Peraturan Bupati ini mengatur tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Kawasan Tanpa Rokok, yang memuat: Ketentuan Umum; Kawasan Tanpa Rokok; Larangan Penjualan dan Iklan Produk Tembakau; Kewajiban dan Larangan; Peran Serta Masyarakat; Pengawasan dan Pembinaan; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat