Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Natuna Nomor 18 Tahun 2017

Penunjukan Teknis Penyaluran dan Penggunaan Beasiswa Transisi Pendidikan Dasar Bagi Peserta Didik Putus Sekolah Tingkat SD dan SMP Kabupaten Natuna

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Besaran Dana Beasiswa Transisi Pendidikan Dasar yang diterima oleh penerima beasiswa ini, diatur dengan Keputusan Bupati;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Natuna Nomor 18 Tahun 2017 tentang Penunjukan Teknis Penyaluran dan Penggunaan Beasiswa Transisi Pendidikan Dasar Bagi Peserta Didik Putus Sekolah Tingkat SD dan SMP Kabupaten Natuna
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Natuna
Nomor
18
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Ranai
Tanggal Penetapan
03 April 2017
Tanggal Pengundangan
03 April 2017
Tanggal Berlaku
03 April 2017
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2017 Nomor 18
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Natuna
Bidang
Halaman ini telah diakses 296 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan