Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Majene Nomor 32 Tahun 2023

Pengeluaran Kas Mendahului Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pengeluaran Kas Mendahului Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Majene Nomor 32 Tahun 2023 tentang Pengeluaran Kas Mendahului Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Majene
Nomor
32
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Majene
Tanggal Penetapan
29 Desember 2020
Tanggal Pengundangan
29 Desember 2020
Tanggal Berlaku
29 Desember 2020
Sumber
BD 2023 (32): 7 hlm
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Majene
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 50 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan