Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 113 Tahun 2022

Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Tanah Bumbu Pilar Tahun 2022-2047

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini memuat tentang : GRAND DESIGN PEMBANGUNAN KEPENDUDUKAN KABUPATEN TANAH BUMBU PILAR TAHUN 2022-2047'. Dengan Sistematika : KETENTUAN UMUM; GDPK; PENDANAAN; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 113 Tahun 2022 tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Tanah Bumbu Pilar Tahun 2022-2047
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tanah Bumbu
Nomor
113
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Batulicin
Tanggal Penetapan
01 November 2022
Tanggal Pengundangan
01 November 2022
Tanggal Berlaku
01 November 2022
Sumber
BD.2022/NO.113
Subjek
KEPENDUDUKAN DAN PERKAWINAN - PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu
Bidang
HUKUM LINGKUNGAN
Halaman ini telah diakses 119 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan