ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN NATUNA TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN NATUNA TAHUN 2017 NOMOR 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN NATUNA TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Dengan adanya kebijakan pemerintah daerah yang bersifat strategis dan terjadi kebutuhan yang mendesak, maka Arah dan
Kebijakan Umum APBD serta Strategi dan Prioritas APBD telah dilakukan perubahan dan telah disepakati.
UU No.21 Tahun 1997; UU No.53 Tahun 1999; UU No.25 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.72 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.109 Tahun 2000; PP No.58 Tahun 2005; PP No.18 Tahun 2017; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.31 Tahun 2016; Perda Kab. Natuna Nomor 6 Tahun 2013; Perda Kab. Natuna Nomor 1 Tahun 2017.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang APBD dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2017.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Natuna Nomor 6 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2017 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja pada Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP3D) Kabupaten Natuna
ABSTRAK:
sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil berdasarkan
pertimbangan yang obyektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai dengan ketentuan Perattrran pemndang-undangan dan kriteria pemberian
tambahan penghasilan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
UU NO. 28 tAHUN 1999; UU NO. 53 TAHUN 1999; UU NO. 25 TAHUN 2002; UU NO. 1 TAHUN 2004; UU NO. 15 TAHUN 2004; UU NO. 33 TAHUN 2004; UU NO. 28 TAHUN 2009; UU NO. 12 TAHUN 2011; UU NO. 23 TAHUN 2014; PP NO. 55 TAHUN 2005; PP NO. 58 TAHUN 2005; PP NO. 71 TAHUN 2010; PERMENDAGRI NO. 13 TAHUN 2006; PERDA KAB NATUNA NO. 6 TAHUN 2013; PERDA KAB. NATUNA NO. 6 TAHUN 2016; PERDA KAB. NATUNA NO. 1 TAHUN 2017
Pemberian tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja dijadikan dasar dan pelaksanaan dalam setiap penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Natuna. Besaran Tambahan Penghasilan dibayarkan dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2017.
Mencabut Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Natuna Nomor 7 Tahun 2012 tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja pada Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Natuna
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Natuna Nomor 49 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2017 Nomor 49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang perubahan Kedua Kedua Atas Peraturan Bupati Natuna Nomor 64 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemerintah Kabupaten Natuna
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya usulan perubahan tentang susunan organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemerintah Kabupaten Natuna, maka perlu
dilakukan perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2016 Tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemerintah Kabupaten Natuna
UU NO. 53 TAHUN 1999; UU NO. 25 TAHUN 2002; UU NO. 12 TAHUN 2011; UU NO. 5 TAHUN 2014; UU NO. 23 TAHUN 2014; PP NO. 18 TAHUN 2016; PERMENDAGRI NO. 80 TAHUN 2015; PERDA KAB NATUNA NO. 6 TAHUN 2016; PERDA KAB NATUNA NO. 3 TAHUN 2017
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Natuna Nomor 64 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Keda Dinas Pemerintah Kabupaten Natuna diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2017.
MERUBAH Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Natuna Nomor 64 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Keda Dinas Pemerintah Kabupaten Natuna
54
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Natuna Nomor 58 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2017 Nomor 58
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBIJAKAN KABUPATEN LAYAK ANAK DI KABUPATEN NATUNA
ABSTRAK:
bahwa anak merupakan potensi dan sumber daya
manusia penerus pembangunan, yang harus
dilindungi dan dipenuhi hak-haknya oleh Negara,
pemerintah, keluarga, orangtua dan masyarakat untuk
hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi;
bahwa untuk menjamin terlaksananya perlindungan
dan pemenuhan hak anak didalam pelaksanaan
pembangunan, maka perlu pengintegrasian komitmen
dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia
usaha dalam suatu sistem pembangunan kabupaten,
Kecamatan dan Desa/ Kelurahan Layak Anak;
UU NO. 4 TAHUN 1979; UU NO. 53 TAHUN 1999; UU NO. 26 TAHUN 2000; UU NO. 25 TAHUN 2002; UU NO. 23 TAHUN 2004; UU NO. 12 TAHUN 2011; UU NO. 23 TAHUN 2002; UU NO. 36 TAHUN 2009; UU NO. 35 TAHUN 2014; UU NO. 23 TAHUN 2014; UU NO. 35 TAHUN 2014; PP NO. 2 TAHUN 2002; PERPRES NO. 59 TAHUN 2002; PERMEN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NO. 2 TAHUN 2002; PERGUB KEPRI NO. 23 TAHUN 2011; PERGUB KEPRI NO. 30 TAHUN 2011
Kabupaten Layak Anak yang selanjutnya disebut KLA adalah sistem pembangunan suatu wilayah Kabupaten yang mengintegrasikan Komitmen dan Sumber Daya Pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana, menyeluruh dan berkelanjutan dalam rangka pemenuhan dan perlindungan hak anak. Kecamatan dan Desa/ Kelurahan L,ayak Anak adalah pembangunan Kecamatan dan Desa/Kelurahan yang menyatukan komitmen dan sumber daya Pemerintah Desa/ Kelurahan dalam rangka mempromosikan, melindungi, memenuhi dan menghormati hak-hak anak yang direncanakan secara sadar dan berkelanjutan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2017.
23
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Natuna Nomor 43 Tahun 2017
LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA (lhkpn)
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2017 Nomor 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEWAJIBAN PENYAMPAIAN LAPORAN KEKAYAAN APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN NATUNA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menciptakan Aparatur Sipil Negara yang bersih dan berwibawa serta bebas dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme, maka
setiap Aparatur Sipil Negara dalam melaksanakan tugas jabatannya wajib berbuat jujur, adil, terbuka dan akuntabel; bahwa dalam rangka pembangunan integritas Aparatur Sipil Negara dan upaya pencegahan serta pemberantasan korupsi, perlu adanya Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara
UU NO. 28 TAHUN 1999; UU NO. 53 TAHUN 1999; UU NO. 25 TAHUN 2002; UU NO. 12 TAHUN 2011; UU NO. 5 TAHUN 2014; UU NO. 23 TAHUN 2014; PP NO. 53 TAHUN 2010; PERDA KAB NATUNA NO. 6 TAHUN 2016
PERATURAN INI MENJELASKAN TENTANG WAJIB LAPOR DAN JANGKA WAKTU PENYAMPAIAN LHKASN, TATA CARA, PEMANTAUAN DAN EVALUASI, DAN SANKSI ADMINISTRATIF
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2017.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Natuna Nomor 67 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2017 Nomor 67
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Natuna Nomor 15 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Program Natuna Sehat Kabupaten Natuna
ABSTRAK:
bahwa untuk tertib administrasi dan tepatnya sasaran dalam mewufudkan perlindungan kesehatan bagi penduduk Kabupaten Natuna perlu dilakukan perubahan peraturan Bupati;
UU NO. 53 TAHUN 1999; UU NO. 25 TAHUN 2002; UU NO. 17 TAHUN 2003; UU NO. 1 TAHUN 2004; UU NO. 15 TAHUN 2004; UU NO. 40 TAHUN 2004; UU NO. 36 TAHUN 2009; UU NO. 12 TAHUN 2011; UU NO. 24 TAHUN 2011; UU NO. 23 TAHUN 2014; PP NO. 101 TAHUN 2012; PERMENDAGRI NO. 1 TAHUN 2014
KETENTUAN PASAL 5 PERATURAN BUPATI NATUNA NOMOR 15 TAHUN 2017 TENTANG PENYELENGGARAAN PROGRAM NATUNA SEHAT KABUPATEN NATUNA DIUBAH
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
MERUBAH KETENTUAN PASAL 5 PERATURAN BUPATI NATUNA NOMOR 15 TAHUN 2017 TENTANG PENYELENGGARAAN PROGRAM NATUNA SEHAT KABUPATEN NATUNA
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Natuna Nomor 16 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2017 Nomor 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Integrasi Jaminan Kesehatan Daerah ke Jaminan Kesehatan Nasional Kabupaten Natuna
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya dengan melakukan upaya agar masyarakat mendapatkan akses terhadap pelayanan kesehatan dan untuk mensejalankan program
jamkesda dengan program jaminan kesehatan nasional yang menyeluruh di
perlukan integrasi jaminan kesehatan daerah kedalam jaminan kesehatan nasional
UU NO. 53 TAHUN 1999; UU NO. 25 TAHUN 2002; UU NO. 17 TAHUN 2003; UU NO. 1 TAHUN 2004; UU NO. 15 TAHUN 2004; UU NO. 33 TAHUN 2004; UU NO. 40 TAHUN 2004; UU NO. 36 TAHUN 2009; UU NO. 12 TAHUN 2011; UU NO. 23 TAHUN 2014; PP NO. 58 TAHUN 2005; PP NO. 79 TAHUN 2005; PP NO. 101 TAHUN 2012; PERPRES NO. 12 TAHUN 2013; PERMENDAGRI NO. 13 TAHUN 2006; PERMENKES NO. 71 TAHUN 2013; PERDA KAB. NATUNA NO. 6 TAHUN 2016; PERBUP NATUNA NO. 53 TAHUN 2014
Integrasi Jamkesda ke dalam Program JKN bertujuan agar Peserta yang memerlukan pelayanan kesehatan dapat dilakukan dengan prinsip kendali mutu dan kendali biaya diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, menjamin akses pelayanan kesehatan bagi peserta, dan mewujudkan pelayanan yang berkeadilan, merata, dan tepat sasaran bagi peserta
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2017.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Natuna Nomor 13 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2017 Nomor 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Insentif Bagi Tenaga Kesehatan Dilingkungan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabuapten Natuna
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan motivasi kerja Tenaga Kesehatan di Lingkungan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Natuna dalam memberikan Pelayanan Kesehatan kepada masyarakat di Kabupaten Natuna, perlu diatur tentang pemberian insentif bagi tenaga kesehatan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna;
UU NO. 53 TAHUN 1999; UU NO. 25 TAHUN 2002; UU NO. 17 TAHUN 2003; UU NO. 1 TAHUN 2004; UU NO. 33 TAHUN 2004; UU NO. 36 TAHUN 2009; UU NO. 44 TAHUN 2009; UU NO. 12 TAHUN 2011; UU NO. 23 TAHUN 2014; UU NO. 36 TAHUN 2014; PERMENDAGRI NO. 13 TAHUN 2006; PERMENKES NO. 75 TAHUN 2014; PERMENKES NO. 90 TAHUN 2015; KEPUTUSAN MENKES NO. 1235/MENKES/XII/2007; KEPUTUSAN MENKES NO. 156/MENKES/SK/I/2010; PERDA KAB. NATUNA NO. 6 TAHUN 2013; PERDA KAB. NATUNA NO. 6 TAHUN 2016; PERBUP NATUNA NO. 25 TAHUN 2012
Insentif diberikan kepada Tenaga Kesehatan yang bertugas di UPT PUSKESMAS, PUSTU, POLINDES, POSKESDES dan atau UPT INSTALASI FARMASI setiap bulan bagi yang menjalankan kewajibannya dan memenuhi kriteria atau aturan dan perhitungan yang ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2017.
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Natuna Nomor 14 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2017 Nomor 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Raskin Kabupaten Natuna Tahun 2017
ABSTRAK:
penyaluran Program Beras Miskin untuk Masyarakat Miskin (Raskin) di Kabupaten Natuna bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran para RTS-PM dalam memenuhi kebutuhan pangan
UU NO. 7 TAHUN 1996; UU NO. 53 TAHUN 1999; UU NO. 25 TAHUN 2002; UU NO. 33 TAHUN 2004; UU NO. 18 TAHUN 2012; UU NO. 13 TAHUN 2013; UU NO. 23 TAHUN 2014; PP NO. 58 TAHUN 2005; PERPRES NO. 15 TAHUN 2010; PERMENDAGRI NO. 13 TAHUN 2006; KEPUTUSAN BERSAMA MENDAGRI DENGAN DIRUT PERUM BULOG NO. 25 TAHUN 2003; KEP. GUBERNUR KEPRI NO. 211 TAHUN 2017
Program Raskin adalah untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin yang terdaftar sebagai RTS-PM Raskin melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan pokok dalam bentuk beras miskin (Raskin). Sasaran Program Raskin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 adalah berkurangnya beban pengeluaran sebanyak 1,588 RTS-PM Raskin di Kabupaten Natuna dalam memenuhi kebutuhan pangan beras melalui penyaluran beras bersubsidi
dengan alokasi sebanyak 15 kg/RTS-PM Raskin/bulan dengan Harga Tebus Raskin sebesar Rp. 1.600,-/Kg (seribu enam ratus rupiah perkilogram)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2017.
23
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Natuna Nomor 18 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2017 Nomor 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penunjukan Teknis Penyaluran dan Penggunaan Beasiswa Transisi Pendidikan Dasar Bagi Peserta Didik Putus Sekolah Tingkat SD dan SMP Kabupaten Natuna
ABSTRAK:
penyelenggaraan pendidikan dasar mempakan kewenangan Pemerintah Daerah yang mampu menjamin penyelenggaraan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan, peningkatan mutu pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional dan global secara terarah dan berkesinambungan ;
UU NO. 53 TAHUN 1999; UU NO. 25 TAHUN 2002; UU NO. 17 TAHUN 2003; UU NO. 20 TAHUN 2003; UU NO. 33 TAHUN 2004; UU NO. 12 TAHUN 2011; UU NO. 23 TAHUN 2014; PP NO. 28 TAHUN 1990; PP NO. 29 TAHUN 1990; PP NO. 19 TAHUN 2005; PP NO. 58 TAHUN 2005; PERDA KAB. NATUNA NO. 6 TAHUN 2016; PERBUP NATUNA NO. 53 TAHUN 2014
Besaran Dana Beasiswa Transisi Pendidikan Dasar yang diterima oleh penerima beasiswa ini, diatur dengan Keputusan Bupati;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2017.
8
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat