Dalam Peraturan Gubernur ini ditetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2018.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat