susunan organisasi-tugas dan fungsi-tata kerja-unit pelaksana teknis daerah
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, BD.2022/No.8
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Assesment Center Kota Palembang pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Palembang
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Wali Kota ini adalah menyediakan informasi mengenai kompetensi Pegawai Negeri Sipil dalam profil Pegawai Negeri Sipil dan mendukung penerapan prinsip sistem merit, setiap PNS harus dinilai melalui uji kompetensi dalam rangka melaksanakan tugas jabatan.
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah UU No 28 Tahun 1959; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 11 Tahun 2020; UU NO 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 40 Tahun 2018; Peraturan Kepala Badan Kepala Negara No 26 Tahun 2019; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota No 8 Tahun 2021;
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Assestment Center. Diatur mengenai ketentuan umum, pembentukan, tugas, fungsi dan kedudukan, susunan organisasi dan uraian tugas, kepegawaian, keuangan, tata kerja, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2022.
9 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang No. 8 Tahun 2013
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Mengubah sebagian :
Mengubah Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Palembang, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palembang dan Staf Ahli Walikota sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah kota Palembang Nomor 3 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Palembang, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palembang dan Staf Ahli Walikota
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Palembang, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palembang dan Staf Ahli Walikota
ABSTRAK:
Dalam rangka organisasi tugas dan fungsi Sekretariat Daerah dalam menyusun kebijakan dan mengkoordinasikan dinas dan lembaga teknis daerah, perlu dilakukan reorganisasi pada Sekretariat Daerah Kota Palembang dengan memisahkan Bagian Hukum, Organisasi dan Tata Laksana menjadi Bagian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) dan Bagian Organisasi dan Tata Laksana.
Dasar Hukum Perda ini adalah: UU No.28 Tahun 1959; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Permendagri No.57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.56 Tahun 2010; Perda Kota Palembang No.6 Tahun 2008; Perda Kota Palembang No.8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Palembang No.3 Tahun 2012.
Dalam Perda ini diatur mengenai Perubahan Kedua atas Perda Kota Palembang No.8 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Palembang, Sekretariat DPRD Kota Palembang dan Staf Ahli Walikota.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Perda ini mengubah beberapa ketentuan Pasal 6 Perda Kota Palembang No.8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Palembang No.3 Tahun 2012.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 8 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERWALI Kota Palembang No. 11 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota No 8 Tahun 2023 Tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Mencabut :
PERWALI Kota Palembang No. 6 Tahun 2022 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah No 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 15 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas, pembayaran, pendanaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2023.
Mencabut Peraturan Walikota No 6 Tahun 2022 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 8 Tahun 2021
PERWALI Kota Palembang No. 26 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Palembang
Mencabut :
PERWALI Kota Palembang No. 75 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Palembang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Palembang
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah: - bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kota Palembang, sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah
Nomor 12 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 6 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota
Palembang
- bahwa untuk meningkatkan efektivitas tugas pokok, fungsi
dan kinerja organisasi, susunan struktur organisasi, tugas dan
fungsi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya
Manusia Kota Palembang perlu disesuaikan dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pedoman
Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Daerah
Kabupaten/Kota Yang Melaksanakan Fungsi Penunjang
Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan
Dasar hukum dalam Peraturan ini adalah : UU No 28 Tahun 1959;UU No 5 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan UU No 9 Tahun 2015 ;PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;PP No 11 Tahun 20117 sebagaimana telah diubah
dengan PP No 17 Tahun 2020;PP No 49 Tahun 2018;Permendagri No 5 Tahun 2017;Permendagri No 90 Tahun 2019;Perda No 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapak kali,
terakhir dengan Perda No 12 Tahun 2020
Materi pokok dalam Peraturan ini adalah ; Ketentuan Umum ,Kedudukan dan susunan Organisasi,Uraian Tugas dan Fungsi,Unit Pelaksana teknis,Kelompok jabatan Fungsional,Tata kerja,Kepegawaian ,Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2021.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Peraturan
Walikota Nomor 75 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kepegawaian
dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Palembang (Berita
Daerah Kota Palembang Tahun 2016 Nomor 75), dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku
17 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 8 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Perda Kota Palembang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan
ABSTRAK:
Dengan telah ditetapkannya Perda No. 3 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan diundangkan dalam Lembaran Daerah Tahun 2011 Nomor 3 tanggal 3 Januari 2011, perlu menetapkan peraturan pelaksanaanya. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 13 Tahun 1997; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; Perda No. 44 Tahun 2002; Perda No. 15 Tahun 2004; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008; Perda No. 3 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur mengenai pelaksanaan Perda No. 3 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2011.
2 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 8 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum
ABSTRAK:
Daerah Kabupaten/Kota memiliki kewenangan di bidang pengelolaan dan pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di daerah kabupaten/kota. Penyusunan kebijakan dan strategi daerah Pengembangan SPAM di Kota Palembang merupakan tanggung jawab Pemda yang diselenggarakan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang memenuhi syarat kualitas, syarat kuantitas, syarat kontinuitas dan syarat keterjangkauan. Berdasarkan ketentuan Pasal 39 PP No. 16 Tahun 2005 tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum dan Pasal 4 PermenPU No. 13/PRT/M/2013 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan SPAM, perlu mengatur kebijakan dan strategi daerah SPAM dengan suatu perwali.
Dasar Hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2015; PP No. 16 Tahun 2005; PP No. 42 Tahun 2008; PermenPU No. 13/PRT/M/2013.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, KSDP-SPAM, mekanisme pelaksanaan, ketentuan lain.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2015.
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 8 Tahun 2008
Keputusan Walikota Nomor 44 Tahun 2003 tentang Persyaratan, Mekanisme, dan Prosedur Tetap Pemberian Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dan Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
TANDA DAFTAR PERUSAHAAN DAN IZIN USAHA PERDAGANGAN
2008
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, BD.2008/NO.8
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Persyaratan, Mekanisme dan Prosedur Tetap Pemberian Tanda Daftar Perusahaan (TPD) dan Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Perda No. 1 Tahun 2000 tentang Pedoman Tata Laksana Pelayanan Umum, sebagai upaya tercapainya keseragaman dan tata laksana pelayanan umum, guna meningkatkan mutu pelayanan yang mendorong efektifitas sistem dan tumbuhnya kreatifitas prakarsa dan peran serta masyarakat, perlu dilaksanakan rangkaian kegiatan terpadu yang bersifat sederhana, terbuka, lancar, tepat, lengkap, terjangkau dan tidak diskriminatif. Berdasarkan Perda No. 26 Tahun 2002 sebagaimana diubah dengan Perda No. 10 Tahun 2007 tentang Pembinaan dan Retribusi Wajib Daftar Perusahaan dan Izin Usaha Perdagangan, perlu menetapkan pengaturan mengenai persyaratan, mekanisme, dan prosedur tetap pemberian Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dan Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dengan Perwako.
UU No. 28 Tahun1959; UU No. 25 Tahun 1992; UU No. 1 Tahun 1995; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007; Perda No. 1 Tahun 2000; Perda No. 26 Tahun 2002; Perda No. 10 Tahun 2006.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang persyaratan, mekanisme, dan prosedur tetap pemberian tanda daftar perusahaan (TDP) dan izin usaha perdagangan (SIUP) dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. TDP adalah tanda yang diberikan dan disahkan pendaftarannya oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi kepada Perusahaan. SIUP adalah surat izin untuk dapat melaksanakan kegiatan usaha perdagangan. Diatur tentang pendaftaran dan perizinan, persyaratan, mekanispe dan prosedur tetap, ketentuan retribusi, penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2008.
Mencabut Keputusan Walikota Nomor 44 Tahun 2003 tentang Persyaratan, Mekanisme, dan Prosedur Tetap Pemberian Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dan Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 8 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pelabuhan Penyeberangan 35 Ilir Palembang
ABSTRAK:
Guna memenuhi ketentuan Pasal 78 Perda No. 9 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Palembang sejalan dengan ketentuan Pasal 3 Perda No. 6 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Kota Palembang, dibidang perhubungan, maka untuk mengoptimalkan tugas pokok dan fungsi Dinas Perhubungan pada tingkat operasional serta dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang angkutan penyeberangan, perlu membentuk UPTD Pelabuhan Penyeberangan 35 Ilir Palembang. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2008; PP No. 82 Tahun 1999; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda No. 21 Tahun 2002; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, susunan organisasi, tata kerja, pengangkatan dan pemberhentian, penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2009.
6 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang Nomor 8 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Teknik Ruang Kota Kawasan 7 Ulu dan Sekitarnya Kecamatan Seberang Ulu I Palembang
ABSTRAK:
Perkembangan fisik kita perlu diimbangi dengan optimalisasi pemanfaatan lahan secara optimal dengan tetap menganut prinsip-prinsip proporsionalitas, keseimbangan lingkungan, efektifitas dan efisiensi, khususnya pada Kawasan 7 Ulu dan sekitarnya di Kecamatan Seberang Ulu I Palembang. Sehubungan dengan hal tersebut, dengan pesatnya tuntutan masyarakat terhadap pemanfaatan lahan secara lebih optimal di kawasan pusat kota, perlu meninjau dan memperbaharui Perda No. 4 Tahun 1980 tentang Rencana Terperinci Pusat Perdagangan Regional Seberang Ulu Palembang. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 5 Tahun 1992; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 63 Tahun 2002; PP No. 36 Tahun 2005; PP No. 39 Tahun 2006; PP No. 40 Tahun 2006; Keppres No. 32 Tahun 1990; Perda No. 13 Tahun 2004; Perda No. 15 Tahun 2004; Perda No. 6 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, letak kawasan, peruntukan, prasarana lingkungan, utilitas umum dan fasilitas sosial, penyidikan, ketentuan peralihan, penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2009.
Mecabut Perda No. 4 Tahun 1980 tentang Rencana Terperinci Pusat Perdagangan Regional Seberang Ulu Palembang
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang Nomor 8 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Perda No. 5 Tahun 2010 tentang Izin Mendirikan Bangunan, maka guna memenuhi kebutuhan biaya penyediaan jasa pelayanan pemberian izin mendirikan bangunan, perlu diatur ketentuan mengenai pemungutan retribusi izin mendirikan banginan. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 16 Tahun 1985; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 4 Tahun 1992; UU No. 15 Tahun 1992; UU No. 15 Tahun 1992; UU No. 36 Tahun 1999; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 30 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 50 Tahun 1986; PP No. 51 Tahun 1993; PP No. 36 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Keppres No. 32 Tahun 1990; Keppres No. 33 Tahun 1991; Permendagri No. 4 Tahun 1996; Permendagri No. 1 Tahun 2007; Peraturan bersama Mendagri, MenPU, Menkominfo, KaBKPM No. 18 Tahun 2009, No. 07/PRT/M/2--9, No. 19/PER/M.KOMINFO/03/2009, No. 3/P/2009; PermenPU No. 24/PRT/M/2007; PermenPU No. 25/PRT/M/2007; Kepmeneg PU No. 10/KPTS/2000; Kepmeneg PU No. 10/KPTS/2000; KepdirjenPerkim No. 58/KPTS/DM/2002; Perda No. 8 Tahun 2000; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008; Perda No. 5 Tahun 2010.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, nama, objek, dan subjek retribusi, golongan retribusi, ketentuan retribusi, prinsip dan sasaran dalam penetapan tarif, tolok ukur penggunaan jasa, struktur dan besarnya tarif retribusi, wilayah pemungutan, tata cara pembayaran retribusi, pemungutan retribusi, pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, pengembalian kelebihan pembayaran, penagihan, kedaluwarsa penagihan, pembukuan dan pemeriksaan, sanksi administratif, penyidikan, ketentuan pidana, penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2010.
Mencabut Perda No. 13 Tahun 2004 tentang Pembinaan dan Retribusi Perizinan Bangunan
15 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat