Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rumah Singgah Pengelolaan Keuangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
ABSTRAK:
sebagai upaya memperkuat peran dan kapasitas OPD dalam penyelenggaraan pengelolaan keuangan serta untuk memperkuat peran dan kapasitas OPD secara lebih terorganisir dan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pengelolaan keuangan.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaiman telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No.2; PP No.30 Tahun 2011; PP No.55 Tahun 2005; PP No.2 Tahun 2012; PP No.58 Tahun 200; PP No.79 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.71 Tahun 2010; Perda Kabupaten Majene No.9 Tahun 2006.
dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas, dan penyelengggaraan Rumah Singgah Pengelolaan Keuangan OPD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2017.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 29 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Kewenangan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Majene
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (4)
Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dipandang
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelimpahan
Kewenangan Penandatangan Perizinan dan Non Perizinan
Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu Kabupaten Majene
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Provinsi Sulawesi Barat;
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman
Modal;
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang aparatur Sipil
Negara;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang
Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan
Monimal;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 12 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Majene;
Mengatur jenis izin yang dilimpahkan, Bupati Majene mendelegasikan kewenangan Penandatanganan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Majene
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2017.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 65 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengangkatan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Honorer pada Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Majene
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 11 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Wajib
Belajar, pemerintah kabupaten perlu menjamin tersedianya
pendidik dan tenaga kependidikan;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 5 Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 15 Tahun 2010 tentang
Standar pelayanan Minimal pendidikan Dasar di
Kabupaten/Kota, perlu penyelenggaraan pendidikan oleh
pendidik dan tenaga kependidikan sesuai kualifikasi dan
kompetensi yang dibutuhkan;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 128 Peraturan
Daerah Kabupaten Majene Nomor 2 Tahun 2014, dipandang
perlu menyusun pedoman Pengangkatan Pendidik dan
Tenaga Kependidikan Honorer;
d. bahwa untuk maksud sebagaimana tersebut pada huruf a, b
dan c di atas perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Pengangkatan Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Honorer pada Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD)
dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Majene.
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 1959
tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional;
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2004
tentang Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat;
4. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004
tentang Perimbangan Keuangan antar Pemerintah dan
Pemerintah Daerah;
5. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005
tentang Guru dan Dosen;
6. Undang–Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara;
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 tentang
Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pengawai
Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2012;
10. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun
2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara
Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah
Daerah Kabupaten/Kota;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Wajib
Belajar;
12. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun
2008 tentang Guru;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2009 tentang Sistem
Penjamin Mutu Pendidikan;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010;
16. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun
2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi
Guru;
17. Peraturan Menteri pendidikan Nasional Nomor 15 Tahun
2010 tentang Standar pelayanan Minimal pendidikan Dasar
di Kabupaten/Kota; sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun
2013 tentang Perubahan Peraturan Menteri pendidikan
Nasional Nomor 15 Tahun 2010 tentang Standar pelayanan
Minimal pendidikan Dasar di Kabupaten/Kota;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 2 Tahun 2014
tentang Pengelolaan dam Penyelenggaraan Pendidikan.
Pedoman dalam pengangkatan Pendidik dan Tenaga Kependidikan honorer berupa ketentuan mengenai persyaratan, mekanisme dan prosedur pengangkatan Pendidik dan Tenaga Kependidikan honorer
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene No. 39 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Restoran di Kabupaten Majene
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian Daerah Majene sesuai ketentuan yang berlaku, maka perlu menggali sumbersumber penerimaan pendapatan asli daerah yang salah satunya bersumber dari pungutan Restoran di Kabupaten Majene. Peraturan Daerah Kabupaten Majene No.9 Tahun 2011 Tentang Pajak Restoran mengakomodir Pajak Atas pelayanan dan penyediaan makanan/minuman maka perlu diatur dengan Peraturan Bupati.
dasar hukum: UU No.6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.16 Tahun 2000; UU No.19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU No.19 Tahun 2000; UU No.28 Tahun 1999; UU No.14 Tahun 2002; UU No.26 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2003; UU No.15 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.09 Tahun 2015; PP No.135 Tahun 2000; PP No.58 Tahun 2005; PP No.91 Tahun 2010; Permen Keuangan No.11/PMK.07/2010; Permen Keuangan No.04 Tahun 2011; Permendagri No.80 Tahun 2015; Perda Kabupaten Majene No.9 Tahun 2006; Perda Kabupaten Majene No.11 Tahun 2008; Perda Kabupaten Majene No.9 Tahun 2011.
dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ruang lingkup dan pendaftaran wajib pajak, perhitungan tarif pajak, tata cara pemungutan, pembayaran dan penyetoran. Diatur tentang tata cara pengurangan pembatalan ketetapan pajak, pengembalian kelebihan pembayaran pajak, pemeriksaan pajak, sera pengawasan dan penertiban.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2017.
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 48 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Unit Reaksi Cepat Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Majene
ABSTRAK:
a. pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
merupakan salah satu Urusan Wajib yang harus
diselenggarakan secara konkuren oleh Pemerintah,
Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota sesuai
amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah;
b. salah satu bagian penting yang diperlukan dalam
memberikan layanan sesuai dengan fungsinya adalah dengan
menetapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang
memberikan arahan kepada anggota Unit Reaksi Cepat;
c. perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur Unit Reaksi Cepat Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Majene.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor7 Tahun 1984 tentang Pengesahan
Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi
Terhadap Wanita (Convention on The Elimination of All Forms
of Discrimination Agains Women;
3. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi
Manusia;
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000 tentang Pengesahan
ILO Convention of Worst Forms of Child Labour (Konvensi ILO
Nomor 182 mengenai Pelarangan dan Tindakan Segera
Penghapusan Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk Untuk
Anak);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan
Anak;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan
Kekerasan Dalam Rumah Tangga;
7. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Provinsi Sulawesi Barat;
8. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan
Saksi dan Korban;
9. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang;
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan;
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2006 tentang
Penyelenggaraan dan Kerjasama Pemulihan Korban
kekerasan Dalam Rumah Tangga;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah;
15. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 01 Tahun 2010 tentang standar
Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Layanan Terpadu Bagi
Perempuan dan Anak Korban kekerasan;
16. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 02 Tahun 2011
tentang Pedoman Pelayanan Korban Kekerasan;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 12 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Majene;.
Untuk meningkatkan pelayanan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Majene dibentuk URC
yang merupakan organisasi non struktural. Perbup ini mengatur tugas dan fungsi URC, ruang lingkup, struktur organisasi, kepengurusan, tata kerja serta pembiayaannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembiayaan Bersama Program Jaminan Kesehatan Bagi Penduduk Kelompok Tertentu Kabupaten Majene yang Dibiayai Oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Anggaran Pendapatan Belanja Desa Kabupaten Majene
ABSTRAK:
a. bahwa guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat
Kabupaten Majene maka dengan berdasarkan ketentuan
pada ketentuan Pasal 6A Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun
2013 tentang Jaminan Kesehatan sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 28
Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan
Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan,
telah dilaksnakan pembiayaan iuran Jaminan Kesehatan bagi
penduduk kota Kabupaten Majene diluar Kepesertaan
Program Jaminan Kesehatan Daerah bagi kelompok
masyarakat tertentu oleh Pemerintah Kabupaten Majene;
b. bahwa sehubungan dengan adanya penambahan sasaran
kelompok masyarakat yang didaftarkan dan dibiayai iuran
jaminan kesehatannya melalui Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Majene, maka perlu
ditetapkannya Peraturan Bupati Majene tentang pembiayaan
Program Jaminan Kesehatan Bagi Penduduk Kelompok
Tertentu Kabupaten Majene yang dibiayai Oleh Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Majene;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaiman dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Majene tentang Pembiayaan Bersama Program
Jaminan Kesehatan Bagi Penduduk Kelompok Tertentu
Kabupaten Majene Yang Dibiayai Oleh Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daearah dan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Desa Kabupaten Majene.
1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara;
2. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem
Jaminan Sosial Nasional;
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan;
5. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015
tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 tentang
Penerimaan Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 101 Tahun 2012 tentang Penerimaan Bantuan Iuran
Jaminan Kesehatan;
10. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan
Kesehatan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2016 tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun
2013 tentang Jaminan Kesehatan;
11. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentnag
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaiman
telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
13. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang
Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional.
Acuan bagi pemerintah daerah dalam menyusun dan merencanakan kebijakan di bidang Jaminan kesehatan khususnya bagi penduduk kelompok tertentu yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Majene. Bertujuan agar tersedianya dana jaminan guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang jumlahnya mencukupi, berhasil guna dan berdaya guna serta tersalurkan secara adil dan merata sesuai peruntukannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2017.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene No. 35 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
dalam melaksanakan ketentuan pasal 89 Permendagri 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 33/PMK.02/2016.
dasar hukum: UU No.17 Tahun 2003; UU No.28 Tahun 1999; UU No.1 Tahun 2004; UU No.UU No.15 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; Perda Kabupaten Majene No.9 Tahun 2006.
dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2018 sebagaimana yang berfungsi sebagai pedoman bagi SKPD Kabupaten Majene untuk menyusun biaya komponen masukan kegiatan dalam Rencana Kerja dan Anggaran OPD berbasis kinerja Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2017.
3 halaman, Lampiran 36 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene No. 37 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Eliminasi Malaria di Kabupaten Majene
ABSTRAK:
kejadian penyakit malaria yang menjadi ancaman di daerah ini sesegera mungkin diantisipasi dan ditanggulangi secara terpadu dalam bentuk usaha-usaha yang terintegrasi dengan melibatkan pemerintah dan masyarakat. Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan No.293/MENKES/SK/IV/2009 tentang Eliminasi Malaria, serta untuk mencapai target Eliminasi perlu upaya percepatan yang terstruktur dan berkesinambungan.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.4 Tahun 1984; UU No.25 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.36 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.40 tahun 1991; Permenkes No. 5 Tahun 2013.
dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang maksud, tujuan, dan ruang lingkup, kelembagaan, upaya penanggulangan malaria, kebijakan dan strategi. Diatur tentang penemuan dan tata laksana penderita malaria, pencegahan dan penanggulangan faktor resiko, serta pembentukan kedudukan dan organisasi tim koordinasi eliminasi malaria.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2017.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 49 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pakaian Dinas Pegawai Aparatur Sipil Negara Lingkup Pemerintah Kabupaten Majene
ABSTRAK:
a. untuk menyesuaikan dengan Peraturan Perundang-undangan
tentang Penggunaan Pakaian Dinas khususnya di
lingkup Pemerintah Kabupaten Majene baik pakaian dinas
harian maupun pakaian batik sesuai ciri khas daerah pada
hari tertentu, perlu suatu acuan dalam rangka membentuk
kedisiplinan dan kewibawaaan pegawai sesuai kewenangan
daerah untuk dilaksanakan;
b. perlu menetapkan Peraturan Bupati Majene
tentang Pakaian Dinas Pegawai Aparatur Sipil Negara Lingkup
Pemerintah Kabupaten Majene;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang
Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin
Pegawai Negeri Sipil;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 11 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintahan Daerah yang menjadi
Kewenangan Pemerintah Kabupaten Majene;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 12 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Majene;
Standar pakaian dinas yang mempunyai fungsi untuk menunjukkan identitas pegawai hingga pembinaan dan pengawasan pemakaiannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Peraturan
Bupati Majene Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penggunaan
Pakaian Dinas Pegawai Aparatur Sipil Negara Lingkup
Pemerintah Kabupaten Majene dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
23 (Perbup) dan 32 (Lampiran)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 59 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Bagi Pejabat, Pegawai Negeri, Honorer dan Pegawai Tidak Tetap Lingkup Kantor UPTD Perwakilan/Mess Pemda Kabupaten Majene Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 89 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan
Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
33/PMK.02/2016;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Majene tentang standar biaya perjalanan dinas bagi
pejabat struktural, Pegawai Negeri Sipil Daerah, Honorer
dan Pegawai Tidak Tetap lingkup Kantor UPTD
Perwakilan/Mess Pemda Kabupaten Majene Tahun
Anggaran 2017;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Daerah;
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Daerah;
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan
Daerah;
5. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat;
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Daerah;
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
8. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara;
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 9 Tahun 2006
tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keungan Daerah
Kabupaten Majene sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Majene Nomor 4 Tahun 2016 tentang
Perubahan Pertama atas Peraturan Daerah Kabupaten
Majene Nomor 9 Tahun 2006 tentang Pokok-pokok
Pengelolaan Keungan Daerah Kabupaten Majene.
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai
pelaksanaan dan pertanggungjawaban Perjalanan Dinas
bagi Pejabat, Pegawai Negeri Sipil, Honorer dan Pegawai
Tidak Tetap lingkup Kantor UPTD Perwakilan/Mess
Pemda Kabupaten Majene.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2017.
6
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat