PEDOMAN - PELAKSANAAN - PERJALANAN - DINAS DI LINGKUNGAN - PEMERINTAH - PROVINSI - SUMATERA SELATAN
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 5, BD.2021/No.5
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah : melaksanakan ketentuan pasal 3 ayat (1)) eraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar harga satuan regional ,perlu mengatur kembali peraturan gubenur sumatera selatan tentang pedoman pelaksana perjalanan dinas di lingkungan pemerintah provinsi sumatera selatan yang sebelumnya telah diatur dengan peraturan gubenur sumatera selatan nomor 1 Tahun 2016
Dasar hukum dalam peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (1) UUD 1945;UU No 25 Tahun 1959;UU No 17 Tahun 2003;UU No 1 Tahun 2004;UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberaapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015PP No 12 Tahun 2019;PP No 33 Tahun 2020;Permenkeu No 113/PMK.05/2012;Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;Permendagri No 77 Tahun 2020
Materi pokok dalam Peraturan ini adalah :Ketentuan Umum,Ruang Lingkup Perjalanan Dinas ,Prinsip Perjalanan Dinas,Perjalanan Dinas Jabatan ,Biaya Perjalanan dinas jabatan ,Perjalanan dinas pindah,Biaya perjalanan dinas pindah,Pelaksanaan dan Prosedur pembayaran biaya perjalanan dinas ,Pengendalian Internal ,Ketentuan Lain lain ketentuan Peraliahan ,ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2021.
pada saat peraturan gubenur ini berlaku peraturan Gubenur Nomor 1 Tahun 2016 tentang pedoman pelaksana perjalanan dinas di lingkungan pemerintahan provinsi sumatera selatan di cabut dandinyatakan tidak berlaku
22 Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Satu Data Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah : - Bahwa mewujudkan keterpaduan perencanaan ,pelaksanaan ,evaluasi dan pengendalian pembangaunan Sumatera Selatan ,perlu di dukung dengan data yang akurat,mutahir ,terpadu ,dapat dipertangungjawabkan mudah diakses dan dibagi pakaikan ,sertadikelola secara seksamadan berkelajutan
- Bahwa sesuai ketentuan pasal 18 oeraturan presiden Nomor 39 Tahun 2019 Tentang satu data indonessia ,perlu ditindaklajuti dalam bentuk peraturan Gubenur yang menjadi dasar dan arah penyelengaraan satu data tingkat provinsi Sumatera Selatan
Dasar Hukum dalam Peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;UU No 25 Tahun 1959;UU No 16 Tahun 197;UU No 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No 19 Tahun 2016;UU No 14 Tahun 2008;UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU NO 15 Tahun 2019;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;UU No 30 Tahun 2014lPP No 51 Tahun 1999;PP No 11 Tahun 2001;PP No 61 Tahun 2010;PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;Perpres No 39 Tahun 2019;Peremendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;Permendagri No 3 Tahun 2017;Permendagri No 86 Tahun 2017 ;Pergub No 82 Tahun 2016
Materi pokok dalam peraturan ini adalah : Ketentuan Umum ,Ruang Lingkup,Kedudukan ,Kebijakan dan Strategi,Prinsip Satu Data,Penyelengaraan Satu data,Sumbaer daya Manusia,Insentif dan disintif,Pembinaan dan Kerjasama,Pendanaan ,Ketentuan Peralihan,Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2021.
21 Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 64 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah menetapkan Peraturan Gubernur Nomor 64 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021. Berdasarkan Pasal 16 ayat (1) dan ayat (3) huruf d Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 dan Surat Edaran Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Nomor SE-2/PK/2021 tanggal 8 Februari 2021 tentang Penyesuaian Penggunaan Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 19, perlu diadakan Perubahan atas Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
Dasar hukum peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 33 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 16 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 36 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 52 Tahun 2012; PERMENDAGRI No. 62 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 64 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; KEMENDAGRI No. 903-4875 Tahun 2020; PERDA No. 5 Tahun 2010 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PERDA No. 14 Tahun 2014; PERDA No. 14 Tahun 2020; PERGUB No. 64 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, perubahan penjabaran APBD.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2021.
7 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 2 Tahun 2021
SUSUNAN - ORGANISASI, -URAIAN - TUGAS DAN FUNGSI - BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK - PROVINSI SUMATERA SELATAN
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2, BD.2021/No.2
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah : Melaksanakan ketentuan pasal 4 peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Selatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Selatan ,maka perlu menetapkan Peraturan Gubenur tentang Susunan Organisasi ,Uraian Tugas dan Fungsi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sumatera Selatan
Dasar Hukum dalam Peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945;UU No 25 Tahun 1959;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah,terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;Permendagri No 11 Tahun 2019;Perda No 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 3 Tahun 2020
Materi pokok dalam peraturan ini adalah :Ketentuan Umum ,Kedudukan,Susunan Organisasi,Uraian tugas dan Fungsi,Kelompok jabatan fungsional,teta kerja ,Kepegawaian ,Ketentuan Peralihan,Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2021.
Pada saat Peraturan Gubenur ini mulai berlaku,Peraturan Gubenur Sumatera Selatan Nomor 11 Tahun 2013 Tentang Uraian Tugas dan Fungsi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sumatera Selatan di Cabut dan dinyatakan tidak berlaku
16 Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 1 Tahun 2021
PERUBAHAN ATAS PERATURAN - GUBERNUR NOMOR 72 TAHUN 2016 - TENTANG SUSUNAN - ORGANISASI, - URAIAN TUGAS DAN FUNGSI DINAS - PERHUBUNGAN - PROVINSI SUMATERA SELATAN
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 1, BD.2021/No.1
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 72 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah : Peraturan Gubenur Nomor 72 Tahun 2016 Tentang susunan Organisasi,Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera selatan ,telah ditetapkan Susunan Organisasi,Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan
Dasar Hukum dalam Peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945 ;UU No 25 Tahun 1959;UU No 17 TAhun 2008;UU No 1 Tahun 2009;UU No 22 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah ,terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dngan PP No 72 Tahun 2019;Perda No 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 3 Tahun 2020;Pergub No 72 Tahun 2016
Materi Pokok dalam Peraturan ini adalah: Susunan Organisasi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2021.
Mengubah PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 72 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan
11 Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 46 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 86 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Badan Penghubung Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dengan Peraturan Gubernur No.86 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Badan Penghubung Provinsi Sumatera Selatan, telah ditetapkan Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Badan Penghubung Provinsi Sumatera Selatan. Untuk mengoptimalkan pemberian pelayanan dan fasilitas kegiatan protokoler terhadap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan, maka perlu dilakukan perubahan terhadap raian tugas dan fungsi Badan Penghubung Provinsi Sumatera Selatan. Maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur No.86 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Badan Penghubung Provinsi Sumatera Selatan.
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; Perda No.14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.3 Tahun 2020; Pergub No.86 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai Perubahan pada beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur No.86 Tahun 2016, yakni mengubah ketentuan Pasal 4 mengenai Uraian Tugas dan Fungsi, Pasal 5 Huruf e, Pasal 7 huruf b mengenai Subbidang Protokoler dan Pelayanan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2020.
5 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 45 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pendamping Peningkatan Ekonomi Pertanian
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan perekonomian Provinsi Sumatera Selatan di bidang Pertanian, perlu optimalisasi potensi pertanian dan sumber daya alam Provinsi Sumatera Selatan. Dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 6 ayat ayat (2) huruf e UU No.22 Tahun 2019 tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan, perlu ditindaklanjuti dalam bentuk peraturan yang menjadi dasar dan arah dalam pendampingan peningkatan ekonomi pertanian di Provinsi Sumatera Selatan. Sesuai dengan kondisi saat ini jumlah penyuluh pertanian, Pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT), dan Pengawas Benih Tanaman (PBT) masih sangat jauh dari kebutuhan ideal.
Dasar Hukum: UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1959; UU No.16 Tahun 2006; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.19 Tahun 2013; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 tahun 2015; UU No.22 Tahun 2019; PERMENTAN No.3/Permentan/OT.140/1/2011; PERMENTAN No.81/Permentan/OT.140/12/2012; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; PERMENTAN No.43/Permentan/OT.010/8/2016; PERMENTAN No.43/Permentan/OT.010/8/2016; PERMENTAN No.14/Permentan/TP.310/4/2018; Perda No.6 Tahun 2007; Perda No.14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.3 Tahun 2020; Perda No.1 Tahun 2019; Pergub No.41 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai Pendampnig Peningkatan Ekonomi Pertanian dengan menetapkan batasan-batasan istilah yng digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai seleksi, penetapan dan penempatan tenaga Pendampnig Peningkatan Ekonomi ; pembekalan dan pelatihan pada tenaga Pendampnig Peningkatan Ekonomi. Pembaiayaan dalam pelaksanaan kegiatan ini dibebankan pada APBD seta sumber pembiayaan lain yang sah dan tidak mengikat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2020.
Hasil rekrutmen oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sebagaimana dimaksud Pasal 4 Bab II dalam melaksanakan tugas dan fungsinya lebih lanjut ditetapkan dengan Keputusan Gubernur Sumatera Selatan.
15 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 44 Tahun 2020
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 6 Tahun 2023 tentang Pemberian Keringan atas Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor serta Pengurangan atas Pengenaan Bea Balik nama Kendaraan Bermotor Kedua dan Pembebasan Sanksi Administrasi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua.
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 30 Tahun 2020 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor di Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2020
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 73 Perda Provinsi Sumatera Selatan No.3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, Gubernur dapat memberikan keringanan, pengurangan, pembebasan dan penghapusan pajak daerah. Dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi masyarakat, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Peraturan Gubernur No.30 Tahun 2020 telah memberikan penghapusan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor dan pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor di Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2020. Guna mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional dan memberikan keringanan kepada wajib pajak kendaraan bermotor perlu memberikan kebijakan penghapusan pokok pajak kendaraan bermotor yang menunggak lebih dari 1 (satu) tahun.
Dasar Hukum: UUD Tahun 1945 PAsal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.55 Tahun 2016; Perpres No.5 Tahun 2015; Permen Keuangan No.207/PMK.07/2018; Perda No.3 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.9 Tahun 2017; Pergub No.11 Tahun 2012 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Pergub No.21 Tahun 2019; Pergub No.5 Tahun 2014; Pergub No.21 Tahun 2018 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Pergub No.12 Tahun 2020; Pergub No.30 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai perubahan pada beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur No.30 Tahun 2020 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor di Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2020. Yakni mengubah Pasal 2 ditambah 2 (dua) ayat yaitu ayat (2) dan ayat (3); Pasal 6 dan Pasal 8.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2020.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 30 Tahun 2020 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor di Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2020
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 43 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 26 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2020
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Gubernur No.26 Tahun 2019, telah ditetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2020. Sehubung dengan adanya perubahan/penyesuaian beberapa program pembangunan di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, maka perlu dilakukan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2020. Maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur No.26 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2020.
Dasar Hukum: UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU UU No.9 Tahun 2015; PP No.8 Tahun 2008; PP No.12 Tahun 2017; PP No.17 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019; PP No.13 Tahun 2019; Perpres No.59 Tahun 2017; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.86 Tahun 2017; Permendagri No.22 Tahun 2018; Perda No.17 Tahun 2007; Perda No.6 Tahun 2009; Perda No.14 Tahun 2016 sebagimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perda No.3 Tahun 2020; Perda No.1 Tahun 2019; Pergub No.26 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai perubahan pada beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur No.26 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2020. Yakni mengubah ketentuan Pasal 2; Pasal 3; dan Pasal 4.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2020.
7 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 42 Tahun 2020
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubenur Nomor 55 Tahun 2016 Tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah No.14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Selatan, dan Peraturan Gubernur No.55 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur No.1 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur No.55 Tahun 2016, telah di bentuk Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Selatan. Memenuhi ketentuan Pasal 12 ayat (2) Permendagri No.56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, maka guna keseragaman dan memudahkan koordinasi antar sesama pemerintah daerah pusat perlu dilakukan penyesuaian terhadap nomenklatur susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi Sekretariat Daerah. Maka perlu, menetapkan Peraturan Gubernur tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Selatan.
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; Permendagri No.134 Tahun 2018; Permendagri No.56 Tahun 2019; Perda No.14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.3 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Selatan dengan menetapkan batasan-batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai Kedudukan Sekretariat Daerah, Sekretariat Daerah Provinsi terdiri dari a. Sekretariat Daerah; b. Asisten; c. Biro; Tugas Sekretariat Daerah, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat yang bertugas membantu Sekretariat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2020.
Mencabut Peraturan Gubernur No.55 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Selatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur No.1 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur No.55 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Selatan.
103 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat