Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2020/No.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu
ABSTRAK:
Bahwa untuk menunjang pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat serta tertib administrasi perlu diatur pedoman mengenai perjalanan dinas;
Bahwa Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2015 tetang Perjalanan Dinas Bagi Bupati dan Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap Atau Dengan Nama Sebutan Lainnya Yang Disamakan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2015 tetang Perjalanan Dinas Bagi Bupati dan Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap Atau Dengan Nama Sebutan Lainnya Yang Disamakan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, sudah tidak sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan tugas dan Peraturan Perundangundangan sehingga perlu diganti;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 29 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 20 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, dengan sistematika:
Ketentuan Umum;
Jenis Perjalanan Dinas;
Pejabat Yang Berwenang Menandatangani SPT dan SPPD;
Lama Perjalanan Dinas;
Biaya Perjalanan Dinas;
Penganggaran dan Pembebanan Biaya Perjalanan Dinas;
Pertanggungjawaban Biaya Perjalanan Dinas;
Perjalanan Dinas Pemadam Kebakaran;
Perjalanan Dinas Dalam Rangka Pendidikan dan Pelatihan;
Ketentuan Peralihan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2020.
22 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Perkebunan Rakyat
ABSTRAK:
Perkebunan Rakyat merupakan sumber potensi kekayaan daerah yang dapat dimanfaatkan sebagai penunjang dalam upaya untuk meningkatkan taraf hidup dan kemakmuran, memerlukan pengelolaan dan perlindungan dari berbagai aspek secara terencana, terpadu dan berkelanjutan; dalam usaha untuk lebih mengembangkan dan memajukan Perkebunan Rakyat sebagai salah satu prioritas kebijakan dan program pemerintah daerah dibidang pembangunan ekonomi berbasis kerakyatan, sumber daya lokal dan berwawasan lingkungan; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu tentang Perlindungan Perkebunan Rakyat
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 98/Permentan/OT.140/9/2013; Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 01/PERMENTAN/KB.120/1/2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 15 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 8 Tahun 2017;
Peraturan Daerah Tentang Perlindungan Perkebunan Rakyat Meliputi: KETENTUAN UMUM, PENYELENGGARAAN PERLINDUNGAN PR, PENETAPAN HARGA KOMODITAS PR, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PR, SISTEM DOKUMENTASI DAN JARINGAN INFORMASI PR, KEMITRAAN, TANDA DAFTAR USAHA PERKEBUNAN, SANKSI ADMINISTRASI, PEMBIAYAAN, KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2019.
16
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Bumbu No. 1 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok dan Susunan Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Tanah Bumbu
ABSTRAK:
Untuk terciptanya organisasi perangkat daerah yang efektif dan proporsional sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan riil daerah, dipandang perlu menata kembali kelembagaan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Tanah Bumbu sehinnga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kedudukan, Tugas Pokok dan Susunan Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Tanah Bumbu.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini memuat tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kedudukan, Tugas Pokok dan Susunan Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, dengan perubahan sebagai berikut: Ketentuan Pasal 2 ayat (2) diubah dan di antara huruf e dan huruf f disisipkan satu huruf yakni huruf e1; dan Ketentuan Bab III Bagian Pertama, Bagian Kedua dan Bagian Ketiga di ubah serta diantara bagian Kelima dan bagian Keenam disisipkan 1 (satu) bagian yakni Bagian Kelima A.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2015.
13 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Bumbu No. 1 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 181 ayat (1) Undang- Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang menyebut “ Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggartan Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujusan bersama”; Bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan sebagaimana dimaksud huruf a, merupakan perwujudan dari
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2010 yang dijabarkan kedalam kebijakan umunm APBD serta prioritas dan plafon anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal 10 bulan Agustus tahun 2010; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b ,perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggartan Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2010;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; .Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; .Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nonmor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2009;
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2010
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Bumbu No. 2 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya pelimpahan kewenangan dalam pengelolaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (BPHTB) kepada Pemerintah Daerah melalui Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; bahwa untuk dimaksud pada huruf a konsideran ini Pemerintah Daerah melaksanakan pemungutan untuk meningkatkan Penerimaan Asli Daerah ( PAD ) untuk penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Aten Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomr 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 14 Tahun 2009
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Nama, Objek Dan Subjek Pajak; Dasar Pengenaan, Tarif Dan Cara Penghitungan Pajak; Wilayah Pemungutan; Masa Pajak; Pembuat Akta; Penetapan; Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan Dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administratif; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Kedaluwarsa Penagihan; Pemeriksaan Dan Penelitian; Insentif Pemungutan; Ketentuan Khusus; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
21 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu No. 2 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Remunerasi Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Andi Abdurrahman Noor Kabupaten Tanah Bumbu
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan dan kinerja rumah sakit sangat perlu ditopang oleh sistem Remunerasi berbasis kinerja sebagai bentuk
motivasi dan penghargaan kepada pegawai,untuk melaksanakan sebagaimana dimaksud pada huruf (a) dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Remunerasi Rumah Sakit
Umum Daerah dr. H. Andi Abdurrahman Noor
Kabupaten Tanah Bumbu.
Dasar Hukum;Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 ;Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003 ;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ;Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 ;Undang-undang Nomor 44 Tahun 2009 ;Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 ;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007;Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/PMK.02/2006 ;Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2013 ;Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 228/MENKES/SK/III/2002;Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor KEP/26/M.PAN/2/2004;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 10 Tahun 2013 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun 2008 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 17
Tahun 2013.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Sistem Remunerasi Rumah Sakit
Umum Daerah dr. H. Andi Abdurrahman Noor
Kabupaten Tanah Bumbu, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Azas, Hak Dan Kewajiban
3.Sumber Pembiayaan,Kelompok Penerima Remunerasi, Gaji Dan Tunjangan
5.Komponen Dan Proporsi Jasa Pelayanan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2014.
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Bumbu No. 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 14 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000, ditetapkan semua perusahaan di bidang jasa konstruksi wajib memiliki izin usaha yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah ditempatkan domisilinya. Bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 18 Tahun 2005 tentang Pembinaan dan Retribusi Jasa Kontruksi sudah tidak sesuai dengan kondisi dan dinamika perkembangan jasa konstruksi saat ini sehingga perlu disempurnakan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Izin Usaha Jasa Kontruksi.
Dasar hukum : Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang Undang Nomor 2Tahun 2003; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 14/PRT/M/2010; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 04/PRT/M/2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Izin Usaha Jasa Kontruksi. Pemberian IUJK berlandaskan pada asas kejujuran dan manfaat, keserasian, keseimbangan, kemandirian, keterbukaan, kemitraan, keamanan, dan keselamatan demi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara. Usaha jasa konstruksi mencakup: jenis usaha; bentuk usaha; dan bidang usaha jasa konstruksi. Jenis usaha konstruksi dimaksud meliputi jasa perencanaan, jasa pelaksanaan dan jasa pengawasan konstruksi. Untuk dapat melaksanakan pekerjaan konstruksi perencana konstruksi, pelaksana konstruksi, dan pengawas konstruksiyang berbentuk badan usaha wajib memiliki IUJK, yaitu harus mencantumkan klasifikasi dan kualifikasi usaha jasa konstruksi. Bupati memberikan IUJK kepada badan usaha yang telah memenuhi persyaratan, dan dapat menunjuk Unit Kerja/Instansi untuk memberikan IUJK yang ditetapkan dengan keputusan bupati. Proses pemberianIUJK dilakukan paling lama 10 (sepuluh) hari kerja setelah berkas dokumen persyaratan dinyatakan lengkap. Peraturan Daerah ini mengatur Persyaratan, Pemberian IUJD, Masa Berlaku IUJK, Hak dan Kewajiban Pemegang IUJK, Laporan Pertanggungjawaban Unit Kerja/Instansi yang memberikan IUJK dan Sanksi Administrasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2016.
Dengan berlakunya peraturan ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 18 Tahun 2005 tentang Pembinaan dan Retribusi Usaha Jasa Kontruksi (Lembaran Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2005 Nomor 18 Seri C) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi
32 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu No. 2 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Dana Pembangunan 1 Milyar 1 Desa di Kabupaten Tanah Bumbu
ABSTRAK:
Sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah
Kabupaten Tanah Bumbu dalam mewujudkan
pembangunan Desa melalui peningkatan kualitas sarana
dan prasarana desa serta peningkatan kesejahteraan
masyarakat Desa, Pemerintah Daerah mengalokasikan
Dana Pembangunan 1 Milyar 1 Desa di Kabupaten Tanah
Bumbu.
Dalam rangka melaksanakan tertib administrasi
pengelolaan keuangan desa dan untuk kelancaran dan
terarahnya penyaluran dan penggunaan dana tersebut,
perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah Bumbu tentang
Pedoman Pengelolaan Dana Pembangunan 1 Milyar 1 Desa
di Kabupaten Tanah Bumbu.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2009; Peraturan Kepala LKPP N0mor 13 Tahun 2013 ; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun 2008 ; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu
Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 05 Tahun 2011; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 06 Tahun 2011.
Peraturan ini mengatur tentang
Pedoman Pengelolaan Dana Pembangunan 1 Milyar 1 Desa
di Kabupaten Tanah Bumbu, yang meliputi tujuan pengalokasian dana pembangunan 1 Miliar 1 Desa; pengelolaan dana pembangunan 1 Miliar 1 Desa; perencanaan kegiatan; mekanisme penyaluran dan pencairan dana; pembinaan dan pengawasan; pelaporan; pertanggungjawaban dana alokasi desa; penghargaan dan sanksi dan ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
36 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Bumbu No. 2 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 20 Tahun 2004 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa tarif dalam Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2004 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga dipandang perlu adanya penyesuaian tarif pelayanan kesehatan di Puskesmas; bahwa sebagai bentuk wujud tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam pelayanan kesehatan dipandang perlu memberikan pelayanan kesehatan dasar gratis kepada masyarakat di Puskesmas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 20 Tahun 2004 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 14 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 20 Tahun 2004 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Pusat Kesehatan Masyarakat
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Bumbu No. 2 Tahun 2009
BUMD/Badan Usaha Milik Daerah; Penanaman Modal dan Investasi
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2009/NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu Ke Dalam Modal Perusahaan Daerah Air Minum Bersujud Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memperkuat struktur permodalan serta untuk lebih meningkatkan dan mengembangkan kapasitas usaha Perusahaan Daerah
Air Minum Bersujud, dipandang perlu melakukan penambahan penyertaan modal daerah kepada Perusahaan Daerah Air Minum Bersujud Kabupaten
Tanah Bumbu; bahwa Penambahan Penyertaan Modal Daerah tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009 sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 1 Tahun 2009 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Pemerintah Kabupaten
Tanah Bumbu Ke Dalam Modal Perusahaan Daerah Air Minum Bersujud Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2009;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 1 Tahun 2009;
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu Ke Dalam Modal Perusahaan Daerah Air Minum Bersujud Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2009 Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Tujuan; Penambahan Penyertaan Modal; Pengawasan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat