KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAN PEMADAM KEBAKARAN PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 59, LD.2016/59
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Dan Pemadam Kebaran Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Pasal 14 ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran Provinsi Kalimantan Tengah.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;
Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007;
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994;
Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008.
KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI DAN SUSUNAN ORGANISASI;
TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS;
KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL;
TATA KERJA.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2017.
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2011 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Berita Daerah Provinsi Kalimantan
Tengah Tahun 2011 Nomor 7), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
35 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 60 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja
Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Bahan Konstruksi
Pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menunjang pelaksanaan tugas-tugas
dinas kesipilan untuk mewujudkan pembangunan jalan,
jembatan, gedung serta aplikasi beton yang berkualitas dan
sesuai standar konstruksi pada Pemerintah Provinsi
Kalimantan Tengah perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis
Laboratorium Bahan Konstruksi pada Dinas Pekerjaan Umum
dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Tengah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 19 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah,
menyatakan bahwa pada Dinas Daerah Provinsi dapat
dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah untuk melaksanakan
kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis
penunjang tertentu;
c. bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 5 ayat (4)
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi
Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, perlu
ditetapkan Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi
dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pekerjaan
Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Tengah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Susunan Organisasi, Tugas,
Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Laboratorium
Bahan Konstruksi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 ;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4
Tahun 2016;
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 32 Tahun
2016 ;
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PEMBENTUKAN, TUGAS, FUNGSI DAN SUSUNAN ORGANISASI;
BAB III
TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS;
BAB IV
KELOMPOK JABATAN;
BAB V
TATA KERJA;
BAB VI
KEPEGAWAIAN DAN ESELON;
BAB VII
PEMBIAYAAN;
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Pada saat Peraturan Gubernur ini berlaku, Peraturan Gubernur
Kalimantan Tengah Nomor 61 Tahun 2008 tentang Organisasi
dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Unit Pelaksana Teknis
Operasional Pekerjaan Umum, Perumahan Dan Tata Ruang, Dan
Balai Pengujian Mutu Pada Dinas Pekerjaan Umum Provinsi
Kalimantan Tengah (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
Tahun 2008 Nomor 61), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
12 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 60 Tahun 2016
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA BADAN PENGHUBUNG PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 60, LD.2016/60
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Pasal 4 Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Tengah
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994;
Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2011.
KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI DAN SUSUNAN ORGANISASI;
TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS;
KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL;
TATA KERJA.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2017.
13 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 60 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 53 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, yang menyatakan Lembaga negara, pemerintahan daerah, perguruan tinggi negeri, BUMN dan BUMD wajib memiliki Jadwal Retensi Arsip; Bahwa sesuai Surat Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor B-PK.02.09/68/2017 tanggal 23 November 2017 Jadwal Retensi Arsip (JRA) Substantif 14 urusan Pemerintahan Daerah Kalimantan Tengah telah dinilai dan diteliti serta disetujui oleh pejabat Arsip Nasional Republik Indonesia
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2014; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2014; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2014; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2014; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2014; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 48 Tahun 2016
Jenis Arsip Substantif Pemerintahan Daerah Provinsi
Kalimantan Tengah meliputi:
a. Urusan Pertanian;
b. Urusan Kelautan dan Perikanan;
c. Urusan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah;
d. Urusan Ketenagakerjaan dan Transmigrasi;
e. Urusan Perencanaan dan Pembangunan;
f. Urusan Perpustakaan;
g. Urusan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif;
h. Urusan Kesehatan;
i. Urusan Pendidikan dan Kebudayaan;
j. Urusan Kearsipan;
k. Urusan Penanaman Modal;
l. Urusan Lingkungan Hidup;
m. Urusan Perdagangan; dan
n. Urusan Perindustrian
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2018.
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 61 Tahun 2013
PELIMPAHAN KEWENANGAN PENERBITAN DAN PENANDATANGANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN DALAM RANGKA PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU SATU PINTU
2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 61, LD.2013/61
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelimpahan Kewenangan Penerbitan dan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan dalam Rangka Peyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tatakerja Unit Pelayanan Perizinan Terpadu Di Daerah
-Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;
-Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
-Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007;
-Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008;
-Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
-Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;
-Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
-Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;
-Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009;
-Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006;
-Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008;
-Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia, Menteri Perdagangan, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan Kepala Badan Penanaman Modal, Nomor 69 Tahun 2009; Nomor M.HH-08. AH.01.01.2009; Nomor 60/M-DAG/PER/12/ 2009; Nomor 10 Tahun 2009;
-Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor
5 Tahun 2013
-PELIMPAHAN KEWENANGAN;
-PELAKSANAAN KEWENANGAN;
-PENGADUAN;
-PEMBINAAN, PENGAWASAN, MONITORING DAN EVALUASI;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2013.
10 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 61 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Cabang Dinas PAda Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
mengakibatkan terjadinya perubahan kewenangan
penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang energi dan
sumber daya mineral pada Dinas Energi dan Sumber Daya
Mineral Provinsi Kalimantan Tengah;
b. bahwa dalam rangka memberikan pelayanan
penyelenggaraan pengelolaan sektor energi dan sumber daya
mineral yang lebih efektif dan efisien perlu dibentuk Cabang
Dinas pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi
Kalimantan Tengah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Organisasi dan Tata Kerja Cabang Dinas pada Dinas
Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan
Tengah;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4
Tahun 2016;
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 53 Tahun
2016 ;
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI;
BAB III
TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS;
BAB IV
KELOMPOK JABATAN;
BAB V
TATA KERJA;
BAB VI
KEPEGAWAIAN DAN ESELON;
BAB VII
PEMBIAYAAN;
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
13 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 62 Tahun 2015
STANDAR BIAYA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PRAJABATAN KONTRIBUSI INSTANSI PENGIRIM DI LINGKUNGAN BADAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 62, LD.2015/62
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Biaya Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan Kontribusi Instansi Pengirim di Lingkungan Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
-Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Kalimantan Tengah memfasilitasi penyelenggaraan Pendidikan dan
Pelatihan Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah;
-Tertib administrasi pengelolaan keuangan sesuai ketentuan yang berlaku, maka perlu menetapkan standar biaya Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan Kontribusi Instansi Pengirim di Lingkungan Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Kalimantan Tengah.
-Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;
-Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
-Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
-Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000;
-Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 10 Tahun 2015;
-Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 15 Tahun 2015;
-Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 16 Tahun 2015;
-Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 21 Tahun 2015.
-STANDAR BIAYA;
-TATA CARA PENGIRIMAN DAN PEMBAYARAN
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2015.
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 63 Tahun 2016
PENCABUTAN PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN TENGAH NOMOR 24 TAHUN 2014 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN REKOMENDASI CLEAR AND CLEAN IZIN USAHA PERTAMBANGAN DAN IZIN PERTAMBANGAN RAKYAT
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 63, LD.2016/63
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 24 Tahun 2014 Tentang tata Cara Pemberian Rekomendasi Clear And Clean Izin Usaha Pertambangan Dan Izin Pertambangan Rakyat
ABSTRAK:
Tata cara pemberian rekomendasi clear and clean izin usaha pertambangan dan izin pertambangan rakyat di Kalimantan Tengah telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur;
Dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 43 Tahun 2015 tentang Tata Cara Evaluasi Penerbitan Izin Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara maka evaluasi perizinan yang dilakukan Gubernur berpedoman kepada peraturan ini;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010;
Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 7 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 43 Tahun 2015.
PENCABUTAN PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN TENGAH NOMOR 24 TAHUN 2014 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN REKOMENDASI CLEAR AND CLEAN IZIN USAHA PERTAMBANGAN DAN IZIN PERTAMBANGAN RAKYAT DI KALIMANTAN TENGAH.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemberian Rekomendasi Clear And Clean Izin Usaha Pertambangan dan Izin Pertambangan Rakyat dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
3 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 63 Tahun 2006
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pengangkutan Dan Penjualan
Bahan Galian Tambang Di Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
A. Bahwa Kegiatan Usaha Pertambangan Umum Di Kalimantan Tengah Telah
Berkembang Dengan Pesat, Diikuti Dengan Semakin Maraknya Kegiatan
Pertambangan Tanpa Izin, Yang Dapat Menimbulkan Dampak Yang Merugikan,
Yaitu Terabaikannya Konservasi Bahan Galian, Timbulnya Kerusakan Dan
Pencemaran Lingkungan;
B. Bahwa Untuk Memperlancar Kegiatan Usaha Legal Dan Membatasi Atau
Mencegah Pengangkutan Dan Penjualan Bahan Galian Tambang Dari Sumbersumber Ilegal Yang Merugikan Dan Berkurangnya Pendapatan Negara
Khususnya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2003; Keputusan Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral Nomor
1453.K/39/MEM/2000; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92/PMK.02/2005; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 8 Tahun 2002; Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2006.
BAB I : KETENTUAN UMUM;
BAB II : PERIZINAN PENGANGKUTAN DAN
PENJUALAN BAHAN GALIAN TAMBANG;
BAB III : SURAT KETERANGAN ASAL BARANG (SKAB)
BAHAN GALIAN TAMBANG KALIMANTAN TENGAH;
BAB IV : TATA CARA PEMBERIAN IZIN PENGANGKUTAN
DAN PENJUALAN BAHAN GALIAN;
BAB V : KETENTUAN PENGANGKUTAN;
BAB VI : KETENTUAN PENGAWASAN;
BAB VII : KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2006.
14 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 64 Tahun 2015
KEBUTUHAN DAN HARGA ECERAN TERTINGGI PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN TAHUN ANGGARAN 2016
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 64, BD.2015/64
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
-Mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional, pupuk sangat berperan penting dalam peningkatan produktivitas dan produksi komoditas pertanian;
-Penerapan pemupukan berimbang oleh petani diperlukan subsidi pupuk;
-Peraturan
Menteri Pertanian Nomor 60/Permentan/SR.310/12/2015 tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk
Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2016.
-Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;
-Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992;
-Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999;
-Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
-Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014;
-Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1973;
-Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001;
-Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005;
-Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 634/MPP/Kep/9/2002;
-Keputusan Menteri Pertanian Nomor 237/Kpts/OT.210/4/2003;
-Keputusan Menteri Pertanian Nomor 238/Kpts/OT.210/4/2003;
-Keputusan Menteri Pertanian Nomor 239/Kpts/OT.210/4/2003;
-Peraturan Menteri Pertanian Nomor 08/Permentan/SR.140/2/2007;
-Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Permentan/SR.140/2/2007;
-Peraturan Menteri Pertanian Nomor 28/Permentan/SR.130/5/2009;
-Peraturan Menteri Keuangan Nomor 94/PMK.02/ 2011;
-Keputusan Menteri Pertanian Nomor 669/Kpts/OT.160/2/2012;
-Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/M-DAG/PER/4/2013;
-Peraturan Menteri Pertanian Nomor 82/Permentan/OT.140/8/2013;
-Peraturan Menteri Pertanian Nomor 60/Permentan/SR.310/12/2015;
-JENIS PUPUK BERSUBSIDI;
-REALOKASI PUPUK BERSUBSIDI;
-PENYALURAN PUPUK BERSUBSIDI;
-HET DAN KEMASAN PUPUK BERSUBSIDI;
-PENGAWASAN DAN PELAPORAN;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2016.
10 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat