Tugas Pokok, Uraian Tugas Dan Tata Kerja UPT PBB Dan BPHTB Pada Dinas Pendapatan Kabupaten Tanah Bumbu
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2013/NO.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Uraian Tugas Dan Tata Kerja UPT PBB Dan BPHTB Pada Dinas Pendapatan
Kabupaten Tanah Bumbu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran
pelaksanaan tugas UPT PBB dan BPHTB pada Dinas
Pendapatan Kabupaten Tanah Bumbu perlu menetapkan
tugas pokok, uraian tugas dan tata kerja UPT PBB dan
BPHTB pada Dinas Pendapatan Kabupaten Tanah Bumbu
dalam bentuk peraturan bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Tugas Pokok, Uraian Tugas dan Tata Kerja UPT PBB dan
BPHTB pada Dinas Pendapatan Kabupaten Tanah Bumbu.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 16
Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4
Tahun 2008; dan Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 36 Tahun 2012.
Peraturan Bupati ini Memuat tentang Tugas Pokok, Uraian Tugas dan Tata Kerja UPT PBB dan BPHTB pada Dinas Pendapatan Kabupaten Tanah Bumbu, dengan Sistematika;
KETENTUAN UMUM; TUGAS POKOK DAN URAIAN TUGAS UPT PBB DAN BPHTB; TATA KERJA; dan PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2013.
6 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu No. 17 Tahun 2013
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Perubahan Anggaran 2014
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2013/NO.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Perubahan Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor
25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan
Nasional, Pemerintah Daerah perlu menyusun Rencana Kerja
Pembangunan Daerah;
bahwa berdasarkan Pasal 129 ayat (2) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Tahapan, Tata
Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan
Rencana Pembangunan Daerah, Rencana Kerja Pembangunan
Daerah Kabupaten/Kota ditetapkan dengan Peraturan
Bupati/Walikota setelah Rencana Kerja Pembangunan Daerah
Provinsi ditetapkan;
bahwa berdasarkan Pasal 133 Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 54 Tahun 2010 tentang Tahapan, Tata Cara
Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan
Rencana Pembangunan Daerah, Rencana Kerja Pembangunan
Daerah yang telah ditetapkan dengan peraturan kepala daerah
digunakan sebagai bahan evaluasi rancangan Peraturan
Daerah tentang APBD;
bahwa Rencana Kerja Pembangunan Daerah memuat arah
kebijakan daerah satu tahun yang merupakan komitmen
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu untuk memberikan
kepastian kebijakan dalam melaksanakan pembangunan
daerah yang berkesinambungan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja
Pembangunan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2014.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79 Tahun
2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun
2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun
2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 023 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 14 Tahun
2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 16 Tahun
2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 17 Tahun
2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 6 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 16 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 17 Tahun
2011 dan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 18 Tahun
2011.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Rencana Kerja
Pembangunan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2014, dengan sistematika;
KETENTUAN UMUM; RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH; KAIDAH-KAIDAH PELAKSANAAN RKPD; dan KETENTUAN UMUM.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2013.
9 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu No. 16 Tahun 2013
Tugas Pokok dan Uraian Tugas Gedung Farmasi Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Bumbu
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2013/NO.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok dan Uraian Tugas Gedung Farmasi Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Bumbu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran
pelaksanaan tugas Gudang Farmasi pada Dinas Kesehatan
Kabupaten Tanah Bumbu perlu menetapkan tugas pokok
dan uraian tugas Gudang Farmasi pada Dinas Kesehatan
Kabupaten Tanah Bumbu dalam bentuk peraturan bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Tugas Pokok dan Uraian Tugas Gudang Farmasi pada
Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Bumbu.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun 2008; dan Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2012.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Tugas Pokok dan Uraian Tugas Gudang Farmasi pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Bumbu, dengan sistematika;
KETENTUAN UMUM; TUGAS POKOK DAN URAIAN TUGAS GUDANG FARMASI; dan PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu No. 15 Tahun 2013
Tugas Pokok dan Uraian Tugas Puskesmas Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Bumbu
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2013/NO.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok dan Uraian Tugas Puskesmas Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Bumbu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran
pelaksanaan tugas Pusat Kesehatan Masyarakat
(Puskesmas) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah
Bumbu perlu menetapkan uraian tugas Pusat Kesehatan
Masyarakat (Puskesmas) pada Dinas Kesehatan Kabupaten
Tanah Bumbu dalam bentuk peraturan bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Tugas Pokok dan Uraian Tugas Pusat Kesehatan
Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah
Bumbu.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 16
Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4
Tahun 2008; dan Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2012.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Tugas Pokok dan Uraian Tugas Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Bumbu, dengan Sistematika;
KETENTUAN UMUM; TUGAS POKOK DAN URAIAN TUGAS
PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT; dan PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2013.
6 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu No. 12 Tahun 2013
Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2013/NO.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan ketahanan pangan, perlu adanya
penyediaan cadangan pangan pemerintah kabupaten, yang
merupakan bagian dari Sub Sistem Cadangan Pangan
Nasional;
bahwa dalam rangka pengembangan cadangan pangan
pemerintah kabupaten telah dialokasikan Dana Alokasi
Khusus (DAK) Bidang Pertanian Tahun 2012 Kabupaten
Tanah Bumbu;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan
Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Cadangan Pangan
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pertanian Nomor
91/Permentan/OT.140/12/2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 17
Tahun 2007;dan Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 4 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Pengelolaan Cadangan Pangan
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, dengan sistematika;
KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; SASARAN; DANA; ORGANISASI PELAKSANAAN; MEKANISME PENGADAAN; MEKANISME PENYALURAN; PELAPORAN; dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2013.
7 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu No. 10 Tahun 2013
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bidang Penanaman Modal
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2013/NO.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bidang Penanaman Modal
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 26 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 25 tahun 2007 tentang
Penanaman Modal, bahwa Pelayanan Terpadu Satu
Pintu bertujuan membantu penanam modal dalam
memperoleh kemudahan pelayanan, fasilitas fiskal dan
informasi mengenai penanaman modal;
bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan
publik dibidang perizinan yang cepat, mudah dan
transparan perlu dilaksanakan penyelenggaraan
pelayanan perizinan secara terpadu;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu dibidang Penanaman Modal.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 146 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 17
Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 10
Tahun 2012; dan Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2011.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Penyelenggaraan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu dibidang Penanaman Modal, dengan sistematika;
KETENTUAN UMUM; TUJUAN, SASARAN, ASAS DAN PRINSIP; JENIS PELAYANAN; JENIS PENANAMAN MODAL; MEKANISME PELAYANAN; PENYELENGGARA PTSP; KERJA SAMA; BIAYA OPERASIONAL; EVALUASI DAN PELAPORAN; PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN; dan KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2013.
15 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 9 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Oprasional Pendidikan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah.
ABSTRAK:
Dalam rangka meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan, agar semua pendu-duk usia jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan kesempatan layanan pendidikan yang bermutu sesuai Standar Nasional Pendidikan, perlu dukungan pembiayaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diwujudkan dalam bentuk program/kegiatan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) SD/MI dan SMP/MTs. Agar pengelolaan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) SD/MI dan SMP/MTs dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, dan akuntabel sesuai prinsip pengelolaan keuangan daerah, maka perlu diatur melalui petunjuk teknis. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) SD/MI dan SMP/MTs.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun 2008.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Pendidikan Sekolah Dasar/Madrasyah Ibtidaiyah dan Sekolah Menengah Pertama/Madrasyah Tsanawiyah diubah, yaitu terkait penganggaran Dana BOP SD/MI dan SMP/MTs Negeri dan Swasta, perhitungan alokasi dana per sekolah/madrasah, rincian alokasi dana, Dana BOP khusus eks RSBI, Penyaluran Dana BOP ke sekolah swasta, dan larangan pungutan kepada orangtua/wali siswa yang berkaitan dengan pembiayaan operasional pendidikan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2013.
Mengubah Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Pendidikan Sekolah Dasar/Madrasyah Ibtidaiyah dan Sekolah Menengah Pertama/Madrasyah Tsanawiyah
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu No. 8 Tahun 2013
PERBUP Kab. Tanah Bumbu No. 07 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial
Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2013/NO.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 42 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman
Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Tata Cara
Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan,
Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan
Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial diatur dengan
Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Tata Cara Pelaksanaan dan Penatausahaan,
Penganggaran, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta
Monitoring dan Evaluasi Hibah berupa Barang yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Tanah Bumbu.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor
......Tahun; dan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4
Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Tata Cara Pelaksanaan dan Penatausahaan, Penganggaran, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta
Monitoring dan Evaluasi Hibah berupa Barang yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, dengan sistematika;
KETENTUAN UMUM; RUANG LINGKUP; HIBAH; BANTUAN SOSIAL; dan MONITORING DAN EVALUASI; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
31 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu No. 7 Tahun 2013
Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2013
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2013/NO.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan Ketahanan Pangan
Nasional, pupuk sangat berperan penting dalam
meningkatkan produktivitas dan produksi komoditas
pertanian;
bahwa untuk meningkatkan kemampuan petani dalam
penerapan pemupukan berimbang diperlukan adanya
subsidi pupuk;
bahwa atas dasar hal tersebut pada konsiderans huruf
a dan huruf b, dipandang perlu menetapkan
Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk
Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran
2013;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebutuhan dan
Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk
Sektor Pertanian di Kabupaten Tanah Bumbu Tahun
Anggaran 2013.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun
2009; Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia
Nomor 17/M-DAG/PER/6/2011; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/
Permentan/SR.130/8/2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun
2011; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 70/Permentan/SR.130/10/2011; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 94/PMK.02/2011; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 69/Permentan/SR.130/11/2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 16 Tahun 2007; dan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Kebutuhan dan
Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk
Sektor Pertanian di Kabupaten Tanah Bumbu Tahun
Anggaran 2013, dengan sistematika;
KETENTUAN UMUM; PERUNTUKAN PUPUK BERSUBSIDI; KEBUTUHAN PUPUK BERSUBSIDI; PENYALURAN PUPUK BERSUBSIDI; PENYALURAN PUPUK BERSUBSIDI; dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2013.
9 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu No. 6 Tahun 2013
Petunjuk Teknis Pelaksaan Penggunaan Alokasi Dana Desa dan Bantuan Keuangan Kepada Desa
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2013/NO.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksaan Penggunaan Alokasi Dana Desa dan Bantuan Keuangan Kepada Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kemampuan
Pemerintahan Desa dalam pelaksanaan penggunaan ADD
dapat berjalan baik, terencana, terukur, tertib, disiplin,
terintegrasi dan efektif dengan berazaskan transparan,
akuntabel dan partisipatif;
bahwa untuk melaksanankan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 37 tahun 2007 Tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Desa;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penggunaan
Alokasi Dana Desa dan Bantuan Keuangan kepada Desa.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 05 Tahun 2011; dan Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 06 Tahun 2011.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penggunaan Alokasi Dana Desa dan Bantuan Keuangan kepada Desa, dengan sistematika;
PENDAHULUAN; TUJUAN; PRINSIP-PRINSIP PENGELOLAAN ADD; PENGGUNAAN DANA; TAHAPAN PELAKSANAAN; MEKANISME PENYUSUNAN STANDAR HARGA BARANG DAN JASA; MEKANISME PENGAJUAN DAN PENCAIRAN DANA; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN; KETENTUAN LAIN-LAIN; dan KETENTUAN PENUTUP,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2013.
28 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat