Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BERITA DAERAH KOTA BATU TAHUN 2017 NOMOR 7/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENETAPAN KODE WILAYAH KEARSIPAN
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BATU
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Daerah
Kota Batu Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan
Peraturan Walikota Batu tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi,
serta Tata Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota
Batu dengan adanya perubahan Organisasi dan Tata
Kerja Pemerintah Kota Batu yang berdampak pada
perubahan jumlah, nomenklatur, dan kode wilayah
kearsipan Satuan Kerja Perangkat Daerah di
lingkungan Pemerintah Kota Batu, perlu dilakukan
penataan kode wilayah kearsipan untuk untuk
mewujudkan tertib administrasi dan kelancaran
pelaksanaan surat menyurat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Penetapan Kode Wilayah
Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Kota Batu
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang
Pembentukan Kota Batu (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001 Nomor 91, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4118);
2. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang
Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5071);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234)
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
7. Peraturan pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang
Wewenang Pengangkatan, Pemindahan, dan
Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 15,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4263);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004
tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode etik
Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 142, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4450);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010
tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5135);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012
tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43
Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 53,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5286);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (LembaranNegara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5887);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun
2008 tentang Pendelegasian Wewenang Penjatuhan
Hukuman Disiplin bagi Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Departemen Dalam Negeri;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun
2015 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi
Pemerintahan;
14. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah;
15. Peraturan Walikota Batu Nomor 38 Tahun 2010
tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan
Pemerintah Kota Batu
Peraturan ini mengatur tentang penetapan kode wilayah kearsipan di Lingkungan Pemerintah Kota Batu
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku,
Peraturan Walikota Batu Nomor 60 Tahun 2013 tentang
Penetapan Kode Wilayah Kearsipan di Lingkungan
Pemerintah Kota Batu dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku
3
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu No. 13 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, Berita Daerah Kota Batu Tahun 2017 Nomor 13/A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PRIORITAS PENGGUNAAN DAN PEMBAGIAN BESARAN DANA DESA
YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN
BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 280 ayat
(3) Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 1 Tahun 2015
tentang Desa, Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2016
tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Beanja dan
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2016
tentang Penetapan Prioritas Dana Desa Tahun 2017,
perlu dilakukan penyesuaian/pencabutan ketentuan
Peraturan Walikota Batu Nomor 62 Tahun 2016;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Walikota Batu tentang Prioritas Penggunaan dan
Pembagian Besaran Dana Desa yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun
Anggaran 2017;
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang
Pembentukan Kota Batu (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001 Nomor 91, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4118);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
8. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5495);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang
Nomor
9
Tahun
2015
tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
10. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor
25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4614);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang
Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4826);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa
16. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun
2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
88, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5694);
17. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2016 tentang
Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun
Anggaran 2017;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2008
tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan atas
Penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014
tentang Pedoman Pembangunan Desa;
22. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015
tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal
Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa;
23. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2015
tentang Pendampingan Desa;
24. Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 49/PMK.07/2016
tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran,
Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa;
25. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2016
tentang Penetapan Prioritas Pembangunan Dana Desa
Tahun 2017;
26. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
27. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 1 Tahun 2015
tentang Desa;
28. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2016
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2017;
29. Peraturan Walikota Batu Nomor 25 Tahun 2016 tentang
Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa;
30. Peraturan Walikota Batu Nomor 41 Tahun 2016 tentang
Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan
Kewenangan Lokal Berskala Desa;
31. Peraturan Walikota Batu Nomor 95 Tahun 2016 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2017
Peraturan ini mengatur tentang Prioritas Penggunaan dan Pembagian Besaran Dana Desa yang Bersumber dari APBN TA 2017, berisi tentang ketentuan umum, tujuan dan prinsip, pengalokasian dana desa, mekanisme dan tahap penyaluran, sanksi dana desa, pelaporan dana desa, pertanggungjawaban dana desa, prioritas penggunaan dana desa, mekanisme penetapan prioritas penggunaan dana desa, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2017.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Peraturan
Walikota Batu Nomor 62 Tahun 2016 tentang Tata Cara
Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa yang
bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2017 dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
17
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu No. 39 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 39, BERITA DAERAH KOTA BATU TAHUN 2017 NOMOR 39/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN UMUM
PENDIRIAN, PENGURUSAN, PENGELOLAAN,
DAN PEMBUBARAN BADAN USAHA MILIK DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 87
ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa dan Pasal 224 Peraturan Daerah
Kota Batu Nomor 1 Tahun 2015 tentang Desa,
dan dalam rangka mengembangkan potensi desa
dan kekayaan desa dalam rangka pengembangan
usaha ekonomi mikro di tingkat desa dan
meningkatkan pendapatan asli desa, perlu
dilakukan upaya-upaya disetiap desa agar dapat
mempunyai dan mengembangkan Badan Usaha
Milik Desa, berdasarkan hal tersebut, perlu menetapkan
Peraturan Walikota Batu tentang Pedoman Umum
Pendirian, Pengurusan, Pengelolaan, dan
Pembubaran Badan Usaha Milik Desa
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang
Pembentukan Kota Batu (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 91,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4118);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang
Lembaga Keuangan Mikro
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587 sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47
Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5717);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
tentang Dana Desa yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan atas
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
tentang Dana Desa yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
9. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2015
tentang Kementerian Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 13);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun
2008 tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan
atas Penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114
Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan
Desa;
12. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015
tentang Pendirian, Pengurusan, Pengelolaan, dan
Pembubaran Badan Usaha Milik Desa;
13. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun
2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah;
14. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 1 Tahun
2015 tentang Desa
Peraturan ini mengatur tentang Pendirian, Pengurusan, Pengelolaan, dan
Pembubaran Badan Usaha Milik Desa yang berisi ketentuan umum, Pendirian BUMDesa, Pengurusan dan Pengelolaan BUMDesa, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2017.
13
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu No. 18 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, BERITA DAERAH KOTA BATU TAHUN 2017 NOMOR 18/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PELAYANAN PENGURUSAN AKTA KELAHIRAN
SECARA ONLINE
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2016
tentang Percepatan Peningkatan Cakupan
Kepemilikan Akta Kelahiran, dan dalam rangka
percepatan dan peningkatan pelayanan publik di
bidang administrasi kependudukan dan pencatatan
sipil, khususnya pelayanan pengurusan akta kelahiran
di Kota Batu, perlu dilaksanakan pelayanan
pengurusan akta kelahiran secara online;
berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Pelayanan Pengurusan Akta
Kelahiran Secara Online
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang
Pembentukan Kota Batu (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001 Nomor 91, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4118);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 35 Tahun 2014 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 297, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5606);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang
Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 124,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
4. Nomor 4674) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang
perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2006 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2013 Nomor 232, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5475);
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 127, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4953;
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006
tentang Administrasi Kependudukan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 80,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4736) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2012 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 37
Tahun 2007 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 265, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5373);
9. Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008 tentang
Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan
Pencatatan Sipil;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Nomor
2009 tentang Formulir dan Buku yang Digunakan
Dalam Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2016
tentang Percepatan Peningkatan Cakupan Kepemilikan
Akta Kelahiran;
12. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
13. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 9 Tahun 2012
tentang Pelayanan Publik;
Peraturan ini mengatur tentang Pelayanan Pengurusan Akta Kelahiran secara Online yang berisi ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, petugas pelayanan, mekanisme pelayanan, pelayanan informasi dan pengaduan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2017.
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu No. 47 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya-Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 47, BERITA DAERAH KOTA BATU TAHUN 2017 NOMOR 47/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang BELANJA PENUNJANG OPERASIONAL KEPALA DAERAH
DAN WAKIL KEPALA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang
Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil
Kepala Daerah agar dapat meningkatkan kinerja tugas
Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dalam
menyelenggarakan pemerintahan daerah dan
mengaspirasi kebutuhan masyarakat, sehingga dapat
menunjang kegiatan operasional Kepala Daerah dan
Wakil Kepala Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Walikota Batu tentang Belanja Penunjang Operasional
Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun
Anggaran 2017
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang
Pembentukan Kota Batu (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 91,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4118);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2000
tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban
Keuangan dalam Pelaksanaan Dekonsentrasi dan
Tugas Pembantuan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 203, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4023);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000
tentang Tata Cara Pertanggungjawaban Kepala
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2000 Nomor 209, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4027);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan
Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4578);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah;
14. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011
tentang Pokok-Pokok Pengeloaan Keuangan
Daerah
Peraturan ini mengatur tentang Belanja Penunjang Operasional
Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun
Anggaran 2017 berisi Ketentuan Umum, Kedudukan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Penganggaran dan Pertanggungjawaban BPO, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2017.
7
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu No. 22 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 22, BERITA DAERAH KOTA BATU TAHUN 2017 NOMOR 22/A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Batu Nomor 59 Tahun 2016 tentang Standar Biaya Umum TA 2017
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden
Nomor 7 Tahun 2015 tentang Aksi Pencegahan dan
Pemberantasan Korupsi Tahun 2015, Peraturan
Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan
Barang/Jasa sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun
2015, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19
Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang
Milik Daerah, perlu mengubah Lampiran Peraturan
Walikota Batu Nomor 59 Tahun 2016;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan
Walikota Batu tentang Perubahan atas Peraturan
Walikota Batu Nomor 59 Tahun 2016 tentang Standar
Biaya Umum Tahun Anggaran 2017
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang
Pembentukan Kota Batu (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001 Nomor 91, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4118);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
10. Peraturan Menteri Keuangan Nomor:
113/PMK.05/2012 tentang Perjalanan Dinas dalam Negeri bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, dan
Pegawai Tidak Tetap;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran dan
Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
14. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 33/PMK.02/2016
tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2017;
15. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Ketentuan yang diubah adalah Lampiran I huruf A, Lampiran II huruf A Perjalanan Dinas Dalam Negeri pada Keterangan angka 1.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2017.
Peraturan Walikota Batu Nomor 59 Tahun 2016 tentang Standar Biaya
Umum Tahun Anggaran 2017 diubah.
4
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu No. 15 Tahun 2017
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERWALI Kota Batu No. 17 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BATU NOMOR 15 TAHUN 2017 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN BANTUAN PERSALINAN DAERAH
Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana-KESEHATAN
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, BERITA DAERAH KOTA BATU TAHUN 2017 NOMOR 15/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN BANTUAN PERSALINAN DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 4
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2016
tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana
Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun
Anggaran 2017 dan untuk meningkatkan akses
pelayanan kesehatan bagi ibu hamil dan bersalin serta
untuk menurunkan komplikasi pada ibu bersalin, perlu
adanya petunjuk teknis pemberian bantuan persalinan
daerah
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Walikota Batu tentang Petunjuk Teknis Pemberian
Bantuan Persalinan Daerah
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang
Pembentukan Kota Batu (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001 Nomor 91, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4118);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara
6. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem
Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
7. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5063);
8. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah
Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5072);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5233);
10. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 116, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5256);
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang
Nomor
9
Tahun
2015
tentang
Perubahan
Kedua
atas
Undang- Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
12. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 tentang
Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 264,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5372);
15. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang
Jaminan Kesehatan
16. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
19. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2016
tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi
Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran
2017;
20. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 tahun 2011
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Persalinan Daerah yang berisi ketentuan umum, maksuda dan tujuan, pemanfaatan dan pelaksanaan pelayanan, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2017.
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu No. 25 Tahun 2017
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 25, BERITA DAERAH KOTA BATU TAHUN 2017 NOMOR 25/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Batu Nomor 11 Tahun 2016 tentang Tim Kreatif Kota Batu
ABSTRAK:
bahwa untuk mengoptimalkan dan mendukung kelancaran
pelaksanaan tugas dan fungsi Tim Kreatif Kota Batu dalam
mengembangkan visi, misi, rencana kerja, program/
kegiatan Pemerintah Kota Batu, perlu menetapkan
Peraturan Walikota Batu tentang Perubahan atas Peraturan
Walikota Batu Nomor 11 Tahun 2016 tentang Tim Kreatif
Kota Batu
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang
Pembentukan Kota Batu (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001 Nomor 91, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4118);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
10. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
11. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 7 Tahun 2013
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Kota Batu Tahun 2012-2017;
12. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
13. Peraturan Walikota Batu Nomor 68 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian
Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Daerah
Kota Batu
Ketentuan yang diubah yaitu
Ketentuan Umum, Pasal 1 angka 8, ketentuan Pasal 13, diantara Pasal 15 dan 16 disisipkan Pasal 15A
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2017.
Peraturan yang diubah Peraturan
Walikota Batu Nomor 11 Tahun 2016 tentang Tim Kreatif
Kota Batu
3
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu No. 21 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 21, BERITA DAERAH KOTA BATU TAHUN 2017 NOMOR 21/B
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25
ayat (2) Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 2
Tahun 2010 tentang Pajak Parkir, Pasal 25 ayat (2)
Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 3 Tahun 2010
tentang Pajak Restoran, Pasal 24 ayat (2) Peraturan
Daerah Kota Batu Nomor 4 Tahun 2010 tentang
Pajak Reklame, Pasal 24 ayat (2) Peraturan Daerah
Kota Batu Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pajak
Restoran, Pasal 25 A ayat (2) Peraturan Daerah
Kota Batu Nomor 2 Tahun 2012 tentang Perubahan
atas Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 6 Tahun
2010 tentang Pajak Hiburan, Pasal 23 ayat (2)
Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 7 Tahun 2010
tentang Pajak Air Tanah, Pasal 26 ayat (2)
Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 15 Tahun 2010
tentang Pajak Penerangan Jalan, Pasal 28 ayat (3)
Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 2 Tahun 2011
tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan
Bangunan (BPHTB), Pasal 26 ayat (3) Peraturan
Daerah Kota Batu Nomor 14 Tahun 2011 tentang
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan (PBB-P2);
b. bahwa dalam rangka pemberian pengurangan,
keringanan, penghapusan, dan pembebasan pajak
daerah yang transparan dan akuntabel sesuai
dengan ketentuan peraturan perundangaundangan,
perlu adanya penyempurnaan Peraturan Walikota Batu
Nomor 36 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan,
Penghapusan, dan Pembebasan Pajak Daerah
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Tata
Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang
Pembentukan Kota Batu (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 27,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4118);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5049);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5233);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005
tentang Tata Cara Penghapusan Piutang
Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 31, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4488);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578)
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73
Tahun 2015 tentang Pedoman Penyisihan
Piutang dan Penyisihan Dana Bergulir pada
Pemerintah Daerah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah;
12. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 2 Tahun 2010
tentang Pajak Parkir (Lembaran Daerah Kota Batu
Tahun 2010 Nomor 1/B);
13. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 3 Tahun 2010
tentang Pajak Restoran (Lembaran Daerah Kota
Batu Tahun 2010 Nomor 2/B);
14. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 4 Tahun 2010
tentang Pajak Reklame (Lembaran Daerah Kota
Batu Tahun 2010 Nomor 3/B);
15. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2010
tentang Pajak Hotel (Lembaran Daerah Kota Batu
Tahun 2010 Nomor 4/B);
16. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 6 Tahun 2010
tentang Pajak Hiburan sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 2
Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Kota Batu Nomor 6 Tahun 2010 tentang
Pajak Hiburan (Lembaran Daerah Kota Batu Tahun
2012 Nomor 1/B);
17. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 7 Tahun 2010
tentang Pajak Air Tanah (Lembaran Daerah Kota
Batu Tahun 2010 Nomor 6/B);
18. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 15 Tahun 2010
tentang Pajak Penerangan Jalan Umum (Lembaran
Daerah Kota Batu Tahun 2010 Nomor 7/B);
19. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 2 Tahun 2011
tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan
Bangunan (Lembaran Daerah Kota Batu Tahun
2011 Nomor 1/B);
20. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kota Batu Tahun 2011 Nomor
2/A);
21. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 14 Tahun 2011
tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan (Lembaran Daerah Kota Batu Tahun
2012 Nomor 2/B);
22. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Kota Batu Tahun 2016
Nomor 5/D);
23. Peraturan Walikota Batu Nomor 36 Tahun 2011
tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan,
Keringanan, Penghapusan dan Pembebasan Pajak
Daerah;
24. Peraturan Walikota Batu Nomor 46 Tahun 2014
tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual;
Peraturan ini mengatur tentang tata cara penghapusan piutang pajak daerah yang berisi ketentuan umum, ruang lingkup penghapusan, penatausahaan, wewenang,tata cara penghapusan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2017.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku,
ketentuan Pasal 5 ayat (3) dan ketentuan yang mengatur
mengenai Penghapusan Piutang Pajak Daerah dalam
Peraturan Walikota Batu Nomor 36 Tahun 2011 tentang
Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan,
Penghapusan, dan Pembebasan Pajak Daerah (Berita
Daerah Kota Batu Tahun 2011 Nomor 20/A), dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
12
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu No. 59 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 59, BERITA DAERAH KOTA BATU TAHUN 2017 NOMOR 59/A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang BIAYA PERJALANAN DINAS BAGI KETUA, WAKIL KETUA, DAN ANGGOTA
DHARMA WANITA PERSATUAN KOTA BATU TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan
tugas dan kegiatan Dharma Wanita Persatuan sesuai
dengan tugas dan fungsinya, perlu menetapkan
Keputusan Walikota Batu tentang Biaya Perjalanan Dinas
bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dharma Wanita
Persatuan Kota Batu Tahun Anggaran 2017
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang
Pembentukan Kota Batu (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001 Nomor 91, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4118);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
9. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
12. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
13. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2016
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2017;
14. Peraturan Walikota Batu Nomor 95 Tahun 2016
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Walikota Batu Nomor 54 Tahun 2017
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota
Batu Nomor 95 Tahun 2016 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2017
Peraturan ini memuat ketentuan mengenai Biaya Perjalanan Dinas
bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dharma Wanita
Persatuan Kota Batu Tahun Anggaran 2017, berisi besaran uang harian perjalanan dinas di dalam kota Batu, dalam wilayah malang raya, dalam wilayah Provinsi Jawa Timur, di luar wilayah Provinsi Jawa Timur.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2017.
5
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat