Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 40, BD.2017/40
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota Dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota Di Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2018
ABSTRAK: |
- a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 46 ayat (1) dan pasal 49
ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang
Pengupahan, Gubernur dapat menetapkan Upah Minimum
Kabupaten/Kota dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota
setelah mendapat saran dan pertimbangan mengenai sektor
unggulan dari Dewan Pengupahan sesuai tugas dan
kewenangannya;
b. bahwa penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota dan Upah
Minimum Sektoral Kabupaten/Kota dimaksud menggunakan
formula perhitungan Upah Minimum tahun berjalan ditambah
dengan hasil perkalian antara Upah Minimum tahun berjalan
dengan penjumlahan tingkat inflasi nasional tahun berjalan
dan tingkat pertumbuhan Produk Domestik Bruto tahun
berjalan, sesuai ketentuan Pasal 44 ayat (2) Peraturan
Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota dan Upah
Minimum Sektoral Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan
Tengah Tahun 2018;
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015;
Keputusan Presiden Nomor 107 Tahun 2004;
Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor:
KEP.231/MEN/2003 ;
Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 7
Tahun 2013 ;
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 21 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Ketengakerjaan Nomor 1 tahun 2017;
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 36 Tahun
2016;
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 37 Tahun
2017 ;
- Dalam Peraturan Gubernur ini ditetapkan Upah Minimum
Kabupaten/Kota (UMK) dan dan Upah Minimum Sektoral
Kabupaten/Kota (UMSK) di Provinsi Kalimantan Tengah Tahun
2018.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2017.
- 5 Halaman
|