Kependudukan dan Perkawinan, Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 113, BD.2022/NO.113
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Tanah Bumbu Pilar Tahun 2022-2047
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk memberikan arah kebijakan pembangunan kependudukan dalam jangka waktu tertentu agar efektif,terukur, dan mencapai hasil optimal bagi kesejahteraan masyarakat, perlu menyusun Grand Design Pembangunan Kependudukan;
Bahwa perkembangan kependudukan perlu dikelola dengan terencana, baik kuantitas, kualitas, maupun mobilitasnya secara berdaya guna dan berhasil guna dan keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat juga mempunyai peran yang penting dalam pembangunan daerah;
Bahwa perlu adanya peraturan yang mengatur mengenai pengendalian penduduk dan pembangunan keluarga;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Tanah Bumbu Pilar Tahun2022- 2047;
- Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 16 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 16 Tahun 2022.
- Peraturan ini memuat tentang : GRAND DESIGN PEMBANGUNAN KEPENDUDUKAN KABUPATEN TANAH BUMBU PILAR TAHUN 2022-2047'.
Dengan Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
GDPK;
PENDANAAN;
KETENTUAN PERALIHAN;
KETENTUAN PENUTUP.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2022.
- 6 Halaman
|