Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Sekolah Gratis
ABSTRAK:
Dalam upaya optimalisasi penyelenggaraan program sekolah gratis sebagaimana diatur dengan Perda No. 3 Tahun 2009, perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; Perda No. 3 Tahun 2009.
Dalam Peraturan ini diatur tentang pedoman penyelenggaraan program sekolah gratis dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum,
organisasi pelaksana, tugas dan tanggung jawab, pendanaan, tata tertib pengelolaan program sekolah gratis, monitoring, pengawasan dan pelaporan, sanksi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2013.
Mencabut Pergub No. 31 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyelenggaraan Progam Sekolah Gratis di Provinsi Sumsel
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 14 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Perda No 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan Pasal 110 ayat (1) huruf m UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pelayanan pendidikan adalah merupakan salah satu objek retribusi daerah yang dikelompokkan dalan jenis retribusi jasa umum. Pelayanan kesehatan jiwa anak/remaja pada RS Ernaldi Bahar belum diatur dalam Perda No. 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum. Dalam upaya peningkatan pendapatan asli daerah Retribusi Pendidikan dan Pelayanan Kesehatan Jiwa Anak/Remaja pada RS Ernaldi Bahar perlu diatur dalam perda ini.
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; Perda No. 3 Tahun 2012.
Dalam Peraturan ini diatur perubahan beberapa ketentuan mengenai jenis retribusi jasa umum, retribusi pelayanan pendidikan, struktur dan besarnya tarif retribusi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2012.
Mengubah Perda No. 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum
6 hlm, Lampiran : 5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 14 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 14, BD.2010/NO.10 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Pemberian dan Penyaluran Bantuan Sembilan Bahan Pokok Kepada Koperasi Pangan Tahun 2010
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan dan memberdayakan ekonomi kerakyatan, meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat serta memperluas lapangan kerja, perlu meningkatkan dan memantapkan kemampuan koperasi agar menjadi koperasi yang sehat, tangguh dan mandiri. Untuk mencapai tujuan tersebut, perlu menyelenggarakan Program Peningkatan Kegiatan Usaha Mikro, Kecil, dan menengah melalui kegiatan pembinaan dan bantuan dalam rangka daya saing usaha mikro, kecil dan menengah dalam bentuk bantuan sembilan bahan pokok kepada koperasi pangan yang memiliki waserda dalam wilayah kabupaten/kota di Sumsel. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 1984; UU No. 25 Tahun 1992; UU No. 7 Tahun 1996; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 20 Tahun 2008; PP No. 38 Tahun 2007; Perda No. 8 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum,tujuan dan sasaran, sumber dana, jenis bantuan dan peruntukan, persyaratan, seleksi dan penetapan koperasi penerima, prosedur/tata cara pengadaan dan penyaluran bantuan, koordinasi pelaksanaan, monitoring, evaluasi dan pelaporan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2010.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Selatan No. 14 Tahun 2011
PERDA Prov. Sumatera Selatan No. 15 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung Mengubah sebagian Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung. yaitu pad Pasal 5.
PENAMBAHAN - PENYERTAAN - MODAL - PEMPROV - SUMSEL - PADA PERSEROAN TERBATAS - BPD SUMSEL DAN BABEL
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2011/NO.14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemprov Sumsel pada Perseroan Terbatas BPD Sumsel dan Babel
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 16 Tahun 2005 tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 6 tahun 2000 tentang perubahan bentuk badan hukum bank pembangunan daerah sumatera selatan dari perusahan daerah menjadi perseroterbatas telah di tetapkan penyertaan modal saham seri A pemerintah provinsi sumatera selatan sebesar 240.000.000.000,
Bahwa sampai dengan tahun Anggaran 2011penyetoran modal saham Seri A pemerintahan provinsi sumatera selatan sebesar 240.000.000.000, ( dua ratus empat puluh miliar rupiah ) sebagaimana di maksud dlam huruf a telah direalisasikan sebesar 215.000.304.000( dua ratus juta lima belas miliar tiga ratus empat ribu rupiah )
Dasar Hukum dalam peraturan ini antara lain : UU No 25 Tahun 1959;UU No 7 Tahun 1992; sebagaimana telah diubah dengan UU No 10 Tahun 1998;UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir diubah dengan UU No 12 Tahun 2008;UU No 40 Tahun 2007; UU No 12 Tahun 2001;PP No 23 Tahun 2005 ;PP No 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 65 Tahun 2010;PP No 58 Tahun 2005;PP No 39 Tahun 2007;Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011;Perda No 6 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 16 Tahun 2005 ;Perda No 5 Tahuun 2010
Materi pokok dalam peraturan ini adalah : Maksud dan Tujuan , Jumlah Penyertaan Modal Daerah , Ketentuan peralihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Selatan No. 14 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Perda No. 5 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 11 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Perda No. 5 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, mengatur kebijakan dalam pengelolaan keuangan di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Berdasarkan Pasal 4 ayat (1) PP No. 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, telah ditetapkan bahwa pemerintah menerapkan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual. Berdasarkan Pasal 10 ayat (2) Permendagri No. 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan, penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis akrual pada pemerintah daerah paling lambat dilaksanakan pada TA 2015. Untuk itu perlu ditetapkan perda ini.
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 14 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Perda No. 5 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda No. 11 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai penambahan beberapa definisi pada ketentuan umum, perubahan ketentuan mengenai pendapatan, belanja, dan belanja modal, sistem akuntansi, kebijakan akuntansi, bagan akun standar, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2014.
Mengubah Perda No. 5 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 11 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Perda No. 5 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Gubernur tentang kebijakan akuntansi pemerintah provinsi
14 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 14 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penetapan Indikator Kinerja Utama Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 dan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/9/M.PAN/5/2007 tentang Pedoman Umum Penetapan lndikator Kinerja Utama di Lingkungan lnstansi Pemerintah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Penetapan lndikator Kinerja Utama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/9/M.PAN/5/2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 7 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 8 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 9 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 8 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 13 Tahun 2009
Peraturan ini memuat Tujuan dan ruang lingkup pedoman penetapan IKU di lingkungan Pemerintah Provinsi; prinsip penetapan IKU; penetapan indikator kinerja utama; penggunaan IKU; dan pengawasan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2012.
13 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 14 Tahun 2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 14, BD.2009/NO.11 SERI D
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Laboratorium Lingkungan Pada Badan Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Berdasarkan Perda No. 9 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Daerah Prov. Sumsel Pasal 55 ayat (1), disebutkan bahwa pada Badan Provinsi dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) sesuai dengan kemampuan keuangan daeah. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda No. 9 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, susunan organisasi, tugas pokok dan fungsi, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, kepegawaian, keuangan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2009.
10 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 14 Tahun 2008
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 22 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Uraian Tugas dan Fungsi
Unit Pelaksana Teknis Dinas di Lingkungan Dinas
Pekeijaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi
Sumatera Selatan
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 14, BD.2008/NO.4 SERI D
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pelayanan Jaringan Jalan dan Jembatan Pada Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 79 ayat (2) Perda No. 8 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Prov. Sumsel disebutkan bahwa pada Dinas Provinsi dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis DInas sesuai dengan kemampuan daerah yang pembentukkannya diatur dengan Pergub.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda No. 8 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pembentukan, pelayanan jaringan jalan dan jembatan, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian, Keuangan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2008.
8 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 14 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 14, BD.2011/NO.2 SERI B
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2011
ABSTRAK:
Berdasarkan Permendagri No. 23 Tahun 2011 telah ditetapkan Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2011. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2008; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 44 Tahun 1993; Permendagri No. 23 Tahun 2011; Perda No. 22 Tahun 2001; Perda No. 23 Tahun 2001; Perda No. 8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda No. 1 Tahun 2011; Pergub No. 20 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, nilai jual dan dasar pengenaan PKB dan BBN-KB, pelimpahan wewanang, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2011.
Mencabut Pergub No. 21 Tahun 2010 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2011
11 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 14 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pakaian Dinas Harian PNS di Lingkungan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumsel
ABSTRAK:
Pakaian Dinas Harian Pegawai Negari Sipil di lingkungan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Selatan telah ditetapkan dengan Pergub No. 7 Tahun 2015. Dengan terbitnya Permenhub No. PM 19 Tahun 2015 tentang Pakaian Dinas Harian Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Perhubungan maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap Pergub No. 7 Tahun 2015. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permenhub No. PM 19 Tahun 2015; Kepmenhub No. KM.69/UM.606/Phb-85; Perda No. 8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 10 Tahun 2014; Pergub No. 7 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan mengenai atribut, lencana lambang dinas, tanda jabatan, bentuk, ukuran dan warna atribut, penggunaan pakaian dinas lapangan dan pakaian dinas upacara.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2015.
Mengubah Pergub No. 7 Tahun 2015 tentang Pakaian Dinas Harian Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Selatan.
4 hlm, lampiran : 16 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat