Peraturan Bupati Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Pendidikan Anak Usia Dini, Berisi Tentang: 1. Ketentuan Umum 2. Tanggung Jawab Dan Tugas 3. Besaran Dan Peruntukan BOP 4. Perencanaan Kegiatan 5. Penggunaan Dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Untuk Belanja Pegawai Belanja Besaran Dan Jasa Dan Belanja Modal 6. Pertanggungjawaban Penggunaan Dana 7. Monitoring Dan Evaluasi 8. Partisipasi Masyarakat Dalam Pembiayaan Pendidikan 9. Dokumen Pelaksanaan 10. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat