Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majene Nomor 4 Tahun 2023

Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Tahun 2021-2040

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : a. dokumen RP3KP; b. album peta; c. jangka waktu RP3KP; d. peran serta masyarakat; e. pembinaan dan pengawasan; dan f. Pendanaan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Majene Nomor 4 Tahun 2023 tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Tahun 2021-2040
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Majene
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Majene
Tanggal Penetapan
27 Februari 2023
Tanggal Pengundangan
28 Februari 2023
Tanggal Berlaku
28 Februari 2023
Sumber
LD 2023 (4): 11 hlm
Subjek
PERUMAHAN, PERMUKIMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Majene
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 70 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan