Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 29 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pengajuan Surat Perintah Membayar Kepada Bendahara Umum Daerah Untuk Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana
ABSTRAK:
Agar Anggaran Belanja Daerah Kabupaten Tanah Bumbu dilaksanakan secara tertib dan taat pada peraturan perundang-undangan, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) kepada Bendahara Umum Daerah (BUD) untuk penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-UndangNomor 1 Tahun 2004, Undang-UndangNomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 , Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.06/2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 14 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 16 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 17 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 6 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 18 Tahun 2007, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 128 Tahun 1997.
Peraturan Bupati ini menetapkan Perubahan Kedua atas Perbup Tanah Bumbu Nomor 29 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengajuan Surat Perintah Membayar kepada Bendahara Umum Daerah untuk Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana, penambahan terdapat pada Ketentuan ayat 2 (dua).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu No. 35 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 21 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 18 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mentapkan tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu No. 33 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengesahan Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2016-2021
ABSTRAK:
Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2016-2021 telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2016-2021. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, setelah ditetapkannya dokumen RPJMD maka seluruh SKPD wajib menyusun rancangan akhir Rencana Strategis SKPD untuk diverifikasi dan kemudian ditetapkan dengan Keputusan Bupati Tanah Bumbu. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Pengesahan Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah (RENSTRA SKPD) Tahun 2016-2021 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, dengan Keputusan Bupati Tanah Bumbu.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 14 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 16 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 17 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 16 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 17 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 11 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini menetapkan tentang Pengesahan Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu tahun 2016- 2021, meliputi : Ketentuan Umum; Kedudukan Renstra SKPD; dan Sistematika Renstra SKPD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2016.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu No. 32 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Penerimaan Pajak Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah dan efektivitas pelaksanaan penyelenggaraan pemungutan Pajak Daerah, dipandang perlu untuk membentuk Peraturan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Penerimaan Pajak Daerah.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 14 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 16 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 8 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 9 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 10 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 11 tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 13 tahun 2011, Peraturan Daerah kabupaten Tanah Bumbu Nomor 14 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 15 Tahun 2011.
Peraturan Bupati ini mentapkan tentang SOP Pelayanan Penerimaan Pajak Daerah, meliputi : Ketentuan Umum; Ruang Lingkup SOP Pelayanan Penerimaan Pajak Daerah; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2016.
28 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu No. 31 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Laporan Hasil Pemeriksaan Berbasis e-Reporting pada Inspektorat Kabupaten Tanah Bumbu
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah, dan membentuk data base pengawasan yang terpadu mulai dari perencanaan, pelaksanaan pemeriksaan sampai tindak lanjut dalam bentuk digital/elektronik, perlu Sistem Informasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Pedoman Pengelolaan Laporan Hasil Pemeriksaan Berbasis E-Reporting Pada Inspektorat Kabupaten Tanah Bumbu.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007, Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 54 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini menetapkan tentang Pedoman Penerapan E-Reporting Hasil Pengawasan dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Pada Inspektorat Kabupaten Tanah Bumbu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2016.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu No. 29 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah perlu menyusun Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah dalam bentuk peraturan bupati, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19.
Peraturan Bupati ini menetapkan tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah, meliputi Ketentuan Umum; Kedudukan; Tugas, Fungsi dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah; Kepegawaian; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2016.
31 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu No. 27 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyusunan Rencana Strategis dan Rencana Kerja Pembangunan Kesehatan Desa Di Kabupaten Tanah Bumbu
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan desa di bidang kesehatan, perlu mengaturPenyusunan Rencana Strategis dan Rencana Kerja Pembangunan Kesehatan Desa di Kabupaten Tanah Bumbu, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyusunan Rencana Strategis dan Rencana Kerja Pembangunan Kesehatan Desa di Kabupaten Tanah Bumbu.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2015, Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.02/MENKES/52/2015, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 16 Tahun 2007.
Peraturan Bupati ini menetapkan tentang Penyusunan Rencana Strategis dan Rencana Kerja Pembangunan Kesehatan Desa di Kabupaten Tanah Bumbu, meliputi Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan Rencana Strategis dan Rencana Kerja Pembangunan Kesehatan Desa; Proses Penyusunan Rencana Strategis dan Rencana Kerja Pembangunan Kesehatan Desa; Sistematika Rencana Strategis dan Rencana Kerja Pembangunan Kesehatan Desa; Evaluasi Rencana Strategis dan Rencana Kerja Pembangunan Kesehatan Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2016.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu No. 25 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal Peraturan Daerah Nomor Tahun 2016tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 17 Tahun 2007.
Peraturan Bupati ini menetapkan tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2016.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu No. 24 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan manajemen kepegawaian yang profesional dan berkualitas perlu didukung dengan sistem informasi manajemen kepegawaian yang berbasis teknologi informasi. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2000 tentang Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, perlu ditetapkan pedoman Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kabupaten Tanah Bumbu. Untuk memenuhi maksud sebagaimana tersebut pada perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah Bumbu tentang Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan pemerintah Nomor 61 Tahun 2010, Instruksi presiden Nomor 3 Tahun 2003, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2000.
Peraturan Bupati ini menetapkan tentang Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, meliputi Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan, dan Sasaran; Ruang Lingkup; Data dan Informasi Kepegawaian; Pengelola SIMPEG; Tugas Pengelola SIMPEG; Mekanisme Pelaksanaan SIMPEG; Kerahasiaan Data Kepegawaian; Sarana dan Prasarana; Layanan Informasi Data Kepegawaian; Pembinaan; Evaluasi dan Pelaporan; dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2016.
94 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu No. 23 Tahun 2016
Kehutanan dan Perkebunan; Pertanian dan Peternakan
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2016/NO.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peningkatan Mutu Bahan Olah Karet Melalui Penataan dan Penguatan Kelembagaan Kelompok Tani
ABSTRAK:
Penurunan harga Bahan Olah Karet (BOKAR) di tingkat petani demikian terasa sejak awal tahun dan tidak kunjung membaik hingga kini. Keadaan ini dibarengi juga dengan meningkatnya harga kebutuhan bahan pokok sehingga makin memberatkan dan menambah beban hidup bagi petani karet. Dengan anjloknya harga Bahan Olah Karet (BOKAR) tersebut, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berusaha mengatasi masalah ini dengan meningkatkan mutu Bahan Olah Karet (BOKAR) petani melalui penataan dan penguatan kelembagaan kelompok tani sehingga terwujudnya peningkatan nilai ekonomibagi petani karet. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah Bumbu tentang Peningkatan Mutu Bahan Olah Karet (BOKAR) Melalui Penataan dan Penguatan Kelembagaan Kelompok Tani.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992, Udang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014, Undang-Undang Nomor 39 tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1995, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38/Permentan/OT.1401/8/2008, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 53/M-DAG/PER10/2009, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 58/Permentan/OT.140-2/2007, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 15 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini menetapkan tentang Peningkatan Mutu Bahan Olah Karet Melalui Penataan dan Penguatan Kelembagaan Kelompok Tani, meliputi : Ketentuan Umum; Kelembagaan Petani; Pengolahan Bokar; Pemasaran Bokar; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi Administratif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2016.
10 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat