Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Bekelanjutan Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2019-2023
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentaun Pasal 15 ayat (1) Perpres No.59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan serta ketentuan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasionl/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional No.7 Tahun 2018 tentang Koordinasi, Perencanaan, Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan Pelaksanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, perlu menetapkan Pergub tentang Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2019-2023.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: UUD Tahyn 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1959; UU No.25 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.39 Tahun 2006; Perpres No.59 Tahun 2017; Permendagri No.86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional No.7 Tahun 2018; Perda No.17 Tahun 2007; Perda No.6 Tahun 2009;Perda No.11 Tahun 2016; Perda No.1 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang maksud dan tujuan Rencana Aksi Daerah (RAD); Pemantauan Evaluasi dan Pelaporan RAD; dan pembiayaan pelaksanaan RAD yang dibebankan kepada APBD dan/atau sumber pembiayaan lain yang sah yang tidak mengikat sesuai peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2020.
6 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Inspektorat Daerah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Guna meningkatkan peran Inspektorat Daerah Provinsi Sumatera Selatan dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Pemerintah Kabupaten/Kota se Sumatera Selatan, perlu dilakukan penyesuaian terhadap susunan organisasi uraian tugas dan fungsi Inspektorat Daerah Provinsi Sumatera Selatan. Maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Inspektorat Daerah Provinsi Sumatera Selatan.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: UU No,25 Taun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.60 Tahun 2008; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; PP No.12 Tahun 2017; Permendagri No.107 Tahun 2017; Perda No.14 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur diatur tentang Susunan Organisasi dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang kedudukan Inspektorat Daerah, Susunan Organisasi, uraian tugas dan fungsi Inspektorat, tata dalam Organisasi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2020.
Mencabut Peraturan Gubernur No.62 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Inspektorat Daerah Provinsi Sumatera Selatan.
19 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 75 Tahun 2018 tentang Pemanfaatan dan Penggunaan Bagian-Bagian Jalan Provinsi
ABSTRAK:
Dalam rangka memelihara dan mewujudkan keamanan dan kenyamanan lalu lintas bagi pengguna jalan perlu uapaya pengendalian, pembinaan, dan pengawasan yang optimal dan berkesinambungan terhadap pembangunan infrastruktur, penggunaan dan pemanfaatan bagian-bagian jalan Provinsi. Pemanfaatan dan penggunaan bagian-bagian jalan Provinsi perlu diatur agar tertib, teratur, bersih, rapi dan berestetika. Dalam rangka pengaturan sebagaimana dimaksud, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Nomor 75 Tahun 2018 tentang Pemanfaatan dan Penggunaan Bagian-Bagian Jalan Provinsi. Dalam rangka menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri tanggal 31 Desember 2018 No.183.34/10064/OTDA perihal Fasilitas Rancangan Peraturan Gubernur Sumatera Selatan, perlu melakukan penyesuaian/perubahan terhadap Pergub No.75 Tahun 2018.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No,25 Tahun 1959; UU No.38 Tahun 2004; UU No.22 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.34 Tahun 2006; Pemen Pekerjaan Umum No.03/PRT/M/2012; Permendagri No,19 Tahun 2016; Perda No.14 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang beberapa perubahan ketentuan dalam Pergun No.75 Tahun 2018 diantaranya menghapus ketentuan Bab I Ketentuan Umum frase "Bagian Kesatu Pengertian, Istilah dan Singkatan", menghapus Bab I Ketentuan Umum frase "Bagian Kedua, Maksud dan Tujuan"; meghapus Bab I Ketentuan Umum frase "Bagian Ketiga Lingkup Pengaturan".
Mengubah ketentuan Pasal 2; Pasal 3; pada ketentuan Pasal 14 ditambahkan 1 ayat yakni ayat (4); mengubah ketentuan BAB III judul Bagian Kesatu, mengubah ketentuan Pasal 17 ayat (1) huruf a dan huruf d; mengubah ketentuan Pasal 19; Pasal 23; Pasal 24; Pasal 27; Pasal 30; dan Pasal 34.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2020.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 75 Tahun 2018 tentang Pemanfaatan dan Penggunaan Bagian-Bagian Jalan Provinsi
7
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 30 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem Informasi Pengawasan dan Pengendalian Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengawasan dan pengendalian lingkungan hidup, perlu sistem informasi yang akurat, terbuka, dan akuntabel; Berdasarkan ketentuan Pasal 68 huruf a UU Nomor 32 Tahun 2009, setiap orang yang melakukan usaha dan/atau kegiatan berkewajiban memberikan informasi yang terkait dengan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup secara benar, akurat, terbuka, dan tepat waktu; Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Sistem Informasi Pengawasan dan Pengendalian Lingkungan Hidup.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini, yaitu sebagai berikut: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU Nomor 25 Tahun 1959; UU Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016; UU Nomor 32 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 4 Tahun 2001; PP Nomor 27 Tahun 2012; PP Nomor 46 Tahun 2017; PP Nomor 71 Tahun 2019; Perpres Nomor 95 Tahun 2018; Perpres Nomor 39 Tahun 2019; Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 45 Tahun 2005; Permendagri Nomor 52 Tahun 2011; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 16 Tahun 2012; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 17 Tahun 2012; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 8 Tahun 2013; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.87/MENLHK/SETJEN/KUM.1/11/2016; Permendagri Nomor 70 Tahun 2019; Perda Nomor 8 Tahun 2016; Perda Nomor 17 Tahun 2016; Pergub Nomor 3 Tahun 2013; Pergub Nomor 12 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Sistem Informasi Pengawasan dan Pengendalian Lingkungan Hidup, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai penyelenggaraan, ketentuan lain-lain, dan ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2019.
9 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 29 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak.
Dasar hukum : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 16 Tahun 2009; UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2016; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No.112 Tahun 2016; Permendagri No. 138 Tahun 2017; Permenkeu No 147/PMK.03/2017; Permenkeu No. 207/ PMK.07/2018; Perda No. 3 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda No.9 Tahun 2017; Perda No. 14 tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, konfirmasi status wajib pajak, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2019.
10 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 28 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Layanan Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Pelatihan Kesehatan pada Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tarif Layanan Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Pelatihan Kesehatan pada Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan.
Dasar hukum : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No.25 Tahun 1959; UU No.1 Tahun 2004; UU No.36 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No. 36 Tahun 2014; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No.27 Tahun 2014; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permenpan No. PER/02/M.PAN/1/2007; Permenkes No. 28 Tahun 2015; Permenkes No.78 Tahun 2015; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.19 Tahun 2016; Permenkeu No.100/PMK.05/2016; Permenkes No.18 Tahun 2017; Permendagri No.79 Tahun 2018; Perda No.5 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda No.14 Tahun 2014; Perda No.14 Tahun 2016; Pergub No.49 Tahun 2012; Pergub No.9 Tahun 2014; Pergub No.5 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, tarif layanan, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2019.
9 hlm; Lampiran : 4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 26 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2020
ABSTRAK:
Bahwa sebagai penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) perlu disusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai rencana pembangunan tahunan daerah. Sesuai dengan Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, diatur bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) ditetapkan dengan Peraturan Gubernur. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagai telah diubah terakhir dengan UU No. 9 tahun 2015; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 17 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 tahun 2019; Perpres No. 59 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 31 tahun 2019; Permendagri No. 33 Tahun 2019; Perda No. 17 Tahun 2017; Perda No. 6 Tahun 2009; Perda No. 14 Tahun 2016; Perda No. 1 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur mengenai tujuan disusunnya Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), naskah Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2020, program/kegiatan berpedomana pada Rencana Kerja Pemerintah daerah (RKPD).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2019.
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 25 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah
ABSTRAK:
Bahwa penataan ketatalaksanaan merupakan salah satu area perubahan dalam reformasi birokrasi untuk mewujudkan organisasi instansi pemerintah yang tepat fungsi, tepat ukuran, dan tepat proses; bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.19 Tahun 2018 tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah, mengamanatkan penyusunan peta proses bisnis instansi pemerintah; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah.
Dasar hukum : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No.25 Tahun 1959; UU No.25 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.96 Tahun 2012; PP No.76 Tahun 2013; Permenpan No.19 Tahun 2018; Permendagri No.135 Tahun 2018; Perda No.3 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, penyusunan peta proses bisnis instansi pemerintah, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2019.
6 hlm, Lampiran : 16 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 24 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2017 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.
Dasar hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No.25 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 2 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaiman telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 92 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2012; PP No.16 Tahun 2018; Perkap No. 6 Tahun 2010; Permendagri No. 44 Tahun 2010; Permendagri No. 84 Tahun 2014; Perda No. 5 Tahun 2008; Perda No. 14 Tahun 2016; Perda No. 2 Tahun 2017; Pergub No. 36 Tahun 2016; Pergub No. 47 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ktentuan umum, penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, pembinaan, pengendalian dan pengawasan, kerjasama dan koordinasi, pelaporan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2019.
14 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 22 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Percepatan Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan di Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan dalam rangka Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia Indonesia, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Percepatan Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan di Provinsi Sumatera Selatan.
Dasar hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No.25 Tahun 1959; UU No.20 Tahun 2003; UU No.14 Tahun 2005; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.13 Tahun 2015; PP No.48 Tahun 2008; PP No.17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No.66 Tahun 2010; Inpres No.9 Tahun 2016; Permendikbud No.36 Tahun 2014.
Dalam peratutan ini diatur mengenai ketentuan umum, revitalisasi SMK, pendanaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2019.
9 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat