Pakaian-Dinas-Pegawai-Aparatur-Sipil-Negara-Lingkup-Pemerintah-Kabupaten-Majene
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BD.2017/NO.49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pakaian Dinas Pegawai Aparatur Sipil Negara Lingkup Pemerintah Kabupaten Majene
ABSTRAK: |
- a. untuk menyesuaikan dengan Peraturan Perundang-undangan
tentang Penggunaan Pakaian Dinas khususnya di
lingkup Pemerintah Kabupaten Majene baik pakaian dinas
harian maupun pakaian batik sesuai ciri khas daerah pada
hari tertentu, perlu suatu acuan dalam rangka membentuk
kedisiplinan dan kewibawaaan pegawai sesuai kewenangan
daerah untuk dilaksanakan;
b. perlu menetapkan Peraturan Bupati Majene
tentang Pakaian Dinas Pegawai Aparatur Sipil Negara Lingkup
Pemerintah Kabupaten Majene;
- 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang
Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin
Pegawai Negeri Sipil;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 11 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintahan Daerah yang menjadi
Kewenangan Pemerintah Kabupaten Majene;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 12 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Majene;
- Standar pakaian dinas yang mempunyai fungsi untuk menunjukkan identitas pegawai hingga pembinaan dan pengawasan pemakaiannya.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2017.
- Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Peraturan
Bupati Majene Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penggunaan
Pakaian Dinas Pegawai Aparatur Sipil Negara Lingkup
Pemerintah Kabupaten Majene dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
- 23 (Perbup) dan 32 (Lampiran)
|