Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 47, BD.2017/47
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Uang Makan Bagi Pegawai Negeri Sipil DI Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan umum
pegawai dengan memperhatikan kemampuan keuangan
daerah, perlu ketentuan tentang Pemberian Uang Makan
Bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah
Provinsi Kalimantan Tengah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Pemberian Uang Makan Bagi Pegawai Negeri Sipil
di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah;
- Undang–Undang Nomor 21 Tahun 1958 ;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1
Tahun 2007;
- BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PEMBERIAN UANG MAKAN;
BAB III
PROSEDUR DAN TATA CARA PEMBAYARAN
UANG MAKAN;
BAB IV
KETENTUAN PENUTUP;
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2017.
- Dengan berlakunya Peraturan Gubernur ini, maka Peraturan
Gubernur Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pemberian Uang
Makan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah
Provinsi Kalimantan Tengah dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
- 7 Halaman
|