Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa Dan Pembagian Alokasi Dana Desa Kepada Setiap Desa 01 Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2020, yang memuat: Ketentuan Umum; Pengalokasian ADD; Mekanisme Penyaluran dan Pencairan; Belanja Desa; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat