Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Lampiran Peraturan Walikota No 42 Tahun 2012
ABSTRAK:
a.bahwa efektifitas dan efisiensi pelaksanaan perjalanan dinas bagi pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah dengan mengacu pada peraturan gubernur banten no 17 tahun 2013 tentang perubahan kedua atas peraturan gubernur banten nomor 30 tahun 2012 tentang petunjuk pelaksanaan kedudukan keuangan pimpinan dan anggotan dewan perwakilan rakyat daerah provinsi banten tahun anggaran 2013 , maka peraturan walikota nomor 42 tahun 2012 perlu dilakukan penyesuaian ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan seabagaimana dimaksud huruf a diatas, perlu menetapkan peraturan walikota tanggerang no 42 tahun 2012 tentang perubahan atas lampiran peraturan walikota tanggerang no 42 tahun 2012 tentang pemberian tunjangan perumahan dan belanja perjalanan dinas bagi ketua,wakil ketua anggota dewan perwakilan rakyat daerah kota tanggerang;
1.UU No.2 TAHUN 1993;2.UU No.1 TAHUN 2004;3.UU No. 32 TAHUN 2004
;4.PP No.24 TAHUN 2004;5.PP No.58 TAHUN 2005;6.PMDN No.13 TAHUN 2006
;7.PMK No. 113/PMK.05/2012;8.PerGub Banten No.30 tahun 2012;9.Perda No. 1 tahun 2008
terdapat dalam pasal I dan pasal II
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
3 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 7 Tahun 2022
PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR-CORONA VIRUS-COVID-19
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BD Tahun 2022 Nomor 7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Puluh Atas Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kota Tangerang
ABSTRAK:
a. bahwa pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kota Tangerang telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Tangerang sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Puluh Sembilan atas Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Tangerang, namun dengan terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Jawa Dan Bali, maka Peraturan Wali Kota dimaksud perlu dilakukan penyesuaian;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1993 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tangerang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1993 Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3518); 3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Kota Tangerang dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6487); 7. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Dalam Keadaan Tertentu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 34); 8. Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID- 19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 178); 9. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID 19); 10. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 41 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); 11. Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease-19 (Lembaran Daerah Provinsi Banten Tahun 2021 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Banten Nomor 93); 12. Peraturan Gubernur Banten Nomor 29 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan (Berita Daerah Provinsi Banten Tahun 2020 Nomor 30) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Banten Nomor 34 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Banten Nomor 29 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan (Berita Daerah Provinsi Banten Tahun 2020 Nomor 35); 13. Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Tangerang (Berita Daerah Kota Tangerang Tahun 2020 Nomor 17), sebagaimana beberapakali diubah terakhir dengan Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Puluh Sembilan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Tangerang (Berita Daerah Kota Tangerang Tahun 2021 Nomor 1);
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2022.
Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Tangerang
14
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang No. 7 Tahun 2014
Penyelenggaraan Pelayanan Jaminan Kesehatan Daerah
2014
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BD.2014/NO.7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Jaminan Kesehatan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memperluas cakupan kepesertaan diluar kuota sasaran pada Program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) Pemerintah, Pemerintah Daerah menyelenggarakan Program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) sebagaimana telah ditetapkan dengan Peraturan Walikota Nomor 14 Tahun 2012 tentang tentang Penyelenggaraan Pelayanan Jaminan Kesehatan Daerah;
b. bahwa upaya untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya dilaksanakan berdasarkan prinsip non diskriminatif, partisipatif, dan berkelanjutan yang diwujudkan melalui perluasan kriteria penerima sasaran Program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) sejalan dengan Norma, Standar, Pedoman, dan/atau Kriteria (NSPK) yang ditetapkan Pemerintah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 51 Tahun 2008; UU No 44 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; Perpres No 42 Tahun 2013; Permendagri No 19 Tahun 2011; Permensos No 8 Tahun 2012; Permenkes No 40 Tahun 2012; Permenkes No 75 Tahun 2013; Permendagri No 1 Tahun 2014; Kep.Mensos No 146/Huk/2013; Perda Tangsel No 6 Tahun 2010; Perda Tangsel No 8 Tahun 2010; Perda Tangsel No 8 Tahun 2011; Perda Tangsel No 11 Tahun 2011; Perda Tangsel No 4 Tahaun 2013; Perda Tangsel No 6 Tahun 2013; Perwal No 14 Tahun 2012.
terdapat dalam pasal 1, pasal 8, dan pasal 9
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
peraturan walikota nomor 14 tahun 2012
14 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang No. 07 Tahun 2012
Pembentukan Organisasi Tata Kerja Unit Pelakanaan Teknis Dinas Puskesmas Dan Unit Pelaksanaan Teknis Dinas Puskesmas Sangian Pada Dinas Kesehatan Kota Tangerang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Organisasi Tata Kerja Unit Pelakanaan Teknis Dinas Puskesmas Dan Unit Pelaksanaan Teknis Dinas Puskesmas Sangian Pada Dinas Kesehatan Kota Tangerang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas serta kuantitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat, masih diperlukan adanya penambahan jumlah Unit Pelaksana Teknis Dinas Puskesmas di Kota Tangerang;
b. bahwa menindaklanjuti pasal 19 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Dinas Daerah dinyatakan bahwa pada Dinas Daerah dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas berdasarkan kebutuhan dan beban kerja yang ada pada Dinas Daerah yang ditetapkan pembentukan, nomenklatur, dan rincian tugasnya dengan Peraturan Walikota;
1.UU No.2 Tahun 1993 ;2.UU No.17 Tahun 2003 ;3.UU No.1 Tahun 2004
;4.UU No.32 Tahun 2004 ;5.UU No.33 Tahun 2004 ;6.UU No.36 Tahun 2009
;7.UU No.12 Tahun 2011 ;8.PP No.58 Tahun 2005 ;9.PP No.41 Tahun 2007
;10.Perda No. 1 Tahun 2008 ;11.Perda No.5 Tahun 2008
1.ketentuan umum;2.pembentukan;3.susunan organisasi , tugas pokok , fungsi dan rincian tugas;4.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang No. 07 Tahun 2013
PROSES PENETAPAN PENGADILAN ATAS AKTA KELAHIRAN BAGI WARGA YANG PELAPORAN KELAHIRANNYA MELAMPAUI BATAS WAKTU 1 (SATU) TAHUN
2013
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 07,
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PROSES PENETAPAN PENGADILAN ATAS AKTA KELAHIRAN BAGI WARGA YANG PELAPORAN KELAHIRANNYA MELAMPAUI BATAS WAKTU 1 (SATU) TAHUN
ABSTRAK:
Bahwa setiap kelahiran wajib dilaporkan oleh Penduduk kepada instansi pelaksana di tempat terjadinya peristiwa kelahiran paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak kelahiran dan untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 32 ayat (2) Undang-undang No.23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, maka pencatatan kelahiran yang dilaporkan melampaui batas waktu 1 (satu) tahun, dilaksanakan berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri.
bahwa berdasarkan ketentyan sebagaimana dimaksud dalam huruf a , serta dalam rangka memberikan perlindungan terhadap stastus dan hak sipil warga dan guna meningkatkan tertib adminsitratif kependudukan , khususnya menyangkut akurasi data kelahiran , perlu ditetapkan peraturan bersama;
1.UU No. 1 tahun 1974;2.UU No.2 Tahun 1993;;3.UU No.32 Tahun 2004;
;4.UU No.12 Tahun 2006;;5.UU No. 23 tahun 2006;6.Peraturan Pemerintah No.37 Tahun 2007;;7.keputusan presiden No. 52 tahun 1977;8.Peraturan Menteri Dalam Negeri No.28 Tahun 2005;;9.Peraturan Daerah No.4 Tahun 2010.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang :
- Penetapan Akta Kelahiran bagi Warga yang Pelaporan Kelahirannya Melampaui Batas Waktu 1 (satu) Tahun, dengan sistematika sebagai berikut:
1.Ketentuan Umum;2.Pelayanan Akta Kelahiran;3.Persyaratan Administrasi;
4.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2013.
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 7 Tahun 2020
PENETAPAN - BESARAN DANA ALOKASI UMUM - TAMBAHAN BANTUAN PENDANAAN KELURAHAN - apbd
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BD Tahun 2020 No. 7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Besaran Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Setiap Kelurahan Yang dianggarkan Dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07/2020 tentang Tata Cara
Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2020 mengamanatkan bahwa rincian DAU
Tambahan bantuan pendanaan kelurahan setiap kelurahan ditetapkan dengan Peraturan Bupati/Wali Kota mengenai Penetapan DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan setiap Kelurahan.
UU No 2 Th 1993; UU No 17 th 2003; UU No 1 Th 2004; UU No 15 Th 2004; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 17 Th 2018; PP No 12 Th 2019; Permenkeu No 8/PMK.07/2020; Perda Kota Tangerang No 8 Th 2016 yg telah diubah dg Perda Kota Tangerang No 8 Th 2019; Perda Kota Tangerang No 9 Th 2019; Perwal Kota Tangerang No 82 Th 2016; Perwal Kota Tangerang No 19 Th 2018; Perwal Kota Tangerang No 11 Th 2019; Perwal Kota Tangerang No 92 Th 2019.
1. Ketentuan Umum; 2. Jumlah DAU Tambahan bantuan Pendanaan Kelurahan; 3. Mekanisme Pengalokasian bantuan Pendanaan Kelurahan; 4. Rincian Pembagian DAU Tambahan bantuan Pendanaan Kelurahan Setiap Kelurahan; 5. Ketentuan Lain-Lain; 6. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2020.
12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tangerang Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD Tahun 2022 Nomor 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelindungan Dan Pemberdayaan Usaha Mikro
ABSTRAK:
bahwa usaha mikro, mempunyai kedudukan dan peran strategis dalam meningkatkan perekonomian daerah, menopang ketahanan ekonomi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan rakyat; bahwa untuk mengembangkan dan meningkatkan daya saing, produktivitas usaha bagi usaha mikro, agar menjadi tangguh dan mandiri, perlu peran Pemerintah Daerah, dunia usaha dan masyarakat secara optimal, proporsional dan saling menguntungkan agar berdaya guna dan berhasil guna; bahwa dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja , yang di dalamnya mengatur perubahan atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro kecil dan menengah dan perkembangan kondisi saat ini maka perlu adanya penyesuaian terhadap pengaturan mengenai Pelindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro di Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 2 Tahun 1993; UU Nomor 20 Tahun 2008; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 6 Tahun 2021; PP Nomor 7 Tahun 2021; PP Nomor 8 Tahun 2021;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Bab I Ketentuan Umum; Bab II Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro; Bab III Kemitraan; Bab IV Kemudahan dan Insentif; Bab V Penyediaan Pembiayaan dan Permodalan Usaha Mikro; Bab VI Penyelenggaraan Inkubasi; Bab VII Ketentuan Peralihan; dan Bab VIII Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2022.
19 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 7 Tahun 2023
PERWALI Kota Tangerang No. 48 Tahun 2017 tentang PEDOMAN PEMBERIAN UANG JASA PENANGANAN PENYANDANG MASALAH KESEJAHTERAAN SOSIAL BAGI TENAGA KESEJAHTERAAN SOSIAL KECAMATAN DAN PEKERJA SOSIAL MASYARAKAT
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BD Tahun 2023 Nomor 7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tenaga kesejahteraan Sosial Kecamatan Dan Pekerja Sosial Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyelenggarakan pelayanan untuk mewujudkan kehidupan yang layak dan bermartabat, serta memenuhi hak atas kebutuhan dasar warga negara demi tercapainya kesejahteraan sosial; bahwa untuk melaksanakan penyelenggaraan pelayanan kesejahteraan sosial yang efektif dan efisien di Kota Tangerang, maka dibutuhkan tenaga kesejahteraan sosial dan pekerja sosial yang melibatkan warga masyarakat.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 2 Tahun 1993; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 39 Tahun 2012; Permensos No. 28 Tahun 2018; Permensos No. 10 Tahun 2019
Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Bab III Kewajiban Bab IV Pengangkatan, Pemberhentian, dan Penggantian Bab V Insentif Bab VI Pembinaan, Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2023.
Perwal ini mencabut Peraturan Wali Kota Nomor 48 Tahun 2017
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tangerang Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
ABSTRAK:
Retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah dan dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU NO 2 Th 1993; UU No 23 Th 2000; UU No 28 Th 2009; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; Perda Kota Tangerang No 3 Th 2009; Perda Kota Tangerang No 1 Th 2011.
Perubahan Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 1 Tahun 2011 menjadi Peraturan Kota Tangerang Nomor 7 tahun 2018 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2018.
Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 1 Tahun 2011.
Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 7 Tahun 2018.
14 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang No. 08 Tahun 2013
PEDOMAN PENGANGKATAN PEGAWAI TIDAK TETAP DAN TENAGA KERJA KONTRAK PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTA TANGERANG
2013
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 08,
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENGANGKATAN PEGAWAI TIDAK TETAP DAN TENAGA KERJA KONTRAK PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTA TANGERANG
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pemenuhan kebutuhan pegawai RSUD Kota Tangerang, diperlukan pedoman yang mengatur pengangkatan Pegawai Tidak Tetap dan Tenaga Kerja Kontrak dan peran sertanya, dan terpenuhinya hak-hak serta perlindungan yang mendasar untuk mewujudkan kondisi yang kondusif bagi pengembangan RSUD Kota Tangerang.
bahwa atas dasar pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas , perlu menetapkan peraturan walikota tentang pedoman pengangkatan pegawai tidak tetap dan tenaga kerja kontrak pada rumah sakit umum daerah kota Tanggerang;
1.UU No.2 Tahun 1993;2.UU No.32 Tahun 2004;3.UU No.36 Tahun 2009;
4.UU No.44 tahun 2009;5.Peraturan Pemerintah No.38 Tahun 2007;
6.Keputusan Presiden No. 37 tahun 1991;7.Peraturan Menteri kesehatan No. 1199/MENKES/PER/X/2004;8.Keputusan Presiden No. 23 tahun 1994;9.Peraturan Menteri Kesehatan No.7 Tahun 2013;10.Peraturan Daerah No.12 Tahun 2012;
11.Peraturan Walikota No.3 Tahun 2013;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang :
- Pedoman Pengangkatan Pegawai Tidak Tetap dan Tenaga Kerja Kontrak pada RSUD Kota Tangerang, dengan sistematika sebagai berikut:
1.Ketentuan Umum;;2.Ruang Lingkup;;3.Pengangkatan, Penempatan dan Pemberhentian;;4.Hari Kerja dan Jam Kerja;5.Kewajiban dan Hak;6.Pembinaan dan Pengawasan;7.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2013.
18 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat