Dalam peraturan ini diatur mengenai ktentuan umum, penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, pembinaan, pengendalian dan pengawasan, kerjasama dan koordinasi, pelaporan, ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat