Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD 2023 (5): 11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perizinan Berusaha Pengelolaan Dan Pengusahaan Sarang Burung Walet
ABSTRAK:
a. bahwa Burung Walet merupakan sumber daya alam hayati yang memiliki potensi yang besar untuk dikelolah dan dikembangkan dalam rangka menunjang pembangunan daerah dan memajukan kesejahteraan hidup masyarakat;
b. bahwa maraknya pengelolaaan dan pengusahaan sarang burung walet di kabupaten Majene perlu pangaturan agar terwujud kesesuaian terhadap ketertiban umum baik dalam hal penataan ruang, perlindungan terhadap kesehatan masyarakat dan
lingkungan hidup;
c. bahwa untuk memberikan kepastianhukum terhadap pemberian Perizinan Berusaha Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet perlu dibentuk Peraturan Daerah
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; UU No.11 Tahun 2020; PP No.5 Tahun 2021
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Tata Cara Perizinan Usaha Sarang Burung Walet
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2023.
Peraturan Bupati Kabupaten Majene Nomor 42 Tahun 2017
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majene Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD 2023 (4): 11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Tahun 2021-2040
ABSTRAK:
a. bahwa guna menjamin terselenggaranya, pembangunan, pengembangan perumahan dan kawasan pemukiman yang berkelanjutan serta bermanfaat bagi kesejahteraan rakyat, perlu disusun dokumen perencanaan pembangunan dan pengembangan pemukiman;
b.bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 15 huruf c UndangUndang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, salah satu tugas pemerintah kabupaten/kota dalam melaksanakan pembinaan yaitu menyusun Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman pada tingkat Kabupaten/Kota
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.26 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2007; UU No.1 Tahun 2011 sebagaimana telah
diubah dengan UU Np.11 Tahun 2020; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; PP No.88 Tahun 2014; PP No.64 Tahun 2016; PP No.19 Tahun 2021; PP No.20 Tahun 2021; PP No.21 Tahun 2021; Perda Majene No.3 Tahun 2020
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang :
a. dokumen RP3KP;
b. album peta;
c. jangka waktu RP3KP;
d. peran serta masyarakat;
e. pembinaan dan pengawasan; dan
f. Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2023.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majene Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD 2023 (3): 35 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kebudayaan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa Kebudayaan Daerah merupakan bagian dari kekayaan budaya bangsa yang diakui, dihormati dan
dijunjung tinggi oleh masyarakat sebagai identitas daerah yang harus dilestarikan berdasarkan nilai-nilai luhur
yang terkandung dalam Pancasila;
b. bahwa daerah Kabupaten Majene memiliki keberagaman dan kekayaan Kebudayaan yang harus dimajukan dan dilestarikan melalui serangkaian langkah strategis dalam mengantisipasi terhadap dinamika perubahan
masyarakat yang bersifat lokal, nasional, dan global yang berdampak pada keberadaan kebudayaan;
c. bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang
Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, Pemerintah Daerah diberi kewenangan untuk menyelenggarakan urusan kebudayaan yang masyarakat pelakunya lintas daerah kabupaten/kota
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 2022;UU No.26 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; UU No.5 Tahun 2017
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pengelolaan kebudayaan; pelestarian tradisi; dan pembinaan lembaga adat
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2023.
35 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majene Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD 2023 (2): 10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren
ABSTRAK:
a. bahwa Pesantren merupakan bagian dari penyelenggaraan pendidikan yang diselenggarakan untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Masa Esa dan akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa;
b. bahwa Pesantren tumbuh dan berkembang serta memberi kontribusi dalam membentuk akhlak mulia dan teladan bagi masyarakat;
c. bahwa dalam rangka menjamin penyelenggaraan pesantren dan memberikan landasan hukum dalam
pemberdayaan Pesantren;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren;
(1) Pesantren dalam mendapatkan fasilitasi dan dukungan pengembangan dari Pemerintah Daerah harus memenuhi persyaratan.
(2) Persyaratan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi:
a. mengajukan permohonan kepada Pemerintah Daerah;
b. memenuhi syarat sebagai Pesantren berdasarkan peraturan perundang-undangan;
c. berdomisili dan melaksanakan kegiatannya di Daerah paling sedikit 3 tahun sejak izin operasional
diterbitkan; dan
d. mendapat rekomendasi dari Pemerintah Kecamatan dan Kementerian yang memiliki tugas dan fungsi di Bidang Agama.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2023.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majene Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengakuan Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat
ABSTRAK:
a. bahwa pengukuhan terhadap keberadaan dan hak tradisional Masyarakat Hukum Adat merupakan amanat dari Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang harus dilaksanakan untuk mewujudkan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak Masyarakat Hukum Adat;
b. bahwa keberadaan Masyarakat Hukum Adat di Kabupaten di Majene hingga saat ini masih dan tetap tumbuh sesuai dengan zaman dan menjadi bagian dari komponen masyarakat yang harus diakui dan dihormati keberadaannya oleh negara;
c. bahwa untuk mewujudkan kepastian hukum dan keadilan, perlu pengakuan dan perlindungan, penegakan dan pemenuhan hak kesatuan Masyarakat Hukum Adat;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengakuan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum adat;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6);UU No. 29 Tahun 1959(LN 1959 No 74, TLN No. 2043);UU No. 5 Tahun 1960(LN 1960 No. 78, TLN No. 2043);UU No. 5 Tahun 1990(LN 1990 No. 49, TLN No. 3419);UU No. 39 Tahun 1999(LN 1999 No. 165, TLN No. 3886);UU No. 41 Tahun 1999(LN 1999 No. 167, TLN No. 3888) diubah UU No. 19 Tahun 2004(LN 2004 No 86, TLN No. 4412);UU No. 20 Tahun 2003(LN 2003 No. 78, TLN No. 4301);UU No. 26 Tahun 2004(LN 2004 No. 105, TLN No. 4422);UU No. 31 Tahun 2004(LN 2004 No. 118, TLN No. 4433);UU No. 23 Tahun 2006 (LN 2006 No. 124, TLN No. 4674) diubah UU No. 24 Tahun 2013(LN 2013 No. 232, TLN No. 5475);UU No. 26 tahun 2007(LN 2007 No. 68, TLN No. 4725);UU No. 27 tahun 2007(LN 2007 No. 84, TLN No. 4379) diubah UU No. 1 Tahun 2014 (LN 2007 No. 2, TLN No. 5490);UU No. 32 Tahun 2009(LN 2009 No. 140, TLN 5059);UU No. 41 Tahun 2009(LN 2009 No. 149, TLN No. 5068);UU No. 7 Tahun 2012(LN 2014 No. 49, TLN No. 5315)UU No. 18 tahun 2013(LN 2013 No. 130, TLN No. 5432);UU No. 6 Tahun 2014(LN 2014 No. 7, TLN No. 5495);UU No. 23 Tahun 2014(LN 2014 No. 244, TLN No. 5587) diubah UU No. 1 Tahun 2022(LN 2022 No. 4, TLN No. 6757);UU No. 39 Tahun 2014(LN 2017 No. 104, TLN No. 6055);PP No. 24 Tahun 1997(LN 1997 No. 59, TLN No. 3696);PP o. 43 Tahun 2014(LN 2014 No. 123, TLN No. 5539) diubah PP No. 47 Tahun 2015(LN 2015 No. 157, TLN No. 5717);PP No. 18 Tahun 2016(LN 2016 No. 114, TLN No. 5887);Permendagri No. 52 Tahun 2014(BN 2014 No. 951);Permendagri No. 80 Tahun 2015(BN 2018 No. 157);Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.17/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2020( BN 2020 No. 1014);Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.84/Menlh Setjen Tahun 2015(BN2016 No. 165);Peraturan Menteri Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 18 Tahun 2019(BN 2019 No. 1127);
Ruang lingkup pengaturan meliputi;
a. pengakuan Masyarakat Hukum Adat;
b. perlindungan Masyarakat Hukum Adat;
c. hak-hak Masyarakat Hukum Adat;
d. pemberdayaan Masya rakat Hukum Adat; dan
e. penyelesaian sengketa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2023.
20 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Majene Nomor 32 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengeluaran Kas Mendahului Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 107 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, apabila Kepala Daerah dan DPRD tidak mengambil persetujuan bersama terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Kepala Daerah menyusun Rancangan Peraturan
Kepala Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah paling tinggi sebesar angka Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran sebelumnya yang diprioritaskan untuk belanja yang bersifat mengikat dan belanja yang bersifat wajib; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 110 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Dalam hal penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah mengalami keterlambatan, Kepala Daerah melaksanakan pengeluaran setiap bulan paling tinggi sebesar seperduabelas setiap bulan jumlah pengeluaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran sebelumnya hanya untuk mendanai keperluan mendesak sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengeluaran Kas mendahului penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 29 Tahun 1959; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 26 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 6 Tahun 2023; UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 33 Tahn 2018; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pengeluaran Kas Mendahului Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 31 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi Dewan Pengawas Dan Direksi Pada Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (3) dan Pasal 35 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 12
Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kabupaten Majene, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi Dewan Pengawas dan Direksi pada Badan Usaha Milik Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.26 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.54 Tahun 2017; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.37 Tahun 2018; Perda Majene No.12 Tahun 2021
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman dan Mekanisme Seleksi Dewan Pengawas dan Direksi pada Badan Usaha Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Majene
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2023.
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 30 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 58 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.26 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.77 Tahun 2020; Permendagri No.84 Tahun 2022
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Kriteria Pemberian dan Mekanisme Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2023.
Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2022
22 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Majene Nomor 29 Tahun 2023
Perbup Kab. Majene No. 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Pertama atas Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Perbup Kab. Majene No. 28 Tahun 2023 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Perbup Kab. Majene No. 16 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Perbup Kab. Majene No. 12 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
1. Bahwa berdasarkan usulan Kepala Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga atas kesalahan usulan pergeseran anggaran sebagaimana telah di tampung dalam Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2023 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2022 tentang Penjabaran APBD TA. 2022;
2. Bahwa untuk percepatan penyelesaian pembebasan lahan Jalan menuju Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Majene dibutuhkan anggaran untuk pelaksanaan Appraisal TA. 2023;
3. Bahwa untuk mendorong tugas-tugas pimpinan dan anggota DPRD pada akhir Tahun Anggaran 2023;
4. Bahwa untuk menyesuaikan belanja yang bersumber dana DAK Non Fisik-Dana Ketahanan Pangan dan Pertanian pada Dinas Pertanian, Peternakan dan Perkebunan;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 29 Tahun 1959; UU Nomor 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi dan Peraturan Perpajakan; UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi dan Peraturan Perpajakan; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 26 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 1 Tahun 2022; UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP nomor 74 Tahun 2012; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 5 Tahun 2009; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Permendagri Nomor 9 Tahun 2021; Permendagri Nomor 84 Tahun 2022; Perda Kabupaten Majene Nomor 7 Tahun 2021
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Keenam atas Penjabaran Anggaran Pemndapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang perubahan Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2023.
Peraturan Bupati Majene Nomor 44 Tahun 2022; Peraturan Bupati Majene Nomor 7 Tahun 2023; Peraturan Bupati Majene Nomor 12 Tahun 2023; Peraturan Bupati Majene Nomor 16 Tahun 2023;Peraturan Bupati Majene Nomor 28 Tahun 2023;
6
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Majene Nomor 28 Tahun 2023
Perbup Kab. Majene No. 29 Tahun 2023 tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Mengubah
Perbup Kab. Majene No. 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Pertama atas Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Perbup Kab. Majene No. 16 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Perbup Kab. Majene No. 12 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
memperhatikan realisasi anggaran yang tertuang dalam laporan realisasi anggaran semester 1 pada kelompok Pendapatan Asli Daerah masih sangat rendah, maka untuk menjaga arus kas Pemerintah Daerah Kabupaten Majene dipandang perlu dilakukan penyesuaian belanja dalam Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2024. Untuk mencapai target realisasi DAU Spesific Grand (Emark) dipandang perlu melakukan penyesuaian belanja dalam Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2023. Untuk melaksanakan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun ANggaran 2023
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 29 Tahun 1959; UU Nomor 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi dan Peraturan Perpajakan; UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi dan Peraturan Perpajakan; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 26 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 1 Tahun 2022; UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP nomor 74 Tahun 2012; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 5 Tahun 2009; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Permendagri Nomor 9 Tahun 2021; Permendagri Nomor 84 Tahun 2022; Perda Kabupaten Majene Nomor 7 Tahun 2021
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Kelima atas Penjabaran Anggaran Pemndapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang perubahan Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2023.
Peraturan Bupati Majene Nomor 44 Tahun 2022; Peraturan Bupati Majene Nomor 7 Tahun 2023; Peraturan Bupati Majene Nomor 12 Tahun 2023; Peraturan Bupati Majene Nomor 16 Tahun 2023;
5
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat