RENCANA KERJA
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 32, BD TAHUN 2019 NOMOR 32/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang RENCANA STRATEGIS INSPEKTORAT
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 123 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah; bahwa rencana strategis merupakan dokumen perencanaan 5 (lima) tahun Perangkat Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Rencana Strategis Inspektorat;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah; Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 3 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Batu Tahun 2017-2022; Peraturan Walikota Batu Nomor 70 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Inspektorat Kota Batu;
- KETENTUAN UMUM; RUANG LINGKUP; RENSTRA INSPEKTORAT; PERUBAHAN RENSTRA INSPEKTORAT; KETENTUAN LAIN-LAIN
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2019.
- TIDAK ADA
- TIDAK ADA
- 7 HALAMAN
|