Badan Layanan Umum Pangan, Pertanian dan Peternakan
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BD.2021/NO.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Balai Penyuluhan Pertanian
ABSTRAK:
Bahwa penyuluhan pertanian merupakan suatu proses pembelajaran bagi petani dan pelaku usaha agar mereka mau dan mampu menolong dan mengorganisasikan dirinya dalam mengakses informasi pasar, teknologi, permodalan dan sumber daya lainnya sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha, pendapatan dan kesejahteraannya serta
meningkatkan kesadaran dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup;
Bahwa untuk optimalisasi pelaksanaan tugas pembinaan dan penyelenggaraan penyuluhan
serta peningkatan program pertanian secara teknis dan langsung kepada masyarakat, perlu
membentuk Balai Penyuluhan Pertanian di tiap Kecamatan;
Bahwa berdasarkan ketentuan dalam Keputusan Menteri Pertanian Nomor: 03/KPTS/SK.200/I/05/ 2019 ten tang Pengelolaan Balai Penyuluhan Pertanian , pembentukan Balai Penyuluhan Pertanian ditetapkan melalui Peraturan Bupati;
Bahwa berdusurkan pertimbnngnn s bagaimana dimaksud dalam huruf a, h rruf b, dan huruf c
perl'u menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Balai Penyuluhan Pertanian.
Dasar Hukum : Undang-Undnng Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 154 Tahun 2014; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: PER/02/MENPAN/2/2008; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 67/ Permentan/SM.050/12/2016; Peraturan Menteri Pertanian Nomor ; 03jPermentan/SM.200/1/2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanab Bumbu Nomor 40 Tabun 2017; Peraturan Bupati Tanab Bumbu Nomor 9 Tahun 2021.
Peraturan ini memuat tentang : PEMBENTUKAN BALAI PENYULUH PERTANIAN.
Dengan Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
MAKSUD DAN TUJUAN;
PEMBENTUKAN, TUGAS DAN FUNGSI;
SUSUNAN ORGANISASI;
MEKANISME DAN HUBUNGAN TATA KERJA;
MONITORING DAN EVALUASI;
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2021.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 56 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penerapan Standar Pelayanan Minimal
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 17 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penerapan Standar Pelayanan Minimal;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kabudayaan Nomor 32 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Nomor 29/PRT/M/2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 101 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2018; Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 29 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 69 Tahun 2018;
Peraturan Bupati Tentang Pedoman Penerapan Standar Pelayanan Minimal, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Organisasi;
3. Jenis Spm;
5. Pembiayaan;
6. Monitoring Dan Evaluasi;
7. Pelaporan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2019.
27 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 57 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Evaluasi Rancangan Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Dan Pengawasan Dana Desa Kepada Camat
ABSTRAK:
bahwa untuk efektivitas dan kualitas pengawasan dan pembinaan pengelolaan dana desa melalui evaluasi rancangan peraturan desa tentang anggaran pendapatan dan belanja desa dan pengawasan dana desa, perlu dilakukan pendelegasian kewenangannya; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Bupati dapat mendelegasikanevaluasi rancangan peraturan desa tentang anggaran pendapatan dan belanja desa kepada camat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Kewenangan Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Pengawasan Dana Desa kepada Camat;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 42 Tahun 2019; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 43 Tahun 2020; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 40 Tahun 2021; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Pendelegasian Kewenangan Evaluasi Rancangan Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Pengawasan Dana Desa Kepada Camat Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Pelaksanaan dan Penarikan Pendelegasian Kewenangan; Mekanisme Pelaksanaan Evaluasi; Pengawasan Dana Desa; Pembiayaan; Pembinaan dan Pengendalian; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2022.
24 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu No. 57 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Penyelenggaraan Perizinan Dan Non Perizinan Pada Kecamatan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan, dan dalam rangka efektifitas dan efesiensi penyelenggaraan perizinan dan non perizinan di Kecamatan, perlu dilaksanakan pelimpahan penyelenggaraannya pada Camat yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelimpahan Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan Pada Kecamatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ;Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003 ;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 ;Undang-Undang Pembentukan Nomor 12 Peraturan Tahun 2011;Undang-Undang No 28 Daerah dan Retribusi Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 ;Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 tahun 2009 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 14 Tahun 2007 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 18
Tahun 2007 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4
Tahun 2008 .
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Pelimpahan Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan Pada Kecamatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Tujuan
3.Tugas Dan Kewenangan Camat
4.Penyelenggaraan Perizinan Dan Non Perizinan
5.Penandatanganan Izin
6.Jenis Perizinan Dan Non Perizinan
7.Pelaksanaan Perizinan
8.Pengawasan Dan Perizinan
9.Sanksi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2014.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 57 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa dan Pembagian Alokasi Dana Desa Kepada Setiap Desa di Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa dan Pembagian Alokasi Dana Desa kepada Setiap Desa di Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 29 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 30 Tahun 2017; Peraturan Bupati Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 48 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa Dan Pembagian Alokasi Dana Desa Kepada Setiap Desa 01 Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2020, yang memuat: Ketentuan Umum; Pengalokasian ADD; Mekanisme Penyaluran dan Pencairan; Belanja Desa; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2019.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu No. 58 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perjalanan Dinas Bagi Bupati dan Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
urrtuk mcnunjang pclaksanaan lugas pcmcrinlahan, pcmbangunan dan pclayanan kcpada masyarakal yang dilakukan olch Pcjabat Negara, Pimpinan dan /\nggota Dewan Pcrwakilan Rakyat Daerah, Pcgawai Ncgcri Sipil dan Non PNS,pclaksanaan pcrjalanan dinas didasarkan pada kcpcntingan tugas dcngan mcngacu kcpada cfektifitas dan cfisicnsi scrta skala prioitas,bcrdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, pcrlu mcnctapkan Peraturan Bupati tcnlang Pcrjalanan Dinas Bagi Bupat.i dan Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggola Dewan Pcrwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 201 l;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 ;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;Peraiuran Perncrintah Nomor 38 Tahun 2007 ;Pcra turan Mcrucri Dalam Ncgcri Nomor 13 Tahun2006 ;Pcraturan Mcntcri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 ;Pera Lu ran Men Leri Dalarn Ncgcri Nomor 1 Tahun 2014 ;Pcraturan Menleri Dalam Negeri Nomor 37 Tah un 2014 ;Pcraturan Dacrah Kabupaten Tanah Burn bu Nomor 4 Tahun
2008 .
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Pcrjalanan Dinas Bagi Bupat.i dan Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggola Dewan Pcrwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Jenis Perjalanan Dinas
3.Penerbitan Sppd Dan Batasan Perjalanan Dinas
4.Biaya Perjalanan Dinas
5.Penganggaran Dan Pembebanan Biaya Perjalanan Dinas
6.Pertanggung Jawaban Biaya Perjalanan Dinas
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
25
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 58 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Mekar Jaya dengan Desa Bunati, Desa Karang Indah, Desa Banjarsari Kecamatan Angsana dan Desa Sebamban Baru Kecamatan Sungai Loban
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas desa hasil penetapan dan penegasan ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalarn huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Mekar Jaya dengan Desa Bunati, Desa Karang Indah, Desa Banjarsari
Kecamatan Angsana dan Desa Sebamban Baru Kecamatan Sungai Loban.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4
Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 20016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 18 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Desa Mekar Jaya Dengan Desa Bunati, Desa Karang Indah, Desa Banjarsari Kecamatan Angsana Dan Desa Sebamban Baru Kecamatan Sungai Loban.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2019.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 58 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Manajemen Karier Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan pegawai negeri sipil yangprofesional, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, diselenggarakan penerapan sistem merit dan pola karier pegawai negeri sipil berdasarkan perencanaan dan pengembangan karier;
Bahwa Peraturan Menteri Pendayaan Aparatur Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil, perlu menetapkan pedoman pola karier pegawai negeri sipil;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Manajemen Karier Pegawai
Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 35 Tahun 2011; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 2 Tahun 2022.
Peraturan ini memuat tentang : PENYELENGGARAAN MANAJEMEN KARIER PEGAWAI NEGERI SIPIL PEMERINTAH KABUPATEN TANAH BUMBU.
Dengan Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
BASIS DATA PNS;
PENGEMBANGAN KARIER;
PENGEMBANGAN KOMPETENSI;
POLA KARIER;
PROMOSI;
PROSES PENYAMPAIAN USUL MUTASI DAN/ATAU PROMOSI JABATAN ADMINISTRATOR, PENGAWAS, DAN JF;
MUTASI;
PEMBERHENTIAN DARI JABATAN;
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2022.
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 58 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Bahwa barang rnifik daerah sebagai salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan
pemerintahan daerah, pembangunan daerah dan pelayanan rnasyarakat perlu dikelola secara
optimal dalam rangka mendukung penyelenggaraan otonomi daerah;
Bahwa dalam rangka keseragarnan dalam pengelolaan barang milik daerah, perlu disusun
suatu petunjuk pelaksanaan atau standar operasional prosedur mengenai pengelolaan barang milik daerah Kabupaten Tanah Bumbu;
Bahwa untuk kepastian trukum dan tertib administrasi petunjuk pelaksanaan atam standar
operasional prosedur yang diatur dengan Peraturan Bupati;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairnana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c,
perlu rnenetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Barang
Milik Daerah.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2OO3; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pernerintah Nomor 27 Tahrln 2Ol4; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peratr.ran Pemerintah Nomor 12 Tahun 2O17; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2O12; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peratrrran Menteri Dalarn Negeri Nomor 77 Tahun 2O2O.
Peraturan ini memuat tentang : STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH.
Dengan Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PELAKSANAAN SENSUS BARANG MILIK DAERAH;
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENYUSUNAN LAPORAN BARANG MILIK DAERAH TAHUNAN;
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENGALIHAN STATUS PENGGUNA BARANG;
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENGELOLAAN DOKUMEN KENDARAAN DINAS;
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PELAKSANAAN LELANG ASET DAERAH;
STANDAR OPERASIONAL PROSEDURHIBAH BARANG MILIK DAERAH PADA PENGGUNA BARANG;
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENGAMANAN BARANG MILIK DAERAH;
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PEMUSNAHAN BARANG MILIK DAERAH;
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENGHAPUSAN BARANG MILIK DAERAH;
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENYUSUNAN STANDAR SATUAN HARGA;
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 59 Tahun 2019
PERBUP Kab. Tanah Bumbu No. 82 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 59 Tahun 2019 Tentang Penetapan Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa, Sekretaris Desa Dan Perangkat Desa, Tunjangan Kepala Desa Dan Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan Kepala Desa Dan Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 81 ayat (4) dan Pasal 82 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa, Sekretaris Desa Dan Perangkat Desa, Tunjangan Kepala Desa, Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 84 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 110 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 11 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 15 Tahun 2018; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 29 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 30 Tahun 2017; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 65 Tahun 2018
Peraturan Bupati Tentang Penetapan Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa, Sekretaris Desa Dan Perangkat Desa, Tunjangan Kepala Desa Dan Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa, Berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Penghasilan Pemerintah Desa
3. Ketentuan Lain-Lain
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2019.
11 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat