Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 31, BD TAHUN 2019 NOMOR 31/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN UMUM PENGADAAN BARANG/JASA PADA BADAN USAHA MILIK DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BATU
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 93 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Pedoman Umum Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Usaha Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Batu;
Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor PER–05/MBU/2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Badan Usaha Milik Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor PER–15/MBU/2012 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor PER–05/MBU/2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Badan Usaha Milik Negara; Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perseroan Terbatas Batu Wisata Resource; Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Among Tirto Kota Batu;
KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; RUANG LINGKUP; PRINSIP PENGADAAN BARANG/JASA; PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA; PENGADAAN UNTUK BUMD TERBUKA; KEWAJIBAN DIREKSI; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2019.
TIDAK ADA
Direksi wajib menetapkan Petunjuk Teknis Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan BUMD dengan mengacu Peraturan Walikota ini paling lama 90 (sembilan puluh) hari sejak diundangkan.
15 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 31 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 31, BD TAHUN 2020 NOMOR 31/B
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK HIBURAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 sampai dengan Pasal 22 Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 7
Tahun 2019 tentang Pajak Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pemungutan Pajak
Hiburan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah;
KETENTUAN UMUM; SUBJEK DAN OBJEK PAJAK; TATA CARA PENDAFTARAN; TATA CARA PENGHITUNGAN; TATA CARA PEMUNGUTAN DAN MASA PAJAK; TATA CARA PENGISIAN DAN PENYAMPAIAN SPTPD; TATA CARA PEMBAYARAN; TATA CARA PENAGIHAN PAJAK; KEDALUWARSA PENAGIHAN; KEBERATAN DAN BANDING; PENGEMBALIAN KELEBIHAN PAEMBAYARAN PAJAK; PEMBETULAN, PEMBATALAN, PENGURANGAN KETETAPAN, DAN PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRATIF; PEMBUKUAN, PEMERIKSAAN, DAN PENGAWASAN; PENGHAPUSAN PIUTANG PAJAK; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2020.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
37 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 31 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 31, BD Kota Batu Tahun 2018 No 31/A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Batu Nomor 46 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti hasil koreksi pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Batu Tahun Anggaran 2017 pada bulan Februari 2018 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia terkait Kebijakan Aset dan Penyusutan, perlu menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Batu Nomor 46 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Batu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4118);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah;
19. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
20. Peraturan Walikota Batu Nomor 46 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Batu Nomor 87 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Batu Nomor 46 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual;
21. Peraturan Walikota Batu Nomor 47 Tahun 2014 tentang Kebijakan Penyusutan Aset Tetap Pemerintah Daerah Kota Batu;
Mengubah Bab IX Lampiran Peraturan Walikota Batu Nomor 46 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Batu Nomor 87 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Batu Nomor 46 Tahun
2014 tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual sebagai berikut:
1. Angka 5 point g dan angka 6 Romawi III diubah;
2. Angka 12 Romawi IV diubah dan diantara angka 15 dan angka 16 disisipkan 2 (dua) angka yakni angka 15a dan angka 15b;
3. Romawi VIII diubah;
4. Angka 34 Romawi XI ditambahkan 1 (satu) huruf yaitu huruf d;
5. Angka 43 dan angka 44 Romawi XIII diubah;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu No. 31 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 31, Berita Daerah Kota Batu Tahun 2015 Nomor 30
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BATU NOMOR 19 TAHUN 2013 TENTANG TATA CARA SEWA TANAH DAN/ATAU BANGUNAN MILIK PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 33 Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, guna mewujudkan tertib administrasi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, perlu adanya Tata Cara Sewa Tanah dan/atau Bangunan Milik Pemerintah Daerah
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2043), Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 14 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 3 Tahun 2012
tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Batu Tahun 2005-2025.
perubahan atas Peraturan Walikota Batu Nomor 19 Tahun 2013 tentang Tata Cara Sewa Tanah dan/atau Bangunan Milik Pemerintah Daerah yang meliputi Ketentuan Pasal 2 ayat (1) diubah dengan menambahkan 1 (satu) huruf baru yakni huruf c, dan ayat (2) huruf d mengenai obyek sewa tanah dan/atau bangunan, Diantara Pasal 2 dan Pasal 3 disisipkan 2 Pasal, yakni Pasal 2A dan Pasal 2B, perubahan ketentuan pasal 6 huruf d. Ketentuan BAB IV diubah diantara Pasal 12 dan Pasal 13 disisipkan 5 Pasal, yakni Pasal 12A, Pasal 12B, Pasal 12C, Pasal 12D, dan Pasal 12E
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota Batu Nomor 19 Tahun 2013 tentang Tata Cara Sewa Tanah dan/atau Bangunan Milik Pemerintah Daerah
8 Halaman - 1 Lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 32 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 32, BD Kota Batu Tahun 2021 No 30/A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Honorarium Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Batu
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 30 dan Pasal 32 Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Honorarium Pegawai Non-Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Batu;
UU No 11 Tahun 2001;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 5 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 30 Tahun 2014;
UU No 11 Tahun 2020;
PP No 8 Tahun 2006;
PP No 44 Tahun 2015;
PP No 45 Tahun 2015;
PP No 46 Tahun 2015;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2019;
PP No 49 Tahun 2018;
Perpres No 87 Tahun 2014;
Perpres No 82 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 64 Tahun 2020;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Perda Kota Batu No 8 Tahun 2011.
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2021.
Pada saat Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku, Peraturan Wali Kota Batu Nomor 28 Tahun 2015 tentang Penetapan Honorarium Pegawai Non-Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Batu sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Wali Kota Batu Nomor 132 Tahun 2020 tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Wali Kota Batu Nomor 28 Tahun 2015 tentang Penetapan Honorarium Pegawai Non-Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Batu, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 32 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 32, BD Kota Batu Tahun 2018 No 32/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Penilaian Risiko pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Batu
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan dalam rangka pelaksanaan sistem pengendalian intern yang efektif dan efisien di lingkungan Pemerintah Kota Batu, perlu menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Pedoman Pelaksanaan Penilaian Risiko pada Perangkat Daerah di
Lingkungan Pemerintah Kota Batu;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Batu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4118);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4287);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4890);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
13. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Maksud ditetapkannya Peraturan Walikota ini adalah sebagai acuan bagi pejabat/pegawai Pemerintah Daerah dalam melakukan penilaian risiko di setiap SKPD/PPKD/BUMD/Bagian.
Tujuan ditetapkannya Peraturan Walikota ini adalah untuk:
a. mengantisipasi dan menangani segala bentuk risiko secara efektif dan efisien; dan
b. mengidentifikasi, menganalisis, dan mengendalikan risiko, serta memantau aktivitas pengendalian risiko.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2018.
44 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 32 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 32, BD TAHUN 2019 NOMOR 32/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang RENCANA STRATEGIS INSPEKTORAT
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 123 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah; bahwa rencana strategis merupakan dokumen perencanaan 5 (lima) tahun Perangkat Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Rencana Strategis Inspektorat;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah; Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 3 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Batu Tahun 2017-2022; Peraturan Walikota Batu Nomor 70 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Inspektorat Kota Batu;
KETENTUAN UMUM; RUANG LINGKUP; RENSTRA INSPEKTORAT; PERUBAHAN RENSTRA INSPEKTORAT; KETENTUAN LAIN-LAIN
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2019.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
7 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu No. 32 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 32, BERITA DAERAH KOTA BATU TAHUN 2017 NOMOR 32/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA BATU
NOMOR 16 TAHUN 2011 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN
DAN PEMANFAATAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH
DAN RETRIBUSI DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Daerah Kota Batu
Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota
Batu tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota
Batu Nomor 16 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemberian
dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah
a. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang
Pembentukan Kota Batu (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001 Nomor 91, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4118);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5049);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
10. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
11. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 3 Tahun 2009
tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan;
12. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 2 Tahun 2010
tentang Pajak Parkir;
13. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 3 Tahun 2010
tentang Pajak Restoran;
14. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 4 Tahun 2010
tentang Pajak Reklame;
15. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2010
tentang Pajak Hotel;
16. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 6 Tahun 2010
tentang Pajak Hiburan sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 2 Tahun
2012 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota
Batu Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pajak Hiburan;
17. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 7 Tahun 2010
tentang Pajak Air Tanah;
18. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2010
tentang Retribusi Kekayaan Daerah;
19. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 9 Tahun 2010
tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir;
20. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 10 Tahun 2010
tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan;
21. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 11 Tahun 2010
tentang Retribusi Terminal;
22. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 15 Tahun 2010
tentang Pajak Penerangan Jalan;
23. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 16 Tahun 2010
tentang Retribusi Pelayanan Pasar;
24. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 17 Tahun 2010
tentang Retribusi Pelayanan Persampahan dan
Kebersihan;
25. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 2 Tahun 2011
tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan
Bangunan;
26. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 3 Tahun 2011
tentang Izin Trayek;
27. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 4 Tahun 2011
tentang Izin Mendirikan Bangunan;
28. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah;
29. Peraturan Walikota Batu Nomor 39 Tahun 2010
tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Batu
Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pajak Parkir;
30. Peraturan Walikota Batu Nomor 40 Tahun 2010
tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Batu
Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pajak Restoran;
31. Peraturan Walikota Batu Nomor 41 Tahun 2010
tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Batu
Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pajak Reklame;
32. Peraturan Walikota Batu Nomor 42 Tahun 2010
tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Batu
Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pajak Hotel;
33. Peraturan Walikota Batu Nomor 43 Tahun 2010
tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Batu
Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pajak Hiburan;
34. Peraturan Walikota Batu Nomor 44 Tahun 2010
tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Batu
Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pajak Air Tanah;
35. Peraturan Walikota Batu Nomor 45 Tahun 2010
tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Batu
Nomor 15 Tahun 2010 tentang Pajak Penerangan
Jalan;
36. Peraturan Walikota Batu Nomor 91 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian
Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Keuangan
Daerah Kota Batu;
Peraturan ini mengatur Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota
Batu Nomor 16 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemberian
dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah yanf berisi Seluruh ketentuan dalam Peraturan Walikota Batu
Nomor 16 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemberian
dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Walikota Batu Nomor 12 Tahun 2013
tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Batu
Nomor 16 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemberian
dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah yang menggunakan nomenklatur
Dinas Pendapatan Kota Batu diubah dan harus dibaca
Badan Keuangan Daerah Kota Batu. Ketentuan mengenai perubahan nomenklatur
Perangkat Daerah dilaksanakan mulai tanggal 3 Januari 2017
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2017.
Peraturan yang diubah adalah Peraturan Walikota
Batu Nomor 16 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemberian
dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 33 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 33, BD Kota Batu Tahun 2018 No 33/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Batu Nomor 33 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kota Batu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang adanya Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah yang jelas, terarah, dan terukur, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Batu Nomor 33 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kota Batu;
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Batu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4118);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4890);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
8. Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor PER–688/K/D4/2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Penilaian Risiko di Lingkungan Instansi Pemerintah;
9. Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 10 Tahun 2013 tentang Pedoman Bimbingan Teknis Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah bagi Fasilitator BPKP;
Ketentuan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Walikota Batu Nomor 33 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kota Batu diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2018.
66 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 33 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 33, BD Kota Batu Tahun 2021 No 33/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem dan Prosedur Tugas Belajar, Izin Belajar, Ujian Dinas, dan Ujian Penyesuaian Ijazah bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di lIngkungan Pemerintah Kota Batu
ABSTRAK:
a. bahwa dalarn rangka meningkatkan kualitas sumber daya Pegawai Aparatur Sipil Negara sesuai dengan kompetensi keilmuan dan keahlian yang diperlukan Pemerintah Kata Batu, maka Peraturan Wali Kata Batu Nomor 73 Tahun 2013 tentang Sistem dan Prosedur Ujian Dinas, Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat, Pemberian Togas Belajar, dan lzin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kata Batu dan dalam perkembangan saat ini dipandang kurang sesuai sehingga perlu diganti;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Sistem dan Prosedur Tugas Belajar, Izin Belajar, Ujian Dinas, dan Ujian Penyesuaian Ijazah bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pernerintah Kota Batu;
UU No 11 Tahun 2001;
UU No 20 Tahun 2003;
UU No 5 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
PP No 53 Tahun 2010;
PP No 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No 17 Tahun 2020;
PP No 30 Tahun 2019;
Perpres No 12 Tahun 1961;
Perpres No 87 Tahun 2014;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diu bah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Peraturan Kepala BKN No 33 Tahun 2011;
SE Menpan RB No 4 Tahun 2013;
Perda Kota Batu No 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Batu No 8 Tahun 2020;
Perwali Batu No 126 Tahun 2020.
Maksud pemberian Togas Belajar dan Izin Belajar bagi Pegawai ASN adalah untuk mendorong setiap aparatur untuk mengembangkan diri dan meningkatkan kemampuan serta profesionalisme Pegawai ASN berbasis kompetensi melalui pendidikan berkelanjutan.
Ruang Lingkup Peraturan:
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud, Tujuan, Sasaran Tugas Belajar dan Izin Belajar;
3. Persyaratan Tugas Belajar;
4. Jangka Waktu;
5. Hak dan Kewajiban Tugas Belajar;
6. Perpanjangan Studi;
7. Izin Belajar;
8. Persyaratan Izin Belajar;
9. Hak dan Kewajiban Izin Belajar;
10. Ujian Dinas;
11. Ujian Penyesuaian Ijazah;
12. Ketentuan Lain-Lain;
13. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2021.
Pada saat Peraturan Wali Kota ini mulai ber]aku, Peraturan Wali Kota Batu Nomor 73 Tahun 2013 tentang Sistem dan Prosedur Ujian Dinas, Ujian Kenaikan Pangkat, Pemberian Tugas Belajar dan lzin Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Batu, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat