Ketentuan pasal 24 huruf e angka 7) dihapus dan angka 11 diubah, Ketentuan pasal 25 ayat (2) huruf c dan huruf d diubah, Ketentuan pasal 26 ayat ( 1) dan ayat (2) diubah, Ketentuan pasal 29 diubah, Ketentuan pasal 70 ayat (6) dihapus, Ketentuan pasal 71 diubah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat