PERATURAN INI MENJELASKAN TENTANG WAJIB LAPOR DAN JANGKA WAKTU PENYAMPAIAN LHKASN, TATA CARA, PEMANTAUAN DAN EVALUASI, DAN SANKSI ADMINISTRATIF
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat