Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan di daerah, perlu adanya penyediaan dan penyaluran khususnya untuk mencegah dan menanggulangi kekurangan pangan, gejolak harga pangan, bencana alam serta bencana sosial atau keadaan darurat maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sragen Nomor 90 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sragen Nomor 1 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Sasaran, Sumber Dana, Organisasi Pelaksanaan, Kualitas Beras, Mekanisme Penyaluran, Pelaporan, dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2017.
Dengan diundangkannya Peraturan Bupati ini, Peraturan Bupati Sragen Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sragen Nomor 13 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2014/NO.13, TLD/NO.11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perda ini adalah: a. bahwa jasa konstruksi merupakan salah satu kegiatan
dalam bidang ekonomi, sosial budaya yang dapat
menunjang kehidupan material maupun spiritual guna
mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur
berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar
1945;
b. bahwa pertumbuhan dan perkembangan kegiatan jasa
konstruksi merupakan bidang usaha yang banyak
diminati oleh anggota masyarakat sehingga diperlukan
pembinaan dan pengaturan;
c. bahwa berdasarkan Pasal 14 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000 tentang Bagunan
Gedung ditetapkan semua perusahaan di bidang jasa
konstruksi wajib memiliki izin usaha yang dikeluarkan
oleh Pemerintah Daerah ditempatkan domisilinya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Izin Usaha Jasa
Konstruksi.
Dasar Hukum Perda ini adalah: 1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Provinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang
Keselamatan Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1970 Nomor 1, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 2918);
4. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum
Acara Pidana (Lembaran Negara Tahun 1981 Nomor 76
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3209); 5. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa
Konstruksi (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 54
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3833);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang
Bangunan Gedung (Lembaran Negara Tahun 2002
Nomor 134 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4247);
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 125 Tambahan Lembaran Negara Nornor 4437)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor
32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59 Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4844);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82 Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5234);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000 tentang
Usaha dan Peran Masyarakat Jasa Konstruksi
(Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 63 Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3955) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 92 Tahun 2010 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun
2000 tentang Usaha dan Peran Masyarakat Jasa
Konstruksi (Lembaran Negara Tahun 2010 Nomor 157,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5334);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 tentang
Penyelenggaraan Jasa Konstruksi (Lembaran Negara
Tahun 2000 Nomor 64 Tambahan Lembaran Negara
Nomor 3956) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 59 tahun 2010 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun
2000 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 95, Tambahan lembaran Negara Nomor 5417);
11. Peraturan Pemerintah Nornor 30 Tahun 2000 tentang
Penyelenggaraan Pembinaan Jasa Konstruksi
(Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 65 Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3957);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005
Nomor 165 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4593);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013 tentang
Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Kepada
Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara dan Setiap
Orang, Selain Pemberi Kerja, Pekerja, Dan Penerima
Bantuan Iuran Dalam Penyelenggaraan Jaminan Sosial
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013
Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5481);
16. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pengadaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012
tentang Perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah
Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 155, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5334);
17. Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013 tentang
Penahapan Kepesertaan Program Jaminan Sosial
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013
Nomor 253);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun
2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi
Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Sragen
(Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2008
Nomor 2 Tambahan Lembaran Kabupaten Sragen
Nomor 1).
Materi Pokok Perda ini adalah: (1) Jenis usaha jasa konstruksi meliputi:
a. jasa konsultansi perencanaan konstruksi;
b. jasa pelaksanaan konstruksi; dan
c. jasa konsultansi pengawasan konstruksi.
(2) BUJK dapat berbentuk usaha orang perseorangan atau
badan usaha yang berbadan hukum.
(3) Bidang usaha jasa perencanaan dan pengawasan
konstruksi terdiri atas usaha yang bersifat umum dan
spesialis;
(4) Bidang usaha jasa pelaksanaan konstruksi terdiri atas
usaha yang bersifat umum, spesialis, dan keterampilan
tertentu.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2014.
24 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 87 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 87, BD Tahun 2021/No.87
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Inovasi Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung peningkatan kinerja Pemerintah Daerah dan pelayanan publik secara optimal guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat, perlu memacu kreativitas daerah dengan melakukan inovasi;
b. bahwa untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan dan peran serta masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah, perlu pengaturan yang dapat dijadikan pegangan bagi pemerintahan daerah dan masyarakat untuk melakukan kegiatan bersifat inovatif;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Pemerintah Daerah berhak menetapkan kebijakan daerah untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 11 Tahun 2019; PP No 96 Tahun 2012; PP No 38 Tahun 2017; Perpres No 81 Tahun 2010; permenPANRB No 19 Tahun 2016; Perat Bersama Mendagri dan Menrustek No 3 Tahun 2012 dan No 36 Tahun 2012; PErda Prov Jateng No 3 Tahun 2019; PErda Kab Sregan No 5 Tahun 2016 sebagaimana telahb diubah beberapa kali etrakhir dengan Perda Kab Sragen No 3 Tahun 2021; Perda Kab Sragen No 4 Tahun 2021; Perbup Sragen No 6 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ruang lingkup Peraturan Bupati ini adalah:
1. Inovasi Daerah dalam rangka pembaharuan penyelenggaraan pemerintahan daerah;
2. Inovasi Daerah dalam rangka peningkatan produk atau proses produksi;
3. Pengusulan;
4. Penetapan;
5. Penyelenggaraan Inovasi Daerah;
6. Uji Coba Inovasi Daerah;
7. Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual;
8. Penerapan, Penilaian dan Pemberian Penghargaan Inovasi Daerah;
9. Kewajiban Pengusulan inisiatif Inovasi Daerah bagi Perangkat Daerah;
10. Pembiayaan; dan
11. Pembinaan, Pengawasan dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Sragen Nomor 65 Tahun 2014 tentang Sistem Inovasi Daerah Kabupaten Sragen (Berita Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2014 Nomor 65) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Bupati Sragen Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pemasangan Alat Peraga Partai Politik, Organisasi Kemasyarakatan dan Perorangan di Kabupaten Sragen
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemasangan Alat Peraga Partai Politik, Organisasi Kemasyarakatan, Lembaga dan Perseorangan di Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk menyampaikan informasi, visi, misi dan program-program kepada masyarakat, partai politik, organisasi kemasyarakat, lembaga dan perseorangan dapat memberikan sosialisasi melalui pemasangan alat peraga di daerah; bahwa untuk ketertiban, keamanan, kebersihan, kerapian dan keindahan serta kelancaran dalam pelaksanaan, perlu diatur tata cara pemasangan alat peraga partai politik, organisasi kemasyarakatan , lembaga dan perseorangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemasangan Alat Peraga Partai Politik, Organisasi Kemasyarakatan, Lembaga dan Perseorangan di Kabupaten Sragen;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tingkat II Sragen Nomor 7 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 11 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup
Bab II Jenis Alat Peraga
Bab III Lokasi Pemasangan Alat Peraga
Bab IV Perizinan
Bab V Kewajiban
Bab VI Larangan Lokasi Pemasangan Alat Peraga
Bab VII Pengawasan dan Penertiban
Bab VIII Sanksi
Bab IX Ketentuan Lain-Lain
Bab X Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2022.
Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2018 dicabut.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 55 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penggunaan Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 72 ayat (1) huruf c
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang,
salah satu sumber pendapatan Desa adalah dana bagi
hasil pajak daerah dan retribusi daerah; bahwa pemerintah daerah mengalokasikan dana bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah dalam anggaran
pendapatan dan belanja daerah setiap tahun anggaran; bahwa dana bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan desa;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian dan
Penggunaan Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penganggaran dan Pengalokasian Penyaluran dan Pencairan, Penggunaan dan Pelaksanaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, Pembinaan dan Pengawasan, Sanksi dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2023.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 7 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan
Penerima Tunjangan Tahun 2024, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari
Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang–Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas, Pembayaran, Pendanaan, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2024.
Peraturan Bupati Sragen Nomor 19 Tahun 2023 dicabut.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 62 Tahun 2021
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur NegaraTindak Pidana Korupsi, Pencegahan Korupsi
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Sragen No. 96 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sragen Nomor 62 Tahun 2021 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sragen
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 Peraturan
Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) Nomor 7 Tahun 2016
tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan
Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara
Negara (LHKPN) dan untuk mendukung tercapainya
Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas Korupsi,
Kolusi Nepotisme (KKN), perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara
Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sragen;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud Tujuan dan Ruang Lingkup, Pejabat Penyelenggara Negara, Tata Cara Penyampaian Formulir LHKPN, Tim Pengelola LHKPN, Sanksi, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2021.
Peraturan Bupati Sragen Nomor 52 Tahun 2015 dicabut.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 36 Tahun 2023
PERBUP Kab. Sragen No. 44 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sragen Nomor 78 Tahun 2021 Tentang Standar Harga Kabupaten Sragen Tahun 2023 Peraturan Bupati Sragen Nomor 78 Tahun 2021 Tentang Standar Harga Kabupaten Sragen Tahun 2023
Mengubah :
Peraturan Bupati Sragen Nomor 78 Tahun 2021 tentang Standar Harga Kabupaten Sragen Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sragen Nomor 78 Tahun 2021 tentang Standar Harga Kabupaten Sragen Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa dikarenakan adanya perubahan kondisi, harga,
dan inflasi, maka Peraturan Bupati Sragen Nomor 78
Tahun 2021 tentang Standar Harga Kabupaten Sragen
Tahun 2023 perlu diubah dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati
Sragen Nomor 78 Tahun 2021 tentang Standar Harga
Kabupaten Sragen Tahun 2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 7 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan lampiran Peraturan Bupati Sragen Nomor 78 Tahun 2021 tentang Standar Harga Kabupaten Sragen Tahun 2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2023.
Peraturan Bupati Sragen Nomor 78 Tahun 2021 diubah.
214 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 78 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Harga Kabupaten Sragen Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 97 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Harga Kabupaten Sragen Tahun 2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 8 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Harga tahun 2023. Hal-hal yang diatur antata lain tentang penyusunan Standar Harga, pemanfaatan Standar Harga dan tata cara perubahan Standar Harga. Rincian Daftar Standar Harga terdapat dalam Lampiran peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2021.
210 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
bahwa pengaturan mengenai retribusi jasa usaha yang selama ini diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha, dalam perkembangannya mengalami perubahan dan penambahan obyek retribusi jasa usaha seiring dengan adanya kebijakan daerah dalam rangka efektifitas dan optimalisasi pemanfaatan aset/barang daerah Kabupaten Sragen;
- perubahan dan penambahan objek retribusi jasa usaha merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sragen dalam upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sragen dalam upaya mencari dan menggali potensi penerimaan daerah Kabupaten Sragen pada sektor retribusi jasa usaha yang bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Sragen demi terwujudnya kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009 ; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 69 Tahun 2010; Perda Kab. Sragen No. 2 Tahun 2012.
Dalam Peraturan daerah ini diatur tentang :
1. Perubahan ketentuan tentang ketentuan umum;
2. Penambahan ketentuan tentang jenis retribusi jasa usaha;
3. Disisipkan BAB III A tentang retribusi penjualan produksi usaha daerah;
4. Objek retribusi penjualan produksi usaha daerah;
5. Struktur dan besarnya tarif retribusi;
6. Perubahan ketentuan tentang struktur dan besarnya tarif retribusi pemakaian kekayaan daerah;
7. Perubahan ketentuan tentang struktur dan besarnya tarif retribusi terminal;
8. Perubahan ketentuan tentang struktur dan besarnya tarif retribusi tempat khusus parkir;
9. Perubahan ketentuan tentang struktur dan besarnya tarif retribusi rumah potong hewan;
10. Perubahan ketentuan dan ditambah 2 (dua) ayat, ayat (5) dan (6) tentang Retribusi tempat rekreasi dan olah raga;
11. Penambahan ketentuan tentang masa retribusi pelayanan jasa usaha;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2019.
21 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat