Kesehatan , Struktur Organisasi
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 42, BD.2017/42
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi,Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Unit Pelaksanaan Teknis Pada Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 19 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah dan Pasal 5 ayat (4) Peraturan Daerah Provinsi
Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan
Tengah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata
Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Kesehatan Provinsi
Kalimantan Tengah;
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 200; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4
Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 31 Tahun
2016 ;
- BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI;
BAB III
TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS;
BAB IV
KELOMPOK JABATAN;
BAB V
TATA KERJA;
BAB VI
KEPEGAWAIAN, ESELON;
BAB VII
PEMBIAYAAN;
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP;
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2017.
- Dengan berlakunya Peraturan Gubernur ini, maka Peraturan
Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 69 Tahun 2008 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Balai Kalawa
Atei, Balai Pelatihan Kesehatan, dan Balai Laboratorium
Kesehatan pada Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah
(Berita Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2008 Nomor
69) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- 20 Halaman
|