Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pemberian Izin Pengeboran Atau Izin Penggalian Dan Izin Pemakaian Atau Izin Pengusahaan Air Tanah
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan kewenangan perizinan dalam bidang energi dan sumber daya mineral sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah, maka perlu ditetapkan pedoman untuk pemberian izin pengeboran atau izin penggalian dan izin pemakaian atau izin pengusahaan air tanah.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015; Keputusan Presiden Nomor 26 Tahun 2011; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 13 Tahun 2009'; Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1451K/10/MEM/2000.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
ASAS;
BAB III
JENIS IZIN;
BAB IV
TATA CARA PERMOHONAN IZIN;
BAB V
KEWAJIBAN DAN LARANGAN PEMEGANG IZIN PENGEBORAN ATAU PENGGALIAN AIR TANAH DAN IZIN PEMAKAIAN ATAU PENGUSAHAAN AIR TANAH;
BAB VI
PENGAWASAN;
BAB VII
SANKSI ADMINISTRATIF;
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2017.
11 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 20 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Banama Tingang Makmur
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengembangkan kegiatan usaha dan
meningkatkan kinerja Perusahaan Daerah Banama Tingang
Makmur, perlu didukung Organisasi dan Tata Kerja yang
efektif dan efisien;
b. bahwa susunan organisasi dan tata kerja Perusahaan Daerah
Banama Tingang Makmur berdasarkan Peraturan Gubernur
Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2010 tentang Organisasi
Dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Banama Tingang Makmur,
tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kebutuhan
Perusahaan Daerah saat ini;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Organisasi Dan Tata Kerja
Perusahaan Daerah Banama Tingang Makmur;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Kalimantan
Tengah Nomor 10 Tahun 1994;
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
SUSUNAN ORGANISASI;
BAB III
TUGAS POKOK DAN FUNGSI;
BAB IV
TATA KERJA;
BAB V
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2017.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan
Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2010 Tentang
Organisasi Dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Banama Tingang
Makmur dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
10 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 19 Tahun 2017
Kepegawaian, Aparatur NegaraPajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan
PERGUB Prov. Kalimantan Tengah No. 44 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pajak Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 75 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah, perlu diatur Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif. Tata cara pemberian insentif pajak daerah telah diatur dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 36 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dengan adanya perubahan struktur organisasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, perlu melakukan penyesuaian terhadap Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 36 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 3 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2010.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK;
BAB III
JENIS PAJAK;
BAB IV
PENGANGGARAN DAN PELAKSANAAN;
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, maka Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2010 Nomor 36), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 18 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Alokasi Bagi Hasil Pajak Daerah Kepada Kabupaten/Kota Se Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa Alokasi Bagi Hasil Pajak Daerah Kepada Kabupaten/Kota se Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2017 merupakan salah satu sumber Pendapatan Daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan Daerah. Kebijakan Alokasi Bagi Hasil Pajak Daerah Kepada Kabupaten/Kota se Kalimantan Tengah Tahun Anggaran
2017 dilaksanakan dalam rangka meningkatkan Pendapatan kepada daerah dan kemandirian daerah yang berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan
dengan memperhatikan potensi daerah. Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, kepada Daerah diberikan kewenangan untuk melakukan penyesuaian dan keadilan dengan memperhatikan potensi daerah.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2017
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
BAGI HASIL PAJAK PROVINSI;
BAB III
TATA CARA PENETAPAN BAGI HASIL PAJAK;
BAB IV
PENYALURAN DAN PENGGUNAAN BAGI HASIL;
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2017.
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 17 Tahun 2017
PENGHITUNGAN DASAR PENGENAAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR TAHUN 2016
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 17, LD.2016/17
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2016
ABSTRAK:
-Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2016 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor 2016;
-Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah, Nilai Jual Kendaraan Bermotor.
-UU Nomor 21 Tahun 1958;
-UU Nomor 33 Tahun 2004;
-UU Nomor 22 Tahun 2009;
-UU Nomor 28 Tahun 2009;
-UU Nomor 23 Tahun 2014;
-Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993;
-Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012;
-Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2016;
-Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2010;
-PENGHITUNGAN DASAR PENGENAAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR ;
-BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2016.
9 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Surat Angkut Asal Barang
ABSTRAK:
a. Bahwa berdasarkan Pasal 13 ayat (2) Peraturan
Pemerintah Nomor 55 Tahun 2010 tentang Pembinaan
dan Pengawasan Penyelenggaraan Pengelolaan Usaha
Pertambangan Mineral dan Batubara mengamanatkan
Gubernur sesuai dengan kewenangannya melakukan
pengawasan atas pelaksanaan kegiatan usaha
pertambangan yang dilakukan Pemegang IUP, IPR dan
IUPK;
b. Bahwa untuk memperlancar kegiatan Operasi Produksi
usaha pertambangan dan mencegah pengangkutan dan
penjualan bahan tambang ilegal yang menyebabkan
berkurangnya penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) dan
Pendapatan Asli Daerah (PAD);
c. Bahwa dalam rangka mengurangi kerugian daerah,
diperlukan langkah strategis, terpadu, terkoordinasi,
pengawasan serta pengendalian kegiatan pengangkutan
dan penjualan bahan tambang di Provinsi Kalimantan
Tengah;
d. Bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berupaya
untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) maka
perlu membuat Surat Angkutan Barang (SAAB) terhadap
Bahan Tambang di Provinsi Kalimantan Tengah;
e. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, maka perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Surat Angkut
Asal Barang;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958 ; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Nomor 7 Tahun 2014; Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral No. 43
Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 15
Tahun 2012;
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
SURAT ANGKUT ASAL BARANG;
BAB III
TATA CARA PEMBERIAN
SURAT ANGKUT ASAL BARANG;
BAB IV
KETENTUAN PENGANGKUTAN;
BAB V
KETENTUAN PENGAWASAN;
BAB VI
KETENTUAN SANKSI;
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2017.
18 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 15 Tahun 2017
TATA CARA AMORTISASI BARANG MILIK DAERAH BERUPA ASET TAK BERWUJUD PADA ENTITAS PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 15, LD.2017/15
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Amortisasi Barang Milik Daerah Berupa Aset Tak Berwujud Pada Entitas Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah;
-Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;
-Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
-Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
-Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
-Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
-Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
-Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
-Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;
-Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
-Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;
-Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
-Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 ;
-Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
-Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013;
-Peraturan Menteri Keuangan Nomor 251/PMK.06/2015;
-Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016;
-Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2007;
-Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 19 Tahun 2014;
-Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 20 Tahun 2014;
-RUANG LINGKUP DAN OBJEK AMORTISASI;
-NILAI ASET TAK BERWUJUD YANG DAPAT DIAMORTIASASI;
-MASA MANFAAT;
-METODE AMORTISASI;
-PENGHITUNGAN DAN PENCATATAN;
-PENYAJIAN DAN PENGUNGKAPAN;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
16
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 13 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengelolaan Kartu Kalteng Berkah
ABSTRAK:
- bahwa dalam rangka untuk memperlancar pelaksanaan Program Kartu Kalteng Berkah, perlu pedoman dalam
pelaksanaan Program Kartu Kalteng Berkah baik di tingkat Provinsi maupun di tingkat Kabupaten/Kota;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
Kalimantan Tengah tentang Pedoman Pengelolaan Kartu Kalteng Berkah.
- Undang – Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 150, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
- Undang Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 144,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5063);
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5256);
- Peraturan Presiden Nomor 111 Ta.
- Tahapan untuk meningkatkan Cakupan Jaminan Kesehatan menuju Jaminan Kesehatan Nasional.
- Pengelolaan kartu
- Kepesertaan
- Iuran
- Fasilitas kesehatan dan pelayanan kesehatan
- Penanganan keluhan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
10
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 12 Tahun 2017
PEDOMAN PELAKSANAAN KERJA SAMA OPERASIONAL PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH dr. DORIS SYLVANUS
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 12, LD.2017/12
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Kerja Sama Operasional Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. Doris Sylvanus
ABSTRAK:
Undang Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, dinyatakan bahwa rumah sakit mempunyai hak untuk melakukan kerjasama dengan pihak lain dalam rangka mengembangkan pelayanan dan dalam Pasal 100 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, dinyatakan bahwa Badan Layanan Umum Daerah dengan status penuh dapat diberikan fleksibilitas berupa pembebasan sebagian atau seluruhnya dari ketentuan yang
berlaku umum bagi pengadaan barang dan/atau jasa pemerintah apabila terdapat alasan efektivitas dan/atau efisiensi;
-Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;
-Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
-Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
-Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
-Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009;
-Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
-Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996;
-Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;
-Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
-Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;
-Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007;
-Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007;
-Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014;
-Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007;
-Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2009;
-Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
-Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016;
-Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 14 Tahun 2016;
-Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2011;
-Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2015;
-MAKSUD DAN TUJUAN
-PRINSIP PELAKSANAAN KERJASAMA OPERASIONAL;
-RUANG LINGKUP;
-BENTUK KERJA SAMA OPERASIONAL;
-BENTUK KERJA SAMA PENGGUNAAN;
-KERJA SAMA OPERASIONAL PENYEDIAAN ALAT/JASA SUMBER DAYA MANUSIA KESEHATAN;
-KERJASAMA OPERASIONAL PEMANFAATAN;
-TATA CARA KERJA OPERASIONAL PEMANFAATAN;
-BANGUN GUNA SERAH DAN BANGUN SERAH GUNA;
-KEWENANGAN PENETAPAN KERJA SAMA OPERASI;
-PERSYARATAN DAN TATA CARA KERJA SAMA;
-PENYUSUNAN PERJANJIAN KERJA SAMA OPERASI;
-MONITORING DAN EVALUASI;
-PELAPORAN;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2017.
20
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 11 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengembangan Dunia Usaha
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pembinaan dan pemberdayaan dunia
usaha serta peningkatan investasi guna pertumbuhan
perekonomian daerah Provinsi Kalimantan Tengah.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1
Tahun 2017.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
MAKSUD, TUJUAN DAN SASARAN;
BAB III
PRINSIP PENGEMBANGAN DUNIA USAHA;
BAB IV
ARAH PENGEMBANGAN DUNIA USAHA;
BAB V
PEMBIAYAAN;
BAB VI
EVALUASI DAN TINDAK LANJUT;
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2017.
9 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat