Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang No. 7 Tahun 2014

Penyelenggaraan Pelayanan Jaminan Kesehatan Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

terdapat dalam pasal 1, pasal 8, dan pasal 9

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tangerang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Jaminan Kesehatan Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kota Tangerang
Nomor
7
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Tangerang
Tanggal Penetapan
07 Mei 2014
Tanggal Pengundangan
07 Mei 2014
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2014/NO.7
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tangerang
Bidang
Halaman ini telah diakses 665 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan