Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Arus Lalu Lintas Dua Arah Pada Ruas Jalan Jenderal Achmad Yani Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan fungsi jalan dan menumbuhkan pusat-pusat perekonomian baru pada Ruas Jalan Jenderal Achmad Yani, maka perlu diberlakukan arus dua arah dari Jalan MT. Haryono dan dari Jalan Letnan Jenderal Suprapto selama 24 jam, yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Arus Lalu Lintas Dua Arah Pada Ruas Jalan Jenderal Achmad Yani Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 40 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penetapan Arus Lalu Lintas Dua Arah Pada Ruas Jalan Jenderal Achmad Yani
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2014.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 41 Tahun 2019
PERBUP Kab. Purbalingga No. 87 Tahun 2020 tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 73 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Purbalingga Berbasis Akrual
PERBUP Kab. Purbalingga No. 42 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 73 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Purbalingga Berbasis Akrual
Mengubah :
PERBUP Kab. Purbalingga No. 7 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 73 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Purbalingga Berbasis Akrual
PERBUP Kab. Purbalingga No. 7 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 73 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Purbalingga Berbasis Akrual
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 73 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Purbalingga Berbasis Akrual
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 73 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah
Daerah Kabupaten Purbalingga Berbasis Akrual
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi dan untuk menyesuaikan dengan kondisi aktual penatausahaan barang
milik daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga, maka perlu mengubah Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 73 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Purbalingga Berbasis Akrual (Berita Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2014 Nomor 73) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 42 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 73 Tahun 2014 ten tang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Purbalingga Berbasis Akrual (Berita Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2018 Nomor 42);
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 73 Tahun 2014 ten tang Kebijakan Akuntansi
Pemerintah Daerah Kabupaten Purbalingga Berbasis Akrual.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.
Peraturan ini mengubah Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 73 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Purbalingga Berbasis Akrual pada Bagian III Kebijakan Akuntansi Akun,huruf B Kebijakan Akuntansi Aset, Angka 3 Aset Non Lancar, huruf b. Aset Tetap, angka 10) Pengeluaran Setelah Perolehan, dan angka 11) Penyusutan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2019.
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 41 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Program Peningkatan Akses Pangan Masyarakat Pemerintah Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan peningkatan akses
pangan masyarakat, guna menunjang kegiatan Gerakan
Bersama Rakyat (Gebrak) Gotong Royong bersama
Bupati dan W akil Bupati Purbalingga serta kegiatan
lainnya, maka Pemerintah Kabupaten Purbalingga
memberikan bantuan paket beras bagi warga yang
kurang mampu di Desa/Kelurahan sasaran kegiatan,
sekaligus untuk memasarkan beras produk petani
Purbalingga;bahwa dalam rangka meningkatkan konsumsi pangan
sumber protein hewani kepada warga pesantren dan
kelompok masyarakat lainnya, perlu diberikan
bantuan ternak kurban kepada sejumlah lembaga
pesantren, dan kelompok masyarakat lainnya di
Kabupaten Purbalingga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Program
Peningkatan Akses Pangan Masyarakat Pemerintah
Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, sasaran, penyediaan, pelaksana program, bentuk bantuan, mekanisme penyaluran, pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2018.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 41 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Purbalingga No. 48 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 93 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun 2021 Peraturan
Bupati Purbalingga Nomor 93 Tahun 2020 tentang Standar
Satuan Harga Barang/Jasa Di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Purbalingga Tahun 2021
Mengubah :
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 93
Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Purbalingga Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 93 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti hasil rapat
koordinasi antara Bupati dan DPRD Kabupaten
Purbalingga pada tanggal 12 April 2021 serta dalam
rangka menunjang kelancaran pelaksanaan kegiatankegiatan yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2021, perlu
mengubah Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 93 Tahun
2020 tentang Standar Harga Satuan Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun 2021; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purbalingga
Nomor 93 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun
2021;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 14 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 93 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 93 Tahun 2020 diubah.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 41 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bahasa, Sastra, Aksara Jawa dan Penggunaan Bahasa Jawa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa kualitas pemahaman dan penggunaan bahasa, sastra, dan aksara Jawa sebagai sarana komunikasi dan ekspresi budaya memperlihatkan kondisi yang semakin menurun; bahwa bahasa, sastra, dan aksara Jawa sebagai ekspresibudaya memiliki nilai-nilai kemanusiaan, estetika, etika, moral dan spiritual yang dapat menuntun kehidupan agar lebih berbudaya dan berkeadaban; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Bahasa, Sastra, Aksara Jawa dan Penggunaan Bahasa Jawa Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 57 Tahun 2013;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang asas dan tujuan, unsur Bahasa, Sastra dan Aksara Jawa, fungsi Bahasa, Sastra dan Aksara Jawa, arah dan strategi kebijakan, wewenang dan tanggung jawab, peran serta masyarakat dan penggunaan Bahasa Jawa untuk komunikasi lisan. Rincian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2015.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 41 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 34 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pengelolaan Bantuan Keuangan Yang Bersifat Khusus Kepada Pemerintah Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya penataan perangkat daerah dan tertib administrasi dalam rangka sinkronisasi Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purbalingga, maka perlu mengubah Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 34 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengelolaan Bantuan Keuangan Yang Bersifat Khusus Kepada Pemerintah Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 34 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengelolaan Bantuan Keuangan Yang Bersifat Khusus Kepada Pemerintah Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014,Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 18 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 19 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014, Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013 dan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 77 tahun 2015.
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 34 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengelolaan Bantuan Keuangan Yang Bersifat Khusus Kepada Pemerintah Desa yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga yaitu tentang ketentuan umum, Tim Pengelola Desa, Tugas dan tanggungjawab Tim Pengelola Desa, sumber dana dan alokasi pekerjaan, pengadaan barang/jasa dan Pencairan bantuan Keuangan yang Bersifat Khusus.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2017.
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 34 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengelolaan Bantuan Keuangan Yang Bersifat Khusus Kepada Pemerintah Desa yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 41 Tahun 2023
PERBUP Kab. Purbalingga No. 136 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 1 Tahun 2022 tentang Wajib Lapor Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Wajib Lapor Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa dalam mendukung tercapainya penyelenggaraan
negara yang bersih dan bebas korupsi, kolusi dan
nepotisme di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Purbalingga, telah ditetapkan Peraturan Bupati
Purbalingga Nomor 1 Tahun 2022 tentang Wajib Lapor
Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Purbalingga sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor
136 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Purbalingga Nomor 1 Tahun 2022 tentang Wajib
Lapor Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga;
bahwa dalam rangka tindak lanjut Rencana Aksi
Monitoring Center for Prevention Kinerja Program
Koordinasi Dan Supervisi Pencegahan Korupsi Komisi
Pemberantasan Korupsi (MCP Korsupgah KPK) Tahun
2023 mengenai perluasan Wajib Lapor LHKPN Tahun
2023, maka perlu menambah penyelenggara negara yang
wajib melaporkan harta kekayaan dari unsur ajudan dan
Kepala Desa, sehingga Peraturan Bupati Purbalingga
Nomor 1 Tahun 2022 tentang Wajib Lapor Harta
Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Purbalingga sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor
136 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Purbalingga Nomor 1 Tahun 2022 tentang Wajib
Lapor Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga, perlu
diubah dan disesuaikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 1 Tahun 2022
tentang Wajib Lapor Harta Kekayaan Penyelenggara
Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Purbalingga;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan Ketentuan ayat (1) Pasal 3 Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 1 Tahun 2022 tentang Wajib Lapor Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2023.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 1 Tahun 2022 tentang Wajib Lapor Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga diubah.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 42 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembinaan Dan Penetapan Toko Swalayan Berjejaring Di Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menumbuhkan sinergi, keseimbangan dan kebersamaan anatara usaha mikro kecil menengah dengan toko swalayan perlu adanya penataan dan pembinaan agar semua sektor dapat tumbuh dan berkembangan di Kabupaten Purbalingga;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam melakukan kegiatan usaha khususnya di bidang Perdagangan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan perlu adanya pengaturan penyelenggaraan Toko Swalayan berjejaring di Kabupaten Purbalingga;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembinaan dan Penataan Toko Swalayan Berjejaring di Kabupaten Purbalingga;
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 26 Tahun 2007, UU Nomor 20 Tahun 2008, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 7 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 11 Tahun 2020, PP Nomor 5 Tahun 2021, PP Nomor 6 Tahun 2021, PP Nomor 7 Tahun 2021, PP Nomor 21 Tahun 2021, PP Nomor 29 Tahun 2021 dan Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 5 Tahun 2011.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, asas dan tujuan, bentuk dan klasifikasi toko swalayan, penataan, perizinan, tenaga kerja dan jam kerja toko swalayan, pelaporan, kemitraan dan komposisi too swalayan, kewajiban dan larangan, pembinaan dan pengawasan, sanksi administratif, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2021.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 42 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 34 Tahun 2020 tentang Sistem Pemantauan Pelaporan dan Pembayaran Pajak Daerah Secara Online
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kepatuhan para
Wajib Pajak dalam pelaporan dan pembayaran
pajaknya, maka perlu diatur sanksi administrasi
terhadap Wajib Pajak yang menolak pemasangan alat
pemantauan pajak secara online dan tidak melaporkan
kewajiban pajaknya secara rutin; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Purbalingga Nomor 34 Tahun 2020 tentang
Sistem Pemantauan Pelaporan dan Pembayaran Pajak
Daerah Secara Online;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 01 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 5, penghapusan ayat (3) Pasal 12, penyisipan Bab IVA, penyisipan Pasal 12A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2022.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 34 Tahun 2020 diubah.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 42 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Program Arsip Vital di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
a. bahwa pada setiap Perangkat Daerah, Unit Pelaksana Teknis Dinas, Desa dan Badan U saha Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga, terdapat arsip vital yang perlu diselamatkan untuk menjamin kelangsungan hidup organisasi;
b. bahwa dalam rangka pelaksanaan pengamanan dan penyelamatan arsip vital sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu mengatur pedoman program arsip vital;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Program Arsip Vital di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12
Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 135 Tahun 2017, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 49 Tahun 2015, Peratur an Gubemur Jawa Tengah Nomor 90 Tahun 2010.
Peraturan ini mengatur tentang pedoman yang menjadi dasar dalam memberikan petunjuk atau arah pengelolaan, penyelamatan, perlindungan dan pengamanan arsip yang keberadaannya merupakan persyaratan dasar bagi kelangsungan operasional pencipta, tidak dapat diperbarui, dan tidak tergantikan apabila rusak atau hilang, secara terprogram.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2019.
32 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat