Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2019/No.08
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Gaji Ketiga Belas Dan Tunjangan Hari Raya
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan dan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepoliasin Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Gaji Ketiga Belas dan Tunjangan Hari Raya.
- Dasar Hukum: UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 2 Tahun 2003; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 19 Tahun 2016; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 36 Tahun 2019; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Perda Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Perda Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 15 Tahun 2017; Perda Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 17 Tahun 2018; Perbup Tanah Bumbu Nomor 29 Tahun 2016; Perbup Tanah Bumbu Nomor 20 Tahun 2017; Perbup Tanah Bumbu Nomor 44 Tahun 2017; Perbup Tanah Bumbu Nomor 3 Tahun 2018.
- Peraturan ini memuat Ketentuan Umum; Pemberian Gaji Ketiga Belas Dan
Tunjangan Hari Raya; Pembayaran Gaji Ketiga Belas Dan
Tunjangan Hari Raya; Pengendalian Internal; Anggaran dan Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2019.
- 9 halaman
|