Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bea Perolehan Atas Tanah dan Bangunan
ABSTRAK:
Dengan ditctapkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dalam upaya mengintensilkan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) yang merupakan salnh satu pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintah daerah perlu menetapkan besaran Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan
Undang - Undang Numor 28 Tabun l959; Undang- Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 sebagaimana tclah diubnh dengan Undnog· Uodang Nomor 20 Tahun 2000; Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali tcrakhir dengan Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undaog - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor Ill Tahun 2000; Peraturan Pcmerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 44 Tahun 2002; Peraturan DAerah Kota Palembang Nomor 15 Tnhun 2004; Peraturan DAerah Kota Palembang Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 9 tahun 2008
PEraturan ini memuat Objek, Subjek, dan Wajib Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan; Dasar Pengenaan, tarif, dan tata cara perhitungan pajak; ketentuan pejabat; Pemungutan Pajak; pegembalian kelebihan pembayaran pajak; pembukuan dan pemeriksaan; penyidikan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2011.
15 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 22 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Besaran/Satuan Biaya Dana Bantuan/Komite Sekolah
ABSTRAK:
Guna efektifitas dan optimalisasi serta akuntabilitas penggunaan dana bantuan sekolah tingkat SD/MI, SMP/MTs/SMP-LB, SMA/MA/SMA-LB dan SMK dalam Kota Palembang, sejalan dengan Pergub Sumsel No. 31 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Sekolah Gratis di Provinsi Sumatera Selatan, perlu memberikan bantuan biaya untuk transportasi dan uang lelah gugu dan pegawai yang bertugas di luar jam mengajar. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 106 Tahun 2000; PP No. 19 tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 47 Tahun 2008; PP No. 48 Tahun 2008; Permendiknas No. 28 Tahun 2008; Perda Sumsel No. 3 Tahun 2009; Pergub Sumsel No. 31 Tahun 2009; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum,tujuan dan prinsip, prosedur penetapan penggunaan dana bantuan/komite sekolah, besaran satuan tunjangan pengelola satuan pendidikan, besaran/satuan biaya kegiatan, besaran/satuan biaya personalia, pelaporan, penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2011.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 72 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Pembinaan dan Pengawasan Hygine Sanitasi
ABSTRAK:
Guna memenuhi ketentuan Pasal 24 ayat (2) Perda No. 20 Tahun 2011 tentang Pembinaan dan Pengawasan Hygiene dan Sanitasi yang telah diundangkan dalam Lembaran Daerah Tahun 2011 Nomor 20 SERI E tanggal 10 Agustus 2011, perlu menetapkan peraturan pelaksanaannya. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 38 Tahun 2007; Permenkes No. 80/MENKES/PER/II/1990; Permenkes No. 492/MENKES/PER/IV/2010; Kepmenkes No. 715/MENKES/SK/V/2003; Perda No. 44 Tahun 2002; Perda No. 15 Tahun 2004; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008; Perda No. 20 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur mengenai pelaksanaan Perda No. 20 Tahun 2011 tentang Pembinaan dan Pengawasan Hygiene dan Sanitasi
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2011.
1 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Musi Palembang
ABSTRAK:
Dalam rangka percepatan pembangunan dan pengembangan tersedianya sarana dan prasarana air bersih secara kontinyu bagi masyarakat Kota Palembang yang dikelola dan dikembangkan oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Musi Palembang, sesuai dengan surat Direktur Bina Program Kementerian Pekerjaan Umum Dirjen Cipta Karya tanggal 15 Desember 2010 No. PR 01.03-Cp/615 perihal Dana Tambahan untuk Program Hibah Air Minum dan Air Limbah Bantuan AusAID, perlu mengadakan penambahan penyertaan modal daerah. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 3 Tahun 1998; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No. 59 tahun 2007; Perda No. 1/Perda/Huk/1976; Perda No. 2 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 21 Tahun 2010.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, penyertaan modal, pelaksanaan penyertaan modal, pertanggungjawaban dan kewajiban, pengawasan, kontribusi pendapatan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2011.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang No. 31 Tahun 2011
PERDA Kota Palembang No. 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Pasal yang mengatur mengenai Jenis Retribusi, Subjek Retribusi, Wajib Retribusi, Objek Retribusi, Tingkat Penggunaan Jasa Retribusi, serta Tarif Retribusi.
PEMBINAAN - DAN - RETRIBUSI - PEMERIKSAAN - ALAT PEMADAM KEBAKARAN
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 31, LD.2011/NO.31
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembinaan dan Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkanya Undang - Undang nomor 28 Tahun 2009 tetang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan sebagai upaya untuk meningkatkan pendapatan Asli Daerah(PAD) kota palembang dari sektor pemeriksaan alat pemadam kebakaran ,perlu merubah dan meninjau kembali peraturan daerah kota palembang nomor 2 tahun 2006 tentang Pembinaan dan Retribusi penangulangn bahaya kebakaran sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan dewasa ini
Dasar hukum peraturan ini antara lain : UU No 28 Tahun 1959 ;UU No 8 Tahun 1981;UU No 28 Tahun 2002;UU No 32 Tahun 2004; sebagaiman telah di ubah beberapa kali terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008;UU No 33 Tahun 2004;UU No 28 Tahun 2009;UU No 12 Tahun 2011
Materi pokok dalam peraturan ini adalah:Pembinaan dan Retribusi Pemeriksaan alat pemadam kebakaran
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
1 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 50 Tahun 2011
PERWALI Kota Palembang No. 29 Tahun 2023 tentang Pencabutan Peraturan Walikota Nomor 50 Tahun 2011 tentang Penetapan Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Musi Palembang
Mencabut :
Perwali No. 43 Tahun 2006 tentang Tarif Air Minum PDAM Tirta Musi Palembang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Musi Palembang
ABSTRAK:
Dampak dari kenaikan tarif daya listrik (TDL) dan kenaikan bahan kimia serta meningkatnya biaya operasional dan tuntutan pemenuhan kebutuhan pelayanan air minum, perlu merubah dan meninjau kembali Perwali No. 43 Tahun 2006 tentang Tarif Air Minum PDAM Tirta Musi Palembang, guna disesuaikan dengan keadaan saat ini. Penyesuaian tersebut telah mendapat persetujuan Badan Pengawas PDAM Tirta Musi melalui surat tanggal 12 Mei 2011 No. 025/BP.PDAM/V/2011 perihal Persetujuan Penyesuaian Tarif Air Minum PDAM Tirta Musi Palembang. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 16 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 23 Tahun 2006; Perda No. 1/Perda/Huk/1976; Perda No. 4 Tahun 1999; Perda No. 9 Tahun 1999; Perda No. 6 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai besarnya tarif air minum.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2011.
Mencabut Perwali No. 43 Tahun 2006 tentang Tarif Air Minum PDAM Tirta Musi Palembang
2 hlm, Lampiran : 3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang Nomor 15 Tahun 2011
PERDA Kota Palembang No. 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Pasal yang mengatur mengenai Jenis Retribusi, Subjek Retribusi, Wajib Retribusi, Objek Retribusi, Tingkat Penggunaan Jasa Retribusi, serta Tarif Retribusi.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Ijin Trayek
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan dalam upaya mengintensifkan penerimaan PAD dari sektor retribusi izin trayek, perlu meninjau kembali Perda No. 10 Tahun 2005 tentang Pembinaan dan Retribusi Perizinan Angkutan Orang dan Barang, perlu disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2008; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 41 Tahun 1993; PP No. 42 Tahun 1993; PP No. 43 Tahun 1993; PP No. 44 Tahun 1993; PP No. 34 Tahun 2006; PP No. 61 Tahun 2009; PP No. 5 Tahun 2010; PP No. 20 Tahun 2010; Perda No. 44 Tahun 2002; Perda No. 15 Tahun 2004; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008; Perda No. 14 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, jenis retribusi, nama, objek, dan subjek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, ketentuan retribusi, prinsip dan sasaran dalam penetapan tarif, wilayah pemungutan, pemungutan retribusi, sanksi administratif, penyidikan, ketentuan pidana, penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2011.
Mencabut Perda No. 10 Tahun 2005 tentang Pembinaan dan Retribusi Perizinan Angkutan Orang dan Barang dan Perda No. 2 Tahun 2002 tentang Pembinaan dan Retribusi Kasa Angkutan Laut, Sungai dan Penyeberangan
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang Nomor 16 Tahun 2011
PERDA Kota Palembang No. 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Pasal yang mengatur mengenai Jenis Retribusi, Subjek Retribusi, Wajib Retribusi, Objek Retribusi, Tingkat Penggunaan Jasa Retribusi, serta Tarif Retribusi.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Umum Penyelenggaraan Transportasi
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan dalam upaya mengintensifkan penerimaan PAD dari sektor retribusi penyelenggaraan transportasi, perlu meninjau kembali Perda No. 10 Tahun 2001 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor dan Perda No. 4 Tahun 2008 tentang Retribusi Pengelolaan Parkir, guna disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Sehubungan dengan hal tersebut, dengan perkembangan sektor transportasi yang semakin pesat dan guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, maka perlu mengatur besaran retribusi penyelenggaraan transportasi.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2008; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 41 Tahun 1993; PP No. 42 Tahun 1993; PP No. 43 Tahun 1993; PP No. 44 Tahun 1993; PP No. 34 Tahun 2006; PP No. 61 Tahun 2009; PP No. 5 Tahun 2010; PP No. 20 Tahun 2010; Perda No. 44 Tahun 2002; Perda No. 15 Tahun 2004; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008; Perda No. 14 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, jenis retribusi, nama, objek, dan subjek retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa yang bersangkutan, golongan retribusi, ketentuan retribusi, prinsip dan sasaran dalam penetapan tarif, wilayah pemungutan, pemungutan retribusi, sanksi administratif, penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2011.
Mencabut Perda No. 10 Tahun 2001 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor dan Perda No. 4 Tahun 2008 tentang Retribusi Pengelolaan Parkir,
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang Nomor 5 Tahun 2011
Kependudukan dan PerkawinanPajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Dicabut sebagian dengan :
PERDA Kota Palembang No. 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Pasal yang mengatur mengenai Jenis Retribusi, Subjek Retribusi, Wajib Retribusi, Objek Retribusi, Tingkat Penggunaan Jasa Retribusi, serta Tarif Retribusi.
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2011/NO.5 SERI C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembinaan dan Retribusi Pemakaman dan/atau Pengabuan Jenazah
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu meninjau dan memperbaharui Perda No. 10 Tahun 2004 tentang Pembinaan dan Retribusi Pemakaman dan/atau Pengabuan Jenazah, guna disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan yang lebih tinggi. Sehubungan dengan hal itu, dengan peningkatan populasi penduduk dan pesatnya perkembangan wilayah maupun pertumbuhan ekonomi dan pembangunan kota, maka akan menjadi kontra produktif terhadap daya tampung serta ketersediaan lahan Taman Pemakaman Umum (TPU) yang semakin terbatas, sehingga dapat menjadi faktor penghambat dan permasalahan kota dimasa yang akan datang. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; PP No. 9 Tahun 1987; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 26 Tahun 2008; Perpres No. 36 Tahun 2005; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, taman pemakaman, usaha pelayanan pemakaman dan.atau pengabuan jenazah, perencanaan dan pengadaan, penyelenggaraan pemakaman, penggunaan taman makam, pemanfaatan prasarana dan sarana pemakaman, data dan informasi pemakaman, pemeliharaan, kewajiban, larangan dan tata tertib, prinsip dan sasaran dalam penetapan tarif, wilayah pemungutan, tata cara pembayaran retribusi, pemungutan, pengurangan, keringanan dan pembebasan, pengembalian kelebihan pembayaran, penagihan, kedaluarsa penagihan, pembukuan dan pemeriksaan, sanksi administratif, penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan, penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2011.
Mencabut Perda No. 10 Tahun 2004 tentang Pembinaan dan Retribusi Pemakaman dan/atau Pengabuan Jenazah
19 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang Nomor 17 Tahun 2011
PERDA Kota Palembang No. 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Pasal yang mengatur mengenai Jenis Retribusi, Subjek Retribusi, Wajib Retribusi, Objek Retribusi, Tingkat Penggunaan Jasa Retribusi, serta Tarif Retribusi.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Usaha Penyelenggaraan Transportasi
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan dalam upaya mengintensifkan penerimaan PAD dari sektor retribusi jasa usaha penyelenggaraan transportasi, perlu meninjau kembali Perda No. 1 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Terminal, Perda No. 21 Tahun 2002 tentang Pembinaan dan Retribusi Jasa Angkutan Laut, Sungai dan Penyeberangan, dan Perda No. 10 Tahun 2005 tentang Pembinaan dan Retribusi Perizinan Angkutan Orang dan Barang, guna disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Sehubungan dengan hal tersebut, dengan perkembangan sektor transportasi yang semakin pesat dan guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, maka perlu mengatur besaran retribusi penyelenggaraan transportasi.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2008; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 41 Tahun 1993; PP No. 42 Tahun 1993; PP No. 43 Tahun 1993; PP No. 44 Tahun 1993; PP No. 34 Tahun 2006; PP No. 61 Tahun 2009; PP No. 5 Tahun 2010; PP No. 20 Tahun 2010; Perda No. 44 Tahun 2002; Perda No. 15 Tahun 2004; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008; Perda No. 14 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, jenis retribusi, nama, objek, dan subjek retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa yang bersangkutan, golongan retribusi, ketentuan retribusi, prinsip dan sasaran dalam penetapan tarif, wilayah pemungutan, pemungutan retribusi, sanksi administratif, penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2011.
Mencabut Perda No. 1 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Terminal, Perda No. 21 Tahun 2002 tentang Pembinaan dan Retribusi Jasa Angkutan Laut, Sungai dan Penyeberangan, dan Perda No. 10 Tahun 2005 tentang Pembinaan dan Retribusi Perizinan Angkutan Orang dan Barang
18 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat