Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2020 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penetapan Besaran Tambahan Penghasilan PNS Daerah dan CPNS Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan kinerja dan fungsi
pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan clan
kernasyarakatan khususnya A.SN yang menduduki jabatan
guru yang tidak mendapatkan tunjangan profesi guru
(sertifikasi) dan dana tambahan penghasilan (non
sertifikasi) agar diberikan TPP;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Kolaka
Timur Tentang Peru bahan Atas Peraturan Bupati Kolaka
Timur Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penetapan Besaran
Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Daerah Dan
Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3 Undang-Undang Nomor 12 Tahu.n 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesin Tahun 2011 Nornor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
4. Undang-Undang Nomor 8 Ta.Hun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tabun
2013 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik
lndonesia Nomor 5401);
5. Undang-Undang Nornor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerincahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah dua kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
'I'ahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah [Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
7. Peraturan Pernerintah Repu blik Indonesia Nomor l l Tahun
2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63
Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6037);
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nornor 12 Tahun
20 J. 9 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6322);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
21 Tahun 2013 tentang Peubahan Kedua Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 120
Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nornor 157);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 21
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah r<abupaten Kolaka Timur sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor
3 Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Daerah
Kabupaten Kolaka Timur Nomor 21 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Kolaka Timur.
Ketentuan Pasal 1 diubah, pasal 2 pada tabel nomor urut 5 redaksinya
ditambah, tabel nornor urut 6 diganti menjadi tabel nornor
urut 7
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2020.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur No. 30 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Air Tanah
ABSTRAK:
a bahwa pernerintah daerah dalarn menjalankan fungsi
Pembinaan , Pengendahan dan Pengawasan yang di
da sarkan atas azas manfaat, keadilan, keterbukaaan.
kemitraan dan pemberdayaan masyarakat serta
berlandasan pada kelayakan penambangan dengan
memperhatikan aspek sosial, ekonomi, budaya, agama,
teknis, dan lingkungan derigan mengikutsertakan para
pelaku pembangunan dibidang pertambangan sehingga
akhirnya dihasilkan output dan outcome yang positif;
b. bahwa untuk mernberikan landasan hukum yang tegas
dan jelas dalam rangka mengatur pengelolaan
pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan, dan Air
Tarrah di daerah agar pelaksananya lebih tertib lagi,
berdayaguna, berhasil guna dan berwawasan lingkungan
dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan
rakyat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a dan b di
atas, dipandang perlu untuk ditetapkan dengan Peraturan
Bupati Kolaka Timur.
l. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat Il di Sulawesi
(Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 1822):
2. Undang-Undang Nornor 49 Prp Tahun 1960 tentang
Panitra Urusan Piutang Negara ( Lernbaran Negara
Republik Indonesia Ta.hun 1960 Nornor 156. Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2104):
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum
Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3209j;
4. Undang-undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan
Pajak dengan Surat Paksa ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3686 ) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun
2000 (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 129.
Tambahan Lembaran Negara Nomor 1987);
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang
Pengadilan Pajak (Lembaran Negara Tahun 2002 Nomor
27, Tambahan Lernbaran Negara Republik lndonesia
Nomor 4189);
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Repbulik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5517); sebagaimana Lelah
diubah berapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 09 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5657);
8. Undang-Undang nomor 28 Tah un 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
9. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang
Pertambangan Mineral dan Batu bara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nornor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 4959);
10. Undang-Undang nomor 8 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 23);
11. Peraturan Pemerintah Nornor 65 Tahun 2001 tentang
Pajak Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2001 Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4138);
12. Peraturan Pernerintah Nornor 79 Tahun 2005 tentang
Pedornan Pernbinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4593);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor
82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737);
14. Peraturan Bupati Kolaka Timur Nornor 5 Tahun 2013
tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan
Penandatanganan Perijinan dan Bukan Perijinan Kepada
Kepala SKPD;
15. Peraturan Daerah Kabuparen Kolaka Nomor 03 Tahun
2011 Tentang Pajak Daerah Kabupaten Kolaka (Lembaran
Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2011 Nomor 03,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Nomor
03).
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PENDATAAN DAN PENDAFTARAN OBJEK PAJAK,
BAB III BENTUK, ISi, TATA CARA PENGISIAN DAN PENERBITAN SPTPD, SKPD, SKPDKB, SPKDKBT,
BAB III DASAR PENGENAAN TARIF DAN CARA PERHITUNGAN PAJAK,
BAB IV MASA PAJAK DAN SAAT TERUTANGNYA PAJAK,
BAB V TATA CARA PEMBAYARAN DAN PENAGIHAN,
BAB VI PENGURANGAN PAJAK,
BAB VII PENGURANGAN ATAU PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATlF DAN
PENGURANGAN ATAU PEMBATALAN KETETAPAN PAJAK,
BAB VIII PEMERIKSAAN,
BAB IX INSENTIF PEMUNGUTAN,
BAB X TATA CARA PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN,
BAB XI PELAKSANAAN, PEMBERDAYAAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN,
BAB XII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2016.
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 31 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2015 Nomor 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kabupaten Kolaka Timur
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 Ayat
(2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 Tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, sebagaimana telah
diubah dengan peraturan pemerintah Nomor 47 Tahun
2015 tentang perubahan atas peraturan pemerintah
nomor 43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan
Pasal 18 Ayat (1) Peraturan Menteri Desa, Pembangunan
Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun
2015 tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak
Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa,
perlu disusun daftar kewenangan desa berdasarkan hak
asal-usul dan kewenangan Lokal Berskala Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, serta sebagai upaya untuk
mewujudkan pengembangan otonomi desa dan
peningkatan pelayanan serta pemberdayaan
masyarakat, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Kolaka Timur tentang Daftar Kewenangan Desa
Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal
Berskala Desa di Kabupaten Kolaka Timur;
1. Undang-Undang nomor 29 tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 44
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3206);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 7 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemenntahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587 ),
sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang
Nomor 2 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 24, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5657 );
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601 );
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015
tentang Perubahan atas Peraturan Pernerintah Nomor
43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5717);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun
2014 Pembentukan Produk Hukum Daerah;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun
2014 Tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun
2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun
2014 Tentang Pedoman Pembangunan Desa;
13. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahuri 2015
tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal
Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa;
14. Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 1 Tahun 2013
Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
15. Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 15 Tahun 2014
tentang Pedoman Pelaksanaan dan
Pertanggungjawaban Anggaran Bantuan Keuangan
Kepada Pemerintah Desa;
16. Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 1 Tahun 2015
tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun
Anggaran 2015;
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II RUANG LINGKUP,
BAB III PENETAPAN KEWENANGAN DESA,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2015.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 31 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
ABSTRAK:
a. bahwa pemerintah daerah dalam mcnjalankan fungsi
Pernbinaan, Pengendalian dan Pengawasan yang di
dasarkan atas azas manfaat, keadilan, keterbukaaan ,
kemitraan dan pemberdayaan masyarakat serta
berlandasan pada kelayakan penambangan dengan
memperhatikan aspek sosial, ekonomi, budaya, agama,
teknis, dan lingkungan dengan mengikutsertakan para
pelaku pembangunan dibidang pertambangan sehingga
akhirnya dihasilkan output dan outcome yang positif;
b. bahwa untuk memberikan landasan hukurn yang tegas
dan jelas dalam rangka mengatur pengelolaan
pertambangan Mineral Non Logam dan Batuan, di
daerah agar pelaksanaannya lebih tertib lagi,
berdayaguna, berhasilguna dan berwawasan
lingkungan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk
kesejahteraan rakyat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a dan b
di atas, dipandang perlu untuk ditetapkan dengan
Peraturan Bupati Kolaka Timur.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822);
2. Undang-undang Nomor 49 Prp Tahun 1960 tentang Panitia Urusan Piutang Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 156, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2104);
3. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209);
4. Undang-undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan pajak dengan surat Paksa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3686);
5. Undang-undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 27, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4189);
6. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
7. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5517);
8. Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
9. Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu bara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 04, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4959);
10. Undang-undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 23);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4138;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 79, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
14. Peraturan Daerah Kolaka Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pengelolaan usaha Pertambangan Mineral dan Batubara di Kabupaten Kolaka (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2010 Nomor 11);
15. Peraturan Daerah Kolaka Nomor 03 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah di Kabupaten Kolaka (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2011 Nomor 03);
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II OBJEK PAJAK, PENDATAAN DAN PENDAFTARAN OBJEK PAJAK,
BAB III
BENTUK, ISI, TATA CARA PENGISIAN DAN PENERBITAN SPTPD,SKPD,SKPDKB,SKPDKBT,
BAD IV
DASAR PENGENAAN, TARIF, DAN CARA PENGHITUNGAN PAJAK,
BAB V
WILAYAH PEMUNGUTAN ,
BAB VI
MASA PAJAK DAN SAATTERUTANGNYA PAJAK ,
BAB VII
PEMUNGUTAN, PEMBAYARAN DAN PENAGIHAN PAJAK ,
BAB VIII
PENGURANGAN PAJAK ,
BAB IX
PENGURANGAN ATAU PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF
DAN PENGURANGAN ATAU PEMBATALAN KETETAPAN PAJAK,
BAB X
PEMERIKSAAN PAJAK,
BAB XI
INSENTIF PEMUNGUTAN,
BAB XII
TATA CARA PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN,
BAB XIII
PELAKSANAAN, PEMBERDAYAAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN,
BAB XIV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2016.
21 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 32 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2015 Nomor 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2016
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 25 ayat (2) dan Pasal 26
ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
menyebutkan bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah
menjadi pedoman Penyusunan Rancangan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah dan ditetapkan dengan
Peraturan Kepala Daerah ;
b. bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)
Kabupaten Kolaka Timur memuat rancangan kerangka
ekonomi daerah, prioritas pembangunan dan kewajiban
daerah, rencana kerja yang terukur dan pendanaannya,
baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah,
pemerintah maupun ditempuh dengan mendorong
partisipasi masyarakat dengan tetap memperhatikan
Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan rencana Kerja
Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah
Daerah (RKPD) Kabupaten Kolaka Timur tahun 2016.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tlngkat II di Sulawesi
(lembaran Negara RI Tahun 1959 Nomor 741, Tambahan
Lembaran Negara RI Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara {Lembaran Negara Republlk IndonesiaTahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republlk
Indonesia, Nomor 4287);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Slstem
Perencanaan Pembangunan Nasional {Lembaran Negara
Republlk Indonesia Tahun 2004 Nomor 104,Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia, Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provins!
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republlk Indonesia
Tahun 2013 Nomor 23, Tambahan temberan Negara
Republik Indonesia Nomor 5401);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republlk
Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran
Negara Republlk Indonesia Nomor 5587) sebagalmana e telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerlntah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerlntahan Daerah (Lembaran Negara Republlk
Indonesia Tahun 2015 Nomor 24, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5657) ;
7. Peraturan Pemerlntah Nomor 20 Tahun 2004 tentang
Rencana Kerja Pemerintah {Lembaran Negara Republlk
Indonesia Tahun 2004 Nomor 45, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4385);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata
Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana
Pembangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2006 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4663);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 tentang Tata
Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor
97, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4664);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
12. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun
2008 Tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 19, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4815);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah,
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4817);
14. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 23
Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah No. 19 Tahun 2010 tentang Tata Cara
Peleksanaan Tugas dan Wewenang serta Kedudukan
Keuangan Gubemur sebagai Wakil Pemerintah di Wilayah
Provinsi, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2010 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5107);
15. Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015-
2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 3);
16. Peraturan Menteri Dalam Negerf Nomor 54 Tahun 2010
tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerlntah Nomor 8
Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan,
Pengendallan, dan Evaluasl Pelaksanaan Rencana
Pembangunan Daerah;
17. Peraturan Menter! Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2014
tentang Pedoman Penyusunan Pengendalfan, dan Evaluasi
Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun Anggaran
2015;
18. Peraturan Daerah Provins! Sulawesi Tenggara Nomor 6
Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2005-2025;
19. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3
Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Petaturan Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 7·rahun 2013 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
(RPJMD) Provins! Sulawesi Tenggara Tahun 2013-2018;
20. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 7
Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Provins! Sulawesi Tenggara Tahun
2013-2018 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Tahun 2013 Nomor 7) sebagalmana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Provins! Sulawesi Tenggara Nomor 3
Tahun 2014 (Lembaran Daerah Provlnsi Sulawesi
Tenggara Tahun 2014 Nomor 3);
21. Peraturan Bupatl Nomor 56 Tahun 2014 tentang Lembaga
Teknls Daerah Kabupaten Kolaka Tumur;
BAB I KETENTUAN UMUM,
BABII RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH,
BAB Ill PENYUSUNAN RENCANA ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2016,
BAB IV LAPORAN KERJA TAHUNAN,
BAB V KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2015.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 34 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2014 Nomor 34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Sekretariat Daerah Kabupaten Kolaka Timur
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor
41 tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah,
Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 58 Tahun 2013
Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat
Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Kolaka Timur
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Kolaka Timur Nomor 6 Tahun 2014 Ten tang Susunan
Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan
Sekretariat DPRD Kabupaten Kolaka Timur;
b. bahwa sebagai tindak lanjut dari Peraturan Bupati
dimaksud, dipandang perlu menyusun tugas Pokok dan
Fungsi Sekretariat Daerah Kabupaten Kolaka Timur;
c. bahwa untuk memenuhi maksud huruf a dan b diatas,
perlu menetapkan Peraturan Bupati Kolaka Timur tentang
Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Sekretariat Daerah
Kabupaten Kolaka Timur.
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959, tentang
pembentukan Daerah - daerah Tingkat II di Sulawesi (
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
2. Undang-undang Nomor 32, Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (LNRI Tahun 2004 Nomor 125,
TLNRl Nomor 4437) sebagaimana telah di ubah dua kali
terakhir dengan undang-undang Nomor 12 Tahun 2008
tentang perubahan kedua atas undang-undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (LNRI Tahun
2008 Nomor 59, TLNRI Nomor 4844);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, tentang
Perimbangan Keuangan Daerah antara Pemerintah Pusat
dan Daerah (LNRI Tahun 2004 Nomor 126, TLNRI Nomor
4438);
4. Undang-Undang Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan
pemerintahan (LNRI Tahun 2005 Nomor 165, TLNRI Nomor
4539);
5. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi
Sulawesi Tenggara (LNRI Tahun 2013 N omor 23, TLNRI
Nomor 5401);
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (LNRI Tahun 2014 Nomor 6, TLNRI Nomor
5494);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang
Kewenangan Pemerintah dan kewenangan Provinsi sebagai
Daerah Otonom (LNRI Tahun 2000 Nomor 54, TLNRI
Nomor 3952);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, ten tang
pembagian urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisas Perangkat Daerah;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2005
tentang Pedoman Penilaian Calon Sekretaris Daerah
Provinsi dan Kabupaten/Kota serta Pejabat Struktural
Eselon II di lingkungan Kabupaten/kota;
1 1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 ,
tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat
Daerah;
12. Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 6 Tahun 2014
tentang susunan organisasi dan tata kerja Sekretariat
Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Timur.
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI,
BAB III SUSUNAN ORGANISASI,
BAB IV KETENTUAN LAIN - LAIN,
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2014.
32 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 35 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2019 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Bupati Kolaka Timur kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk Melaksanakan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Kabupaten Kolaka Timur
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat
(4) Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, perlu
adanya pendelegasian wewenang Pemberian Perizinan
Berusaha yang menjadi urusan Pemerintah
Kabupaten/Kota kepada kepala Dinas Penanaman
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kabu paten/ Kota;
b. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Pemerintah
Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan
Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik perlu diatur
ulang terkait jenis perizinan berusaha yang menjadi
kewenangan Kabupaten/Kota;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di
maksud huruf a dan b di atas, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Kolaka Timur tentang Pendegelasian
Kewenangan Bupati Kolaka Timur kepada Kepala
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu untuk melaksanakan Penyelenggaraan Perizinan
Berusaha di Kabupaten Kolaka Timur;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara RI Tahun 2013 Nomor 23; Tambahan Lembaran Negara RI Nomor
5401);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah di ubah dua kali, terakhir dengan
Undang - Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang - Undang Nomor 23
Tahun 2014 ten tang Pemerintah Daerah, (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggara Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4593);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang
Pelayanan Perizinan Berusaha Terin tegrasi Secara
Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6215);
8. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 tentang Perubahan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun
2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 1956);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 5
Tahun 2015 tentang Sistem Penyelenggaraan
Pelayanan Terpadu satu Pintu daerah di Kolaka Timur;
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN,
BAB III PENDELEGASIAN WEWENANG PELAYANAN PERIZINAN BERUSAHA,
BAB IV KOORDINASI,
BAB V PENGAWASAN DAN PEMBINAAN,
BAB VI PELAPORAN,
BAB VII PEMBIAYAAN,
BAB VIII KETENTUAN PERALIHAN,
BAB IX KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 35 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2020 Nomor 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Kabupaten Kolaka Timur
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden
Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan disiplin dan
penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan
dan pengendalian Corona Virus Disease 2019, dan Intruksi
Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang
Pedoman Teknis Peraturan Kepala Daerah dalam Rangka
Penerapan Disiplin dan Pengendalian Corona Virus Disease
2019;
b. bahwa untuk mendorong Program Kesiapsiagaan dan
Penanganan Penyebaran COVID-19 dalam masa Pemulihan
dan Transformasi Ekonomi saat ini, Pemerintah Daerah
mengambil kebijakan untuk menjamin kepastian hokum
yang efektif, transparan dengan melibatkan semua elemen
masyarakat;
c. bahwa dalam rangka percepatan pengendalian, memutus
ranatai penyebaran dan penanganan penyakit COVID-19
diperlukan langkah-langkah cepat, tepat, focus terpadu
dan sinergis antar OPD dan Lintas Sektor.
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang di
maksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu
ditetapkan dengan Peraturan Bupati Kolaka Timur tentang
Penerapan Disiplin dan Penegakan hukum Protokol
Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian
Corona Virus Disease 2019;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1962 tentang Karantina
Laut (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1962
Nomor 2,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2373)
3. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1962 tentang Karantina
Udara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1962
Nomor 3,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2374);
4. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah
Penyakit Menular (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1984 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3273)
5. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4723);
6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5063);
7. Undang-undang Nomor 12 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor
15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6389);
8. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur, di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3206);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan undangundang Nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua
atas undang-undang nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
10. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292);
1 1 . Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang
Kekarantinaan Kesehatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 128, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6236);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991 tentang
Penanggulangan Wabah Penyakit Menular (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1991 Nomor 49,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3447);
13. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 tahun
2017, tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran
Negara Rebuplik Indonesia Nomor 4539);
14. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang
Penyelenggaraan Kedaruratan Bencana pada Kondisi
Tertentu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 34);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 83);
Sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peratuturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
16. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
1501/Menkes/Per/X/2010 Tahun 2010 tentang Jenis
Penyakit Menular Tertentu Yang Dapat Menimbulkan
Wabah dan Upaya Penanggulangan (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 503);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 9
Tahun 2019 ten tang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun Anggaran
2020;
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II RUANG LINGKUP,
BAB III PELAKSANAAN,
BAB IV MONITORING DAN EVALUASI,
BAB V SANKSI,
BAB VI SOSIALISASI DAN PARTISIPASI,
BAB VII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 35 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2016 Nomor 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 27 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Perda Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya Perubahan Peraturan Daerah
Kabupaten Kolaka Timur Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pemilihan
Kepala Desa sebagaimana 'telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Kolaka Timur Nomor 22 Tahun 2016, maka dipandang
perlu untuk melaksanakan Perubahan Atas Peraturan Bupati
Kolaka Timur Nomor 27 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 14 Tahun 2016
tentang Pemilihan Kepala Desa.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Tk. II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pembentukan
Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 23,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5401);
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
6. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014. Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah
Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota; (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 821 Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4737);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5717);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5558) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 ten tang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 88, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5694);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014
tentang Pedoman teknis peraturan Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 2091);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014
tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 2092);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
Tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015 Tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 ten tang
Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 5);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 6);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 2 Tahun
2015 Ten tang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah
Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Timur (Lembar
Daerah kabupaten Kolaka Timur Tahun 2015 Nomor 2);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 3 Tahun
2016 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah Kabupaten
Kolaka Timur (Lembar Daerah kabupaten Kolaka Timur Tahun
2016 Nomor 3);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 14 Tahun
2016 tentang Pemilihan Kepala Desa(Lembar Daerah kabupaten
Kolaka Timur Tahun 2016 Nomor 14);
Ketentuan pasal 24 huruf e angka 7) dihapus dan angka 11 diubah, Ketentuan pasal 25 ayat (2) huruf c dan huruf d diubah, Ketentuan pasal 26 ayat ( 1) dan ayat (2) diubah, Ketentuan pasal 29 diubah, Ketentuan pasal 70 ayat (6) dihapus, Ketentuan pasal 71 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2016.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 36 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2014 Nomor 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Timur
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efisiensi dan efektifitas administrasi
penyelenggaraan pemerintahan daerah, perlu penyeragaman
tata naskah dinas di lingkungan Pemerintah Daerah;
b. Bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun
2005 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten/Kota sebagaimana telah diubah dua kali
terakhir diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas
Dilingkungan Pemerintah Daerah, maka dipandang perlu
menetapkan Peraturan Bupati Kolaka Timur tentang Tata
Naskah Dinas Di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten
Kolaka Timur;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Tata Naskah Dinas
di Lingkungan Pemerintah Daerah;
I. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959, tentang
pembentukan Daerah - daerah Tingkat II di Sulawesi (
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-undang Nomor 32, Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (LNRI Tahun 2004 Nomor 125, TLNRI
Nomor 4437) sebagaimana telah di ubah dua kali terakhir
dengan undang- undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
perubahan kedua atas undang-undang Nomor 32 Tahun
2004 tentang Pemerintahan Daerah (LNRI Tahun 2008
Nomor 59, TLNRI Nomor 4844);
3. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang
Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4916);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang - undangan (LNRI
Tahun 2011 Nomor 82, TLNRI Nomor 5234);
,,
5. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Koiaka Timur di Provinsi
Sulawesi Tenggara (LNRI Tahun 2013 Nomor 23, TLNRI
Nomor 5401);
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (LNRI Tahun 2014 Nomor 6, TLNRI Nomor
5494);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951 ten tang
Lambang Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1951 Nomor 1 I 1, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 176);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1958 tentang
Penggunaan Lambang Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1958 Nomor 1971, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1636);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Antara Pemerintah, Pemerintahan
Daerah Provinsi dan Pemerintahan Kabupaten/Kota
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor
82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4737);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009
tentang Tata Naskah Dinas Dilingkungan Pemerintah
Daerah;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II TATA NASKAH DINAS,
BAB Ill BENTUK DAN SUSUNAN,
BAB IV PENGGUNAAN DAN KEWENANGAN
ATAS NAMA, UNTUK BELIAU, PELAKSANA TUGAS, PELAKSANA HARIAN
DAN PENJABAT,
BAB V PARAF, PENULISAN NAMA, PENANDATANGANAN,
DAN PENGGUNAAN TINTA UNTUK NASKAH DINAS,
BAB VI STEMPEL,
BAB VII KOP NASKAH DINAS,
BAB VIII SAMPUL NASKAH DINAS,
BAB IX PAPAN NAMA,
BAB X PERUBAHAN, DAN PENCABUTAN,
BAB XI PELAPORAN,
BAB XII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN,
BAB XIII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2014.
142 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat