BUMD - DIREKSI - DEWAN PENGAWAS - SELEKSI - PEDOMAN
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD 2023 (31): 18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi Dewan Pengawas Dan Direksi Pada Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (3) dan Pasal 35 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 12
Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kabupaten Majene, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi Dewan Pengawas dan Direksi pada Badan Usaha Milik Daerah;
- UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.26 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.54 Tahun 2017; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.37 Tahun 2018; Perda Majene No.12 Tahun 2021
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman dan Mekanisme Seleksi Dewan Pengawas dan Direksi pada Badan Usaha Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Majene
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2023.
- 18 hlm
|