Peraturan ini memuat tentang : GRAND DESIGN PEMBANGUNAN KEPENDUDUKAN KABUPATEN TANAH BUMBU PILAR TAHUN 2022-2047'. Dengan Sistematika : KETENTUAN UMUM; GDPK; PENDANAAN; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat