sarana dan utilitas umum di perumahan dan kawasan permukiman - pedoman penyediaan dan penyerahan prasarana,
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2023/No.42, TLD No.26
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Penyediaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum di Perumahan dan Kawasan Permukiman
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan lingkungan yang sehat
dan aman untuk menunjang fungsi aktifitas dan kegiatan
masyarakat perlu memberikan jaminan ketersediaan
Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum di perumahan, dan
kawasan permukiman yang menunjang fungsi dan
aktifitas kegiatan masyarakat. Pengembangan kawasan perumahan dan kawasan
permukiman belum memenuhi kewajibannya dalam
penyediaan prasarana, sarana dan utilitas bagi
masyarakat dan serah terima kepada Pemerintah Daerah,
untuk menjamin keberlanjutan pengelolaan prasarana,
sarana, dan utilitas umum di perumahan dan kawasan
permukiman maka perlu dilakukan pengaturan
penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas dari
Pengembang kepada Pemerintah Daerah. Untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 11 dan Pasal
26 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009
tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana dan
Utilitas Perumahan dan kawasan Permukiman di Daerah
serta memberikan jaminan ketersediaan Prasarana,
Sarana, dan Utilitas perumahan dan kawasan
permukiman, perlu dilakukan pengelolaan Prasarana,
Sarana, dan Utilitas. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pedoman Penyediaan,
Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum di
Perumahan dan Kawasan Permukiman.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.28 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.38 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.32 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.1 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.2 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.20 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.2 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.9 Tahun 1987; PP No.2 Tahun 2012; PP No.27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.28 Tahun 2020; PP No.88 Tahun 2014; PP No.14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.12 Tahun 2021; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; PP No.12 Tahun 2019; PP No.64 Tahun 2016; PP No.22 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan PP No.14 Tahun 2021; PP No.16 Tahun 2021; PP No.21 Tahun 2021; Permendagri No.9 Tahun 2009; PermenPR No.34/PERMEN/M/2006; PermenPU No.05/PRT/M/2008; PermenPR No.11 Tahun 2008; PermenPR No.10 Tahun 2012; PermenPU No.3/PRT/M/2013; Permendagri No.19 Tahun 2016; PermenATR/BPN No.14 Tahun 2020; Perda Kab.Natuna No.4 Tahun 2018; Perda Kab.Natuna No.18 Tahun 2021
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pedoman Penyediaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum di Perumahan dan Kawasan Permukiman, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2023.
19 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Natuna Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, Lembaran Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2023 Nomor 37; Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Natuna Nomor 25
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kota Tua Penagi Dan Kota Tua Sabang Barat
ABSTRAK:
bahwa Penagi dan Sabang Barat merupakan kota tua dihuni dan memiliki nilai historis yang tinggi serta mencerminkan tata cara hidup, budaya dan peradaban masyarakat yang perlu dilestarikan secara berkesinambungan, dan dalam rangka meningkatkan dan melindungi kelestarian Penagi dan Sabang Barat sebagai kota tua, perlu adanya peran serta dari Pemerintah Daerah, Masyarakat dan Swasta, serta untuk memberikan kepastian hukum maka perlu menetapkan PERDA
Dasar hukum PERDA ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 53 Th. 1999 stdd UU No. 34 Th. 2008; UU No. 11 Th. 2010; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 6 Th. 2023; UU No. 28 Th. 2014; Perda Kab. Natuna No. 18 Th. 2021
PERDA ini mengatur mengenai penetapan Kota Tua; tim Kota Tua; pengelolaan Kota Tua; pembinaan; peran serta masyarakat dan Kemitraan; hak, kewajiban dan Penghargaan; dan Pendanaan Penyelenggaraan Kota Tua Penagi dan Kota Tua Sabang Barat
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2023.
Peraturan yang akan diatur adalah peraturan mengenai rencana aksi Pengelolaan
Kota Tua, dan peraturan mengenai pelaksanaan pengelolaan Kota
Tua
11 hal.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Natuna Nomor 6 Tahun 2023
Transportasi Darat/Laut/Udara - Lalu Lintas, Jalan
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2023 Nomor 36
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan
ABSTRAK:
bahwa agar terciptanya penyelenggaran lalu lintas dan angkutan jalan yang efektif perlu dilakukan penyesuaian terhadap beberapa ketentuan atas Peraturan Daerah Kabupaten Natuna Nomor 9 Tahun 2019, maka perlu menetapkan PERDA
PERDA ini mengatur mengenai perubahan beberapa ketentuan pada Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019, yaitu ayat (2) Pasal 19 diubah; Pasal 33 ditambah 1 (satu) ayat, yakni ayat (4); di antara Pasal 38 dan Pasal 39 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 38A
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2023.
PERDA ini mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Natuna Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan yang akan diatur aadalah peraturan mengenai penyelenggaraan Parkir
5 hal.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Natuna Nomor 4 Tahun 2023
Asuransi - Ketenagakerjaan - Kesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2023 Nomor 34; Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Natuna Nomor 24
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
bahwa setiap pekerja memiliki hak atas pemenuhan kebutuhan dasar hidupnya yang layak melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan, dan dalam rangka menjamin pelindungan dan kesejahteraan sosial terhadap pekerja perlu optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, serta untuk memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraannya perlu ditetapkan PERDA
Dasar hukum PERDA ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang 53 Tahun 1999 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 stdd Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015 stdd Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 19 Tahun 2015; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 29 Tahun 2015; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022
PERDA ini mengatur mengenai program dan kepesertaan; program bantuan iuran kepesertaan; pembinaan, pengawasan dan pengendalian; evaluasi dan pelaporan; program kerja; sanksi administratif dan ketentuan pidana; dan pendanaan penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2023.
Peraturan yang akan diatur adalah peraturan mengenai kewajiban kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan dalam permohonan pengurusan atau pelayanan perpanjangan izin; peraturan mengenai penyelenggaraan Program Bantuan Iuran Kepesertaan
22 hal.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Natuna Nomor 3 Tahun 2023
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur - Perizinan, Pelayanan Publik
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2023 Nomor 33
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Natuna Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diundangkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung sehingga regulasi yang mengatur tentang Izin Mendirikan Bangunan perlu dilakukan pencabutan karena sudah tidak sesuai lagi dengan menetapkan PERDA
Dasar hukum PERDA ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021
PERDA ini mengatur mengenai pencabutan dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Daerah Kabupaten Natuna Nomor 2 Tahun 2013 tentang Izin Mendirikan Bangunan (Lembaran Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2013 Nomor 2)
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2023.
PERDA ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Peraturan Daerah Kabupaten Natuna Nomor 2 Tahun 2013 tentang Izin Mendirikan Bangunan (Lembaran Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2013 Nomor 2)
2 hal.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Natuna Nomor 2 Tahun 2023
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2023 Nomor 32; Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Natuna Nomor 23
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Natuna Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Bangunan Gedung
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diundangkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung sehingga regulasi yang mengatur tentang Bangunan Gedung perlu dilakukan pencabutan karena sudah tidak sesuai lagi dengan PERDA
Dasar Hukum PERDA ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2008; Undang-Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021
PERDA ini mengatur mengenai pencabutan dan menyatakan tidak berlaku lagi Peraturan Daerah Kabupaten Natuna Nomor 3 Tahun 2014 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Daerah Kabupaten Natuna tahun 2014 Nomor 3)
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2023.
PERDA ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Peraturan Daerah Kabupaten Natuna Nomor 3 Tahun 2014 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Daerah Kabupaten Natuna tahun 2014 Nomor 3)
2 hal.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Natuna Nomor 1 Tahun 2023
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2023 Nomor 31; Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Natuna Nomor 23
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42 Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan ketentuan Pasal 16 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, sehingga perlu untuk menetapkan PERDA
Dasar Hukum PERDA ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 stdd Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 stdd Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 stdd Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
PERDA ini mengatur mengenai perencanaan penyusunan Peraturan Daerah; penyebarluasan; dan pendanaan penyusunan peraturan daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2023.
13 hal.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Natuna Nomor 59 Tahun 2023
Pengelolaan Barang Milik Negara/DaerahPerikanan dan KelautanStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Natuna No. 33 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Natuna Nomor 38 Th. 2020 Tentang Petunjuk Teknis penyelenggaraan Dan Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah - Perikanan dan Kelautan - Standar/Pedoman
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, Lembaran Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2023 Nomor 299
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Natuna Nomor 38 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Dan Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan
ABSTRAK:
bahwa dalam pelaksanaan operasional tempat pelelangan ikan di Kabupaten Natuna, ada beberapa ketentuan yang perlu dilakukan perubahan, sehingga perlu menetapkan PERBUP
Dasar hukum PERBUP ini mengatur mengenai Pasal 18 ayat (6); UU No. 53 Th. 1999 std terakhir dengan UU No. 34 Th. 2008; UU No. 31 Th. 2004 std terakhir dengan UU No. 6 Th. 2023; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 6 Th. 2023; PP No. 54 Th. 2002; PP No. 28 Th. 2018; PP No. 11 Th. 2023; PermenKP No. 8 Th. 2021; PermenKP No. 34 Th. 2021; Perda Kab. Natuna No. 3 Th. 2019; Perda Kab, Natuna No. 16 Th. 2021
PERBUP ini mengatur mengenai perubahan beberapa ketentuan pada Peraturan Bupati Natuna Nomor 38 Tahun 2020, yaitu diantara Pasal 11 dan Pasal 12 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 11 C; serta diantara Pasal 15 dan Pasal 16 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 15 A
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2023.
PERBUP ini mengubah Peraturan Bupati Natuna Nomor 38 Tahun 2020
3 hal.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Natuna Nomor 58 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2023 Nomor 298
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Natuna Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Jadwal Retensi Arsip Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan Jadwal Retensi Arsip Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna, maka perlu menetapkan PERBUP
Dasar hukum PERBUP ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 53 Th. 1999 std terakhir dengan UU No. 34 Th. 2008; UU No. 43 Th. 2009; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 2 Th. 2022; PP No. 28 Th. 2012; PerkaANRI No. 22 Th. 2015; Perda Kab. Natuna No. 2 Th. 2021; Perbup Natuna No. 57 Th. 2021; Perbup Natuna No. 143 Th. 2022
PERBUP ini mengatur mengenai perbahan beberapa ketentuan pada Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2021, yaitu ayat (2) Pasal 6, dan Lampiran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2023.
PERBUP ini mengubah Peraturan Bupati Natuna Nomor 57 Tahun 2021
185 hal.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat