Pemberian tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja dijadikan dasar dan pelaksanaan dalam setiap penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Natuna. Besaran Tambahan Penghasilan dibayarkan dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat