Peraturan ini memuat tentang : TATA CARA PEMBAGIAN,PENETAPAN DAN PENGGUNAAN ALOKASI DANA DESA DI KABUPATEN TANAH BUMBU TAHUN ANGGARAN 2023. Dengan Sistematika : KETENTUAN UMUM; PENGALOKASIAN ADD; MEKANISME PENYALURAN DAN PENCAIRAN; PELAKSANAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA; PENGGUNAAN ADD; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; SANKSI; KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat