PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 753 peraturan dalam 0,008 detik

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 58 Tahun 2021
• Berlaku mulai 2 tahun yang lalu
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 56 Tahun 2021
• Berlaku mulai 2 tahun yang lalu
Badan Layanan Umum Pangan, Pertanian dan Peternakan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 55 Tahun 2021
• Berlaku mulai 2 tahun yang lalu
Kepegawaian, Aparatur Negara Jabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 54 Tahun 2021
• Berlaku mulai 2 tahun yang lalu
Piutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 53 Tahun 2021
• Berlaku mulai 2 tahun yang lalu
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah Perbankan, Lembaga Keuangan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 52 Tahun 2021
• Berlaku mulai 2 tahun yang lalu
Agraria, Pertanahan, Tata Ruang Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 51 Tahun 2021
• Berlaku mulai 2 tahun yang lalu
Agraria, Pertanahan, Tata Ruang Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 50 Tahun 2021
• Berlaku mulai 2 tahun yang lalu
Agraria, Pertanahan, Tata Ruang Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 49 Tahun 2021
• Berlaku mulai 2 tahun yang lalu
Agraria, Pertanahan, Tata Ruang Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 48 Tahun 2021
• Berlaku mulai 2 tahun yang lalu
Agraria, Pertanahan, Tata Ruang Desa

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan