KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA BADAN PENGHUBUNG PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 60, LD.2016/60
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK: |
- Dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Pasal 4 Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Tengah
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994;
Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2011.
- KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI DAN SUSUNAN ORGANISASI;
TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS;
KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL;
TATA KERJA.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2017.
- 13 Halaman
|