PENCABUTAN PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN TENGAH NOMOR 24 TAHUN 2014 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN REKOMENDASI CLEAR AND CLEAN IZIN USAHA PERTAMBANGAN DAN IZIN PERTAMBANGAN RAKYAT
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 63, LD.2016/63
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 24 Tahun 2014 Tentang tata Cara Pemberian Rekomendasi Clear And Clean Izin Usaha Pertambangan Dan Izin Pertambangan Rakyat
ABSTRAK: |
- Tata cara pemberian rekomendasi clear and clean izin usaha pertambangan dan izin pertambangan rakyat di Kalimantan Tengah telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur;
Dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 43 Tahun 2015 tentang Tata Cara Evaluasi Penerbitan Izin Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara maka evaluasi perizinan yang dilakukan Gubernur berpedoman kepada peraturan ini;
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010;
Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 7 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 43 Tahun 2015.
- PENCABUTAN PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN TENGAH NOMOR 24 TAHUN 2014 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN REKOMENDASI CLEAR AND CLEAN IZIN USAHA PERTAMBANGAN DAN IZIN PERTAMBANGAN RAKYAT DI KALIMANTAN TENGAH.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
- Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemberian Rekomendasi Clear And Clean Izin Usaha Pertambangan dan Izin Pertambangan Rakyat dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- 3 Halaman
|