Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 21 ayat
(1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Daftar Kewenangan Desa.
Berdasarkan Hak Asal Usul dan KewenanganLokal
Berskala Desa;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 29 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 30 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul Dan Kewenangan Lokal Berskala Desa, yang memuat: Ketentuan Umum; Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul; Kewenangan Lokal Berskala Desa; Mekanisme Pelaksanaan Kewenangan Desa; Pembinaan, Pengawasan, Evaluasi dan Pelaporan Pelaksanaan Kewenangan Desa; Pembiayaan; Pungutan Desa; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2019.
Mencabut Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 64 Tahun 2017 tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 47 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 5 ayat (3) dan Pasal 15 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang Kawasan
Tanpa Rokok, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun
2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 8 Tahun 2018; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 28 Tahun 2015; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 29 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 12 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Kawasan Tanpa Rokok, yang memuat: Ketentuan Umum; Kawasan Tanpa Rokok; Larangan Penjualan dan Iklan Produk Tembakau; Kewajiban dan Larangan; Peran Serta Masyarakat; Pengawasan dan Pembinaan; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2019.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 40 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Pendidikan dan Baca Tulis Alquran Pada Pendidikan Formal
ABSTRAK:
Bahwa untuk membentuk sumber daya manusia yang berkualitas, beriman dan berakhlakul karimah, maka perlu pelaksanaan pendidikan dan baca tulis Alquran dalam pendidikan formal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Pendidikan dan Baca Tulis Alquran pada Pendidikan Formal.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 29 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 10 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pelaksanaan Pendidikan dan Baca Tulis Al Quran pada Pendidikan Formal, yang memuat; Ketentuan Umum; Materi Pendidikan dan Baca Tulis Al Quran; Pelaksanaan Pendidikan dan Baca Tulis Al Quran; Penilaian Pendidikan dan Baca Tulis Al Quran; Pembinaan dan Pengawasa; Sanksi Administratif; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2019.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 30 ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, Pasal 32 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pajak Sarang Burung Walet, Pasal 25 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pajak Hotel, Pasal 24 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan, Pasal 23 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah, Pasal 25 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran, Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011 tentang Pajak Penerangan Jalan dan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pajak Reklame, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah;
Undang-Undang Nomor 6 tahun 1983; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 184/PMK.03/2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.03/2013; Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-15/PJ/2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 14 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 15 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 53 Tahun 2014; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 29 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 32 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 21 Tahun 2017;
Peraturan Bupati Tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Tujuan Pemeriksaan;
3. Pemeriksaan Untuk Menguji Kepatuhan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan;
4. Standar Pemeriksaan Pajak Daerah Untuk Tujuan Lain Dalam Rangka Pelaksanaan Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan Pajak Daerah;
5. Pemeriksaan Ulang;dan
6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2019.
28 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kerasipan
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kearsipan merupakan salah satu urusan wajib yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah dan berdasarkan Pasal 6 ayat (3) Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan menyatakan bahwa penyelenggaraan Kearsipan di tingkat Kabupaten/Kota merupakan tanggung Bupati/Walikota sesuai kewenangannya; bahwa Kearsipan diselenggarakan sebagai upaya dalam mendukung kinerja pemerintahan dan pembangunan serta dalam menyelamatkan memori kolektif bangsa dan daerah yang merupakan bagian tak terpisahkan dari memori kolektif bangsa dan mempunyai nilai sangat penting dan strategis bagi Pemerintah Daerah dalam perencanaan, pertanggungjawaban, pelayanan publik, perlindungan aset, penegakan hak dan kewajiban serta bagi penyelesaian berbagai masalah hukum dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat; bahwa dalam rangka mendukung penyelenggaraan Kearsipan di lingkungan Pemerintahan Daerah, Badan Usaha Milik Daerah, Organisasi Politik dan Organisasi Kemasyarakatan yang komprehensif, terpadu, tertib dan berkesinambungan, dipandang perlu membuat regulasi yang dapat menjadi pedoman bagi semua pihak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah Tanah Bumbu tentang Penyelenggaraan Kearsipan;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 80 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Kearsipan, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Lembaga Penyelenggara Kearsipan;
3. Pengelolaan Arsip;
4. Pembinaan, Pengawasan Dan Pengendalian;
5. Sumber Daya Manusia Kearsipan;
6. Sarana Dan Prasarana;
7. Pendayagunaan Teknologi Informasi Dan Komunikasi;
8. Kerja Sama Antar Daerah;
9. Pelayanan Jasa Dan Publikasi Kearsipan;
10. Peran Serta Masyarakat;
11. Anggaran;
12. Tanggung Jawab;
13. Kewajiban Dan Larangan;
14. Sanksi Administratif;
15. Ketentuan Lain-Lain;
16. Ketentuan Peralihan;
17. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2019.
30 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 17 Tahun 2019
PERBUP Kab. Tanah Bumbu No. 29 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2020
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pemerintah Daerah perlu menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah. Berdasarkan Pasal 104 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota ditetapkan dengan Peraturan Bupati/Walikota setelah Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi ditetapkan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2020.
Dasar Hukum: UU Nomor 2 Tahun 2003; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 6 Tahun 2008; PP Nomor 8 Tahun 2008; Permendagri Nomor 86 Tahun 2017; Permendagri Nomor 31 Tahun 2019; Perda Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 7 Tahun 2016; Pergub Kalimantan Selatan Nomor 047 Tahun 2019; Perda Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 16 Tahun 2011; Perda Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 17 Tahun 2016; Perda Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Perbup Tanah Bumbu Nomor 29 Tahun 2016; Perbup Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2017.
RKPD Tahun 2020 merupakan penjabaran dari RPJMD Tahun 2016-2021, yang memuat isu strategis pembangunan berdasarkan hasil evaluasi tahun sebelumnya, kerangka ekonomi daerah, program prioritas pembangunan daerah, rencana kerja dan pendanaannya serta prakiraan maju dengan mempertimbangkan kerangka pendanaan dan pagu indikatif, baik yang bersumber dari APBN, APBD Provinsi, APBD Kabupaten maupun sumber-sumber lain yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat, sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 10 Tahun 2019
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2019/No.08
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Gaji Ketiga Belas Dan Tunjangan Hari Raya
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan dan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepoliasin Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Gaji Ketiga Belas dan Tunjangan Hari Raya.
Dasar Hukum: UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 2 Tahun 2003; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 19 Tahun 2016; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 36 Tahun 2019; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Perda Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Perda Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 15 Tahun 2017; Perda Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 17 Tahun 2018; Perbup Tanah Bumbu Nomor 29 Tahun 2016; Perbup Tanah Bumbu Nomor 20 Tahun 2017; Perbup Tanah Bumbu Nomor 44 Tahun 2017; Perbup Tanah Bumbu Nomor 3 Tahun 2018.
Peraturan ini memuat Ketentuan Umum; Pemberian Gaji Ketiga Belas Dan
Tunjangan Hari Raya; Pembayaran Gaji Ketiga Belas Dan
Tunjangan Hari Raya; Pengendalian Internal; Anggaran dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2019.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 29 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 77 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum Di Kabupaten Tanah Bumbu, perlu menetapkan Peraturan Bupati tetang Penyesuaian Tarif Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.
Dasar Hukum: UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 36 Tahun 1999; UU Nomor 2 Tahun 2003; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 25 Tahun 2009; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 02 Tahun 2004; Permenkominfo Nomor 17/P/M.KOMINFO/03/2009; Permenkominfo Nomor 01/PER/M/KOMINFO/01/2010; Permenkominfo Nomor 27/PER/M/KOMINFO/12/2010;
Perbup Tanah Bumbu Nomor 46 tahun 2014; Perda Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Perda Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 29 Tahun 2016; Perbup Tanah Bumbu Nomor 28 Tahun 2017.
Peraturan ini memuat: Ketentuan Umum; Objek, Subjek dan Penggolongan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi; Penyesuaian Tarif Retribusi Menara Telekomunikasi; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2019.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 52 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Arsip
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 1 angka 18 Peraturan Pemerintah bahwa Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, penyusutan arsip merupakan kegiatan pengurangan jumlah arsip dengan cara pemindahan arsip inaktif dari unit pengolah ke unit kearsipan, pemusnahan arsip yang tidak memiliki nilai guna dan penyerahan arsip statis kepada Lembaga Kearsipan Daerah; bahwa dalam rangka penyusutan dan penyelamatan arsip yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa, BUMD, Organisasi Politik dan Organisasi Kemasyarakatan selaku pencipta dan pengelola arsip; bahwa adanya instrument pengawasan dari Arsip Nasional Republik Indonesia agar tercapainya tertib pelaksanaan penyusutan arsip Lembaga-Lembaga Negara dan Badan-Badan Pemerintahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusutan Arsip
Undang-Undang Nomor 2 tahun 2003; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; . Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Tanah Bumbu Nomor 8 Tahun 2019; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 29 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2017; Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Bupati Tentang Pedoman Penyusutan Arsip, Berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Pemindahan Arsip
3. Pemusnahan Arsip
4. Penyerahan Arsip Statis
5. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2019.
183 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 28 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Matriks Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals Kabupaten Tanah Bumbu
Tahun 2018-2021
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (TPB/SDGs), mengamanatkan Pemerintah Daerah untuk mengimplementasikan pencapaian target-target TPB/SDGs melalui Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/ Sustainable Development Goals (TPB/SDGs) Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2018-2021 dan diselaraskan dengan Rencana Pembanguanan jangka Menengah Daerah yang telah ditetapkan.
Untuk memenuhi komitmen Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (TPB/ SDGs) di Kabupaten Tanah Bumbu, maka dipandang perlu untuk ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati berkenaan dengan Pencapaian Matriks Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (TPB/ SDGs) Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2018-2021, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Matriks Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2018 – 2021.
Dasar Hukum: UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 17 Tahun 2007; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 8 Tahun 2008; Perpres Nomor 2 Tahun 2015; Perpres Nomor 59 Tahun 2017; Permendagri Nomor 54 Tahun 2010; Permendagri Nomor 86 Tahun 2017; Perda Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 16 Tahun 2011; Perda Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016;
Perda Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 17 Tahun 2018; Perbup Tanah Bumbu Nomor 29 Tahun 2016; Perbup Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2017; Perbup Tanah Bumbu Nomor 35 Tahun 2019.
Peraturan ini memuat: Ketentuan Umum; Kedudukan; Sistematika
Matriks TPB/ SDGs; Pemantauan Evaluasi; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2019.
8 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat