Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Bantuan Langsung Tunai yang Bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau bagi Buruh Pabrik Rokok dan Buruh Tani Tembakau
ABSTRAK:
bahwa sebagai usaha untuk memulihkan perekonomian di
Kabupaten Sragen khususnya sektor pertanian tembakau,
perlu adanya stimulus berupa bantuan langsung tunai
untuk para buruh pabrik rokok dan/atau buruh tani
tembakau dimaksud; bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor:
06/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan dan
Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, Pemerintah
Daerah dapat memberikan bantuan guna memulihkan
perekonomian melalui bidang kesejahteraan masyarakat
yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil
Tembakau; bahwa untuk kelancaran dan ketertiban pelaksanaan
pemberian bantuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a
dan huruf b, perlu diatur tata cara pelaksanaan pemberian
bantuan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian
Bantuan Langsung Tunai Yang Bersumber dari Dana Bagi
Hasil Cukai Hasil Tembakau Bagi Buruh Pabrik Rokok dan
Buruh Tani Tembakau;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penerima BLT DBHCHT, Kriteria Penerima BLT DBHCHT, Pendataan, Verifikasi dan Validasi, Tata Cara Penyaluran dan Pelaporan, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2024.
Peraturan Bupati Sragen Nomor 2 Tahun 2023
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 1 Tahun 2024
PERBUP Kab. Sragen No. 42 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2023 tentang Tata Naskah di Lingkungan Pemerintah Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2023 tentang Tata Naskah di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk tertib administrasi penyelenggaraan
pemerintahan daerah, maka Peraturan Bupati
Sragen Nomor 42 Tahun 2023 tentang Tata Naskah
Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah perlu
diubah dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sragen Nomor 42 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2023; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 5 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran Romawi II huruf B Peraturan
Bupati Nomor 42 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
Peraturan Bupati Sragen Nomor 42 Tahun 2023 diubah.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 8 Tahun 2024
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Sragen No. 33 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sragen Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sragen
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
untuk meningkatkan disiplin, motivasi kerja, kinerja, dan
kesejahteraan Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah
Daerah, perlu memberikan Tambahan Penghasilan Pegawai;
bahwa sesuai ketentuan Pasal 58 Peraturan Pemerintah
Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan
penghasilan kepada Pegawai ASN dengan memperhatikan
kemampuan Keuangan Daerah dan memperoleh
persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
bahwa Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2023 tentang
Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil
Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sragen (Berita
Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2023 Nomor 4)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor
33 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati
Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pemberian Tambahan
Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Sragen (Berita Daerah Kabupaten
Sragen Tahun 2023 Nomor 33) sudah tidak sesuai dengan
kebutuhan dan perkembangan hukum, sehingga perlu
diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan
Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan
Pemerintah Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Prinsip Pemberian TPP, Penetapan Besaran TPP (Basic TPP), Kriteria Pemberian TPP, Faktor Pengurang TPP, Alokasi Anggaran, Penghitungan dan Pembayaran TPP, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2024.
Peraturan Bupati Sragen Nomor 4 Tahun 2023 dicabut.
224 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Dana Bantuan Rumah Tidak Layak Huni
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38, Pasal
103, Pasal 104 dan Pasal 105 Peraturan Daerah
Kabupaten Sragen Nomor 6 Tahun 2022 tentang
Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman;
bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum dan
kelancaran penyelenggaraan pemberian dana bantuan
rumah tidak layak huni, maka perlu petunjuk teknis
yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Dana
Bantuan Rumah Tidak Layak Huni;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 6 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Bentuk dan Besaran Bantuan Rutilahu, Persyaratan Penerima Bantuan Rutilahu, Pengusulan dan Penetapan Calon Penerima Bantuan Rutilahu, Penyaluran dan Pemanfaatan Bantuan Rutilahu, Monitoring, Evaluasi dan Pembinaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2024.
Peraturan Bupati Sragen Nomor 7 Tahun 2023 dicabut.
36 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 7 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan
Penerima Tunjangan Tahun 2024, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari
Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang–Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas, Pembayaran, Pendanaan, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2024.
Peraturan Bupati Sragen Nomor 19 Tahun 2023 dicabut.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Bupati Sragen Nomor 1 Tahun 2023
tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Sragen sudah tidak sesuai dengan
perkembangan dan kebutuhan hukum saat ini,
sehingga perlu dicabut; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang
Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi
Pemerintah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kelas Jabatan di
Lingkungan Pemerintah Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kelas Jabatan Pimpinan Tinggi Pratarna, Jabatan
Administrator, Jabatan Pengawas, Jabatan Pelaksana, Jabatan Fungsional, clan Jabatan lainnya di lingkungan Pemerintah Daerah sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2024.
Peraturan Bupati Sragen Nomor 1 Tahun 2023 dicabut.
207 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 99 Tahun 2022 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penggabungan Sekolah Dasar
Negeri dan upaya menumbuhkan Industri Kecil
Menengah yang unggul dan berdaya saing tinggi serta
meningkatkan efektifitas dan efisiensi pelaksanaan tugas
Unit Pelaksana Teknis Daerah yang mendukung
pelaksanaan tugas Perangkat Daerah, maka Peraturan
Bupati Nomor 99 Tahun 2022 tentang Pembentukan
Unit Pelaksana Teknis Daerah Kabupaten Sragen perlu
diubah dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor
99 Tahun 2022 tentang Pembentukan Unit Pelaksana
Teknis Daerah Kabupaten Sragen;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945); Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Bupati Sragen Nomor 99 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, perubahan Pasal 5, perubahan Pasal 33, perubahan Pasal 34, perubahan Pasal 38, perubahan Pasal 39 dan perubahan Pasal 40.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2024.
Peraturan Bupati Sragen Nomor 99 Tahun 2022 diubah.
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Hasil Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Bupati Sragen Nomor 110 Tahun 2022
tentang Penetapan Hasil Analisis Jabatan dan Analisis beban
Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sragen sudah
tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum
saat ini, sehingga perlu dicabut; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1)
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman
Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penetapan Hasil Analisis Jabatan dan
Analisis Beban Kerja di Lingkungan Pemerintah Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 45 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Tim Pelaksana analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja, Hasil Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja, Evaluasi Jabatan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2024.
Peraturan Bupati Sragen Nomor 110 Tahun 2022 dicabut.
313 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat