Peraturan Bupati Tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Dan Fasilitatif, Berisi Tentang: 1. Ketentuan Umum 2. Jadwal Retensi Arsip 3. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat