Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 7 Tahun 2023

Tenaga kesejahteraan Sosial Kecamatan Dan Pekerja Sosial Masyarakat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Bab III Kewajiban Bab IV Pengangkatan, Pemberhentian, dan Penggantian Bab V Insentif Bab VI Pembinaan, Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan Bab VII Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tangerang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Tenaga kesejahteraan Sosial Kecamatan Dan Pekerja Sosial Masyarakat
T.E.U.
Indonesia, Kota Tangerang
Nomor
7
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Tangerang
Tanggal Penetapan
11 Januari 2023
Tanggal Pengundangan
11 Januari 2023
Tanggal Berlaku
11 Januari 2023
Sumber
BD Tahun 2023 Nomor 7
Subjek
KESEJAHTERAAN RAKYAT, KESEJAHTERAAN SOSIAL
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tangerang
Bidang
Halaman ini telah diakses 288 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERWALI Kota Tangerang No. 48 Tahun 2017 tentang PEDOMAN PEMBERIAN UANG JASA PENANGANAN PENYANDANG MASALAH KESEJAHTERAAN SOSIAL BAGI TENAGA KESEJAHTERAAN SOSIAL KECAMATAN DAN PEKERJA SOSIAL MASYARAKAT

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan