Insentif diberikan kepada Tenaga Kesehatan yang bertugas di UPT PUSKESMAS, PUSTU, POLINDES, POSKESDES dan atau UPT INSTALASI FARMASI setiap bulan bagi yang menjalankan kewajibannya dan memenuhi kriteria atau aturan dan perhitungan yang ditetapkan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat