Ketentuan Pasal 1 diubah, pasal 2 pada tabel nomor urut 5 redaksinya ditambah, tabel nornor urut 6 diganti menjadi tabel nornor urut 7
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat