Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 47, BD.2017/47
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Uang Makan Bagi Pegawai Negeri Sipil DI Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan umum
pegawai dengan memperhatikan kemampuan keuangan
daerah, perlu ketentuan tentang Pemberian Uang Makan
Bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah
Provinsi Kalimantan Tengah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Pemberian Uang Makan Bagi Pegawai Negeri Sipil
di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang–Undang Nomor 21 Tahun 1958 ;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1
Tahun 2007;
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PEMBERIAN UANG MAKAN;
BAB III
PROSEDUR DAN TATA CARA PEMBAYARAN
UANG MAKAN;
BAB IV
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2017.
Dengan berlakunya Peraturan Gubernur ini, maka Peraturan
Gubernur Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pemberian Uang
Makan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah
Provinsi Kalimantan Tengah dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar Unit Organisasi, antar
Kegiatan dan antar Jenis Belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih anggaran sebelumnya harus
digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu dilakukan Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017. Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2017 yang
diajukan sebagaimana dimaksud pada huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Tahun 2017, yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum Anggaran Perubahan (KUA-P)
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafond Anggaran Sementara Perubahan
(PPAS-P) Tahun Anggaran 2017 yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan
Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada tanggal 11 Juli 2017
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2010; . Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 3 Tahun 2010;
Perubahan APBD TA 2017 terdiri dari Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2017.
19 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Penghasilan Tetap Bagi Damang, Sekretaris Damang, Mantir Kecamatan Dan Mantir Desa/Kelurahan Se-Kalimantan Tengah.
ABSTRAK:
a. Bahwa pedoman pemberian bantuan penghasilan tetap bagi
Damang, Sekretaris Damang, Mantir Kecamatan, dan Mantir
Desa/Kelurahan se Kalimantan Tengah telah diatur dengan
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 66 Tahun
2016 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Penghasilan Tetap
Bagi Damang, Sekretaris Damang, Mantir Kecamatan Dan
Mantir Desa/Kelurahan Se-Kalimantan Tengah;
b. Bahwa pada perkembangannya besaran bantuan penghasilan
tetap yang diberikan perlu penyesuaian dengan
perkembangan dan perlu penyesuaian;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur
Kalimantan Tengah Nomor 66 Tahun 2016 tentang Pedoman
Pemberian Bantuan Penghasilan Tetap Bagi Damang,
Sekretaris Damang, Mantir Kecamatan Dan Mantir
Desa/Kelurahan Se-Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 19;m58; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2008;
Ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Gubernur Kalimantan
Tengah Nomor 66 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pemberian
Bantuan Penghasilan Tetap Bagi Damang, Sekretaris Damang,
Mantir Kecamatan, Dan Mantir Kelurahan/Desa Se-Kalimantan
Tengah (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2016
Nomor 66) diubah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2017.
Ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Gubernur Kalimantan
Tengah Nomor 66 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pemberian
Bantuan Penghasilan Tetap Bagi Damang, Sekretaris Damang,
Mantir Kecamatan, Dan Mantir Kelurahan/Desa Se-Kalimantan
Tengah (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2016
Nomor 66) diubah.
3 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 8 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan tata kelola
pemerintahan yang baik di Lingkungan Pemerintah
Provinsi Kalimantan Tengah yang bersih dan bebas
dari korupsi, kolusi dan nepotisme, perlu memberikan
pedoman pengendalian gratifikasi di lingkungan
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 60 Tahun 2012; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor
21 Tahun 2010; Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 41 Tahun
2009; Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 82 Tahun
2013.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
MAKSUD, TUJUAN, PRINSIP DAN
RUANG LINGKUP;
BAB III
PENGENDALIAN GRATIFIKASI;
BAB IV
UNIT PENGENDALIAN GRATIFIKASI;
BAB V
SOSIALISASI;
BAB VI
PERLINDUNGAN PELAPOR GRATIFIKASI;
BAB VII
PENGAWASAN;
BAB VIII
PEMBIAYAAN;
BAB IX
SANKSI;
BAB X
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2017.
18 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 42 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi,Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Unit Pelaksanaan Teknis Pada Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 19 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah dan Pasal 5 ayat (4) Peraturan Daerah Provinsi
Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan
Tengah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata
Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Kesehatan Provinsi
Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 200; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4
Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 31 Tahun
2016 ;
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI;
BAB III
TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS;
BAB IV
KELOMPOK JABATAN;
BAB V
TATA KERJA;
BAB VI
KEPEGAWAIAN, ESELON;
BAB VII
PEMBIAYAAN;
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2017.
Dengan berlakunya Peraturan Gubernur ini, maka Peraturan
Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 69 Tahun 2008 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Balai Kalawa
Atei, Balai Pelatihan Kesehatan, dan Balai Laboratorium
Kesehatan pada Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah
(Berita Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2008 Nomor
69) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
20 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 5 Tahun 2017
PERGUB Prov. Kalimantan Tengah No. 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang
Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011 ; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2007.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
AZAS DAN PRINSIP;
BAB III
TUJUAN DAN RUANG LINGKUP;
BAB IV
HIBAH;
BAB V
BANTUAN SOSIAL;
BAB VI
PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN TAHUN ANGGARAN;
BAB VII
MONITORING DAN EVALUASI;
BAB VIII
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB IX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, maka Peraturan Gubernur Nomor 80 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan,
Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2013 Nomor 80), sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 27 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 80 Tahun 2013 Tentang Tata
Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial (Berita Daerah Provinsi
Kalimantan Tengah Tahun 2014 Nomor 27) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
46 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 30 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERGUB Prov. Kalimantan Tengah No. 18 Tahun 2019 tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 30 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penetapan Pembayaran Honorarium Diberikan Atas Kelebihan Jumlah Minimal Jam Tatap Muka Bagi Jabatan Fungsional Widyaiswara Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 30, BD.2017/30
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penetapan Pembayaran Honorarium Diberikan Atas Kelebihan Jumlah Minimal Jam Tatap Muka Bagi Jabatan Fungsional Widyaiswara Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menunjang pelaksanaan kegiatan
Kewidyaiswaraan di lingkungan Pemerintah Provinsi
Kalimantan Tengah, perlu mengatur mengenai Pedoman
Penetapan Pembayaran Honorarium diberikan atas kelebihan
jumlah minimal jam tatap muka bagi Jabatan Fungsional
Widyaiswara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan
Tengah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Pedoman Penetapan Pembayaran Honorarium
Diberikan Atas Kelebihan Jumlah Minimal Jam Tatap Muka
Bagi Jabatan Fungsinal Widyaiswara di Lingkungan
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000 ; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 19; Peraturan Bersama Kepala Lembaga Administrasi Negara
dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun
2015; Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 26
Tahun 2015; Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara 43 Tahun
2015; Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 58 Tahun
2016;
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN;
BAB III
HONORARIUM KELEBIHAN JUMLAH JAM TATAP MUKA;
BAB IV
PENGATURAN DAN PENGENDALIAN;
BAB V
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2017.
9 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 61 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Cabang Dinas PAda Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
mengakibatkan terjadinya perubahan kewenangan
penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang energi dan
sumber daya mineral pada Dinas Energi dan Sumber Daya
Mineral Provinsi Kalimantan Tengah;
b. bahwa dalam rangka memberikan pelayanan
penyelenggaraan pengelolaan sektor energi dan sumber daya
mineral yang lebih efektif dan efisien perlu dibentuk Cabang
Dinas pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi
Kalimantan Tengah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Organisasi dan Tata Kerja Cabang Dinas pada Dinas
Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan
Tengah;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4
Tahun 2016;
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 53 Tahun
2016 ;
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI;
BAB III
TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS;
BAB IV
KELOMPOK JABATAN;
BAB V
TATA KERJA;
BAB VI
KEPEGAWAIAN DAN ESELON;
BAB VII
PEMBIAYAAN;
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
13 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 40 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 40, BD.2017/40
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota Dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota Di Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2018
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 46 ayat (1) dan pasal 49
ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang
Pengupahan, Gubernur dapat menetapkan Upah Minimum
Kabupaten/Kota dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota
setelah mendapat saran dan pertimbangan mengenai sektor
unggulan dari Dewan Pengupahan sesuai tugas dan
kewenangannya;
b. bahwa penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota dan Upah
Minimum Sektoral Kabupaten/Kota dimaksud menggunakan
formula perhitungan Upah Minimum tahun berjalan ditambah
dengan hasil perkalian antara Upah Minimum tahun berjalan
dengan penjumlahan tingkat inflasi nasional tahun berjalan
dan tingkat pertumbuhan Produk Domestik Bruto tahun
berjalan, sesuai ketentuan Pasal 44 ayat (2) Peraturan
Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota dan Upah
Minimum Sektoral Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan
Tengah Tahun 2018;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015;
Keputusan Presiden Nomor 107 Tahun 2004;
Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor:
KEP.231/MEN/2003 ;
Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 7
Tahun 2013 ;
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 21 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Ketengakerjaan Nomor 1 tahun 2017;
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 36 Tahun
2016;
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 37 Tahun
2017 ;
Dalam Peraturan Gubernur ini ditetapkan Upah Minimum
Kabupaten/Kota (UMK) dan dan Upah Minimum Sektoral
Kabupaten/Kota (UMSK) di Provinsi Kalimantan Tengah Tahun
2018.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2017.
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 57 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja
Unit Pelaksana Teknis Balai Pelatihan Koperasi, Usaha Kecil Dan
Menengah Pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah
Provinsi Kalimantan Teng
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 19 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah dan Pasal 5 ayat (4) Peraturan Daerah Provinsi
Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan
Tengah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja
Unit Pelaksana Teknis Balai Pelatihan Koperasi, Usaha Kecil dan
Menengah pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016 ;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4
Tahun 2016;
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 44 Tahun
2016;
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PEMBENTUKAN DAN
SUSUNAN ORGANISASI;
BAB III
TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS;
BAB IV
KELOMPOK JABATAN;
BAB V
TATA KERJA;
BAB VI
KEPEGAWAIAN DAN ESELON;
BAB VII
PEMBIAYAAN;
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Dengan diterbitkan Peraturan Gubernur ini, maka Peraturan
Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 66 Tahun 2008 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Balai Pelatihan
Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah pada Dinas
Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Provinsi
Kalimantan Tengah (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
Tahun 2008 Nomor 66), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2010
tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah
Nomor 66 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Balai Pelatihan Koperasi dan Usaha Mikro,
Kecil dan Menengah pada Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil
dan Menengah Provinsi Kalimantan Tengah (Berita Daerah
Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2010 Nomor 7), dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
13 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat